Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di Seluruh Indonesia

Kompas.com, 24 Desember 2025, 09:19 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sebanyak 6.919 masjid sebagai Masjid Ramah Pemudik selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Program ini dihadirkan untuk menjadikan masjid sebagai ruang layanan publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kick Off Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) di Masjid Jami’ An Nur, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, Kasubdit Kemasjidan Nurul Badruttamam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Dudu Rohman, para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta perwakilan TNI–Polri dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Wantim MUI, Surat Pengunduran Diri Akan Dibahas

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, program Masjid Ramah Pemudik merupakan wujud nyata toleransi beragama di Indonesia yang diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

“Inilah bukti bahwa Indonesia memiliki toleransi sejati, bukan hanya dalam teori, tetapi dalam praktik. Masjid adalah rumah bagi siapa pun,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, dilansir dari keterangan tertulis, Senin.

Menag menjelaskan, pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, ribuan masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.

Ia mengimbau pengelola masjid untuk memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Jika memungkinkan, sediakan kopi atau minuman hangat bagi para pengemudi agar tidak mengantuk. Kehadiran masjid sebagai tempat istirahat terbukti mampu menurunkan angka kecelakaan hingga 50 persen pada musim mudik sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa momentum akhir tahun memiliki dimensi keagamaan sekaligus sosial kemasyarakatan.

Di satu sisi, umat Nasrani menjalankan ibadah Natal, sementara di sisi lain masyarakat menikmati libur sekolah dan Tahun Baru.

“Sebagaimana Idulfitri, ada aspek yang bersifat syariat dan ada pula yang bersifat sosial kemasyarakatan. Mudik dan liburan merupakan fenomena sosial yang dinikmati bersama,” kata Abu Rokhmad.

Ia menegaskan, pembukaan masjid untuk melayani para musafir pada momentum Nataru merupakan praktik keagamaan yang bernilai luhur.

“Kita semua pada hakikatnya adalah musafir. Ketika masjid dibuka dan dimanfaatkan layanannya, itu adalah praktik keagamaan yang bernilai,” tegasnya.

Berlaku untuk Idul Fitri 2026

Abu Rokhmad menambahkan, ke depan Kemenag akan mematangkan program Masjid Ramah Pemudik, termasuk untuk menyambut arus mudik Lebaran Idul Fitri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program tersebut.

“Kerukunan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menambahkan, Kick Off Masjid Ramah Pemudik Natal dan Tahun Baru merupakan pelaksanaan perdana, meskipun konsep serupa telah diterapkan pada arus mudik Idulfitri sebelumnya.

“Ini pertama kali kita laksanakan untuk Natal dan Tahun Baru. Namun, konsep Masjid Ramah Pemudik bukan hal baru karena sudah diterapkan saat Idulfitri. Masjid dapat memfasilitasi tidak hanya umat Islam, tetapi juga masyarakat nonmuslim sebagai wujud Islam rahmatan lil ‘alamin,” ujar Arsad.

Ia menjelaskan, konsep masjid ramah merupakan bagian dari kebijakan Kemenag yang mencakup masjid ramah lansia, ramah anak, ramah perbedaan, ramah lingkungan, hingga masjid sebagai ruang penyelesaian persoalan sosial.

Baca juga: Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di 30 Provinsi untuk Nataru

Pada Nataru 2025–2026, Masjid Ramah Pemudik hadir di berbagai daerah dan akan kembali dilanjutkan pada Ramadan serta arus mudik Idulfitri mendatang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

“Kehadiran masjid sebagai tempat istirahat yang aman, bersih, dan nyaman menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tutup Arsad.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar