Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Megah di Bogor Dibangun Singkat, Hanya 8 Bulan dan Siap Dipakai

Kompas.com, 26 Desember 2025, 14:13 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Bogor menuntaskan pembangunan Masjid Raya di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, dalam waktu yang terbilang singkat.

Masjid yang diberi nama Masjid Nurul Wathon itu rampung kurang dari satu tahun, tepatnya hanya dalam delapan bulan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektare tersebut bukanlah pekerjaan ringan.

Baca juga: Ribuan Warga Aceh Doa Bersama Kenang Tsunami dan Banjir, UAS Singgung Kerusakan Lingkungan

Namun, proses konstruksi yang dimulai sekitar Juli 2025 berhasil dikebut hingga mencapai progres 99 persen pada akhir Desember.

“Kalau dilihat secara logika, ini bukan pekerjaan ringan. Pelaksanaan pembangunan dimulai sekitar pertengahan tahun, Juli sampai Desember, kurang lebih delapan bulan,” kata Rudy saat meninjau penyelesaian pembangunan, Kamis (25/12/2025).

Meski masih menyisakan pekerjaan di bagian halaman, Masjid Nurul Wathon dijadwalkan mulai difungsikan pada Jumat ini.

Penggunaan perdana akan diawali dengan Shalat Subuh berjamaah yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rudy mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merapikan sejumlah bagian yang masih membutuhkan sentuhan akhir. Menurutnya, masjid tidak harus menunggu kondisi sempurna untuk mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Penyedia sempat meminta tambahan waktu satu hingga dua hari. Tapi kami sampaikan, tidak perlu menunggu sempurna. Seadanya saja kita gunakan bersama. Ini momentum menutup tahun 2025,” ujarnya.

Selain Shalat Jumat perdana, Masjid Nurul Wathon juga akan digunakan sebagai lokasi doa bersama akhir tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor setelah Shalat Ashar.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan penceramah Miftah Maulana atau Gus Miftah, sekaligus menjadi ajang refleksi sepuluh bulan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Rudy Susmanto–Jaro Ade.

Anggaran dan Struktur Bangunan Masjid

Masjid Nurul Wathon dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare dengan total anggaran Rp112 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Masjid ini dirancang dengan berbagai fasilitas penunjang yang menonjol.

Salah satu ikon utama masjid adalah Menara Tauhid setinggi 96 meter yang juga difungsikan sebagai menara pandang.

Selain itu, terdapat Kolam Refleksi yang menghadirkan suasana tenang dan nyaman bagi jamaah.

Ruang utama masjid memiliki ukuran 44 x 57,2 meter dengan luas mencapai 4.707 meter persegi dan terdiri atas dua lantai. Jalur pejalan kaki selebar delapan meter mengelilingi area masjid untuk menunjang kenyamanan pengunjung.

Baca juga: Dana Kotak Amal Jumat di Perlis Malaysia Disalurkan untuk Aceh

Untuk melengkapi nuansa religius, Bupati Bogor juga mendatangkan potongan kiswah atau kain penutup Kakbah dari Mekkah.

Sejumlah ornamen lain, seperti replika pintu Kakbah dan Al Mizab atau talang air Kabah, turut dipasang di area masjid, termasuk pada miniatur Kakbah yang disiapkan untuk kegiatan manasik haji.

Dengan berbagai fasilitas dan simbol keagamaan tersebut, Masjid Nurul Wathon diharapkan menjadi pusat ibadah sekaligus ikon baru religi di Kabupaten Bogor.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar