Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khutbah Jumat 26 Desember 2025 Keutamaan Bulan Rajab

Kompas.com, 26 Desember 2025, 09:22 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Khutbah Jumat ini mengajak umat Islam untuk memahami keutamaan bulan Rajab sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan Allah SWT, sekaligus menjadikannya momentum memperbanyak amal kebaikan, ketaatan, dan peningkatan ketakwaan.

Berikut teksnya dilansir dari laman MUI:

Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,

Pada hari Jumat ini, kita telah memasuki tanggal 6 Rajab 1447 Hijriah, salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞ

Maknanya: “Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah, sejak Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram.” (QS At-Taubah: 36)

Baca juga: Khutbah Jumat 19 Desember 2025: Kembali kepada Allah SWT sebagai Jalan Keselamatan

Keempat bulan tersebut disebut bulan haram karena sejak awal Islam, peperangan di dalamnya dilarang sebagai bentuk penghormatan atas kesuciannya.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Setiap memasuki bulan Rajab, Rasulullah SAW senantiasa memanjatkan doa:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Ya Allah, limpahkan keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami hingga bulan Ramadhan.”
(HR Abu Nu’aim dan Ibnu as-Sunni)

Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,

Di antara keutamaan bulan Rajab adalah malam pertamanya yang termasuk waktu mustajab untuk berdoa, sebagaimana ditegaskan Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm:

وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Artinya, doa dikabulkan pada lima malam, yaitu malam Jumat, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab, dan malam Nisfu Sya’ban.

Baca juga: Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Memuliakan Bulan Rajab

Hadirin yang dirahmati Allah,

Bulan Rajab merupakan momentum untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan, salah satunya dengan memperbanyak puasa sunnah.

Meskipun tidak terdapat hadis sahih yang secara khusus menyebutkan kesunnahan puasa Rajab, para ulama sepakat bahwa tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan tersebut.

Dalil-dalil umum tentang anjuran berpuasa di bulan-bulan haram sudah cukup menjadi dasar kesunnahan puasa Rajab, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa tidak ada nash sahih yang secara khusus menganjurkan atau melarang puasa Rajab, sehingga hukumnya kembali pada hukum asal puasa yang disunnahkan.

Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan bahwa hadis-hadis tentang keutamaan puasa Rajab meskipun berstatus dhaif tetap dapat diamalkan dalam ranah fadhâ’ilul a‘mâl.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Bulan Rajab juga mencatat berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam, yang menunjukkan kemuliaannya.

Di antaranya adalah awal kehamilan Sayyidah Aminah binti Wahb yang kelak melahirkan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Pada 27 Rajab terjadi peristiwa Isra dan Mi’raj sebagai mukjizat agung Rasulullah SAW, yang bertujuan memuliakan beliau dan menetapkan kewajiban shalat.

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah Mahasuci dari tempat dan arah, dan Isra Mi’raj bukan bermakna Allah bertempat di atas.

Peristiwa lainnya adalah Perang Tabuk pada 10 Rajab tahun 9 Hijriah dan wafatnya Raja Najasyi dalam keadaan memeluk Islam.

Imam Syafi’i wafat pada bulan Rajab tahun 204 Hijriah, sementara Khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat pada Rajab tahun 101 Hijriah.

Pada 27 Rajab 583 Hijriah, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis dengan terlebih dahulu mempersatukan umat dalam akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Pada 16 Rajab 1344 Hijriah bertepatan dengan 31 Januari 1926, para ulama di Surabaya menyepakati berdirinya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Ma’âsyiral Muslimîn rahimakumullâh,

Semoga di bulan Rajab ini, Allah SWT memberikan kita kekuatan dan kemampuan untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan.

أَقُوْلُ قَوْلِي هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهُ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar