Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?

Kompas.com, 30 Januari 2026, 16:21 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang akan digelar pada 17 Februari 2026, Kementerian Agama mulai menyiapkan sejumlah titik strategis untuk pengamatan hilal.

Salah satu lokasi yang mencuri perhatian publik adalah Masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Masjid yang baru diresmikan itu kini berpeluang mencatat sejarah sebagai titik rukyatulhilal baru di Indonesia.

Wacana ini bukan sekadar simbolis, melainkan didasarkan pada pertimbangan ilmiah, geografis, serta visi pengembangan pusat peradaban Islam di ibu kota baru.

Sidang Isbat 2026 dan Persiapan Nasional Rukyat Hilal

Sidang Isbat awal Ramadan 2026 dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sidang ini akan melibatkan perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, ahli falak, hingga perwakilan kedutaan negara-negara Islam.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pemerintah tetap memadukan pendekatan ilmiah dan syariat dalam penetapan awal puasa.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menambahkan bahwa metode hisab dan rukyat tetap menjadi rujukan utama, sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.

Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat

Masjid IKN Masuk Radar Titik Rukyat

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah lokasi yang berpotensi optimal untuk pengamatan hilal, termasuk kawasan IKN.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Menurutnya, langkah ini sekaligus memperluas jaringan titik rukyat nasional yang saat ini berjumlah 37 lokasi di berbagai provinsi.

Alasan Ilmiah: Geografis dan Minim Polusi Cahaya

Pemilihan Masjid IKN sebagai calon titik rukyat tidak dilakukan secara acak. Secara astronomis, wilayah Kalimantan Timur memiliki garis pandang ufuk barat yang relatif terbuka dan minim gangguan cahaya buatan.

Faktor ini sangat penting dalam pengamatan hilal yang sering kali memiliki ketinggian rendah dan visibilitas terbatas.

Dalam buku Menggagas fiqih astronomi karya Thomas Djamaluddin, dijelaskan bahwa lokasi ideal rukyat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain cakrawala barat yang lapang, kelembapan udara yang rendah, serta minim polusi cahaya.

Kawasan IKN yang masih didominasi ruang terbuka hijau dinilai memenuhi sebagian besar kriteria tersebut, sehingga secara teoritis berpotensi menghasilkan pengamatan hilal yang lebih akurat.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Ditetapkan 17 Februari, Ini Dasar Hisab-Rukyatnya

Simbol Peradaban Islam di Ibu Kota Baru

Selain pertimbangan teknis, Masjid IKN juga memiliki makna simbolik. Pemerintah ingin menjadikan masjid tersebut bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas keislaman nasional.

Dalam buku Pendidikan Islam karya Prof. Azyumardi Azra disebutkan bahwa masjid sejak masa Nabi Muhammad SAW berfungsi sebagai pusat peradaban, tempat pengambilan keputusan, pendidikan, dan penyebaran nilai keislaman.

Menjadikan Masjid IKN sebagai lokasi rukyat dinilai sejalan dengan gagasan membangun ibu kota baru yang tidak hanya modern secara infrastruktur, tetapi juga kuat secara spiritual dan kultural.

Rukyat dalam Perspektif Syariat

Pengamatan hilal memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Shûmû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi

Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya penentuan waktu ibadah dalam Surah Al-Baqarah ayat 189:

Yas’alûnaka ‘anil ahillah qul hiya mawâqîtu linnâsi wal hajj.

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.”

Ayat ini menunjukkan bahwa peredaran Bulan menjadi penanda utama dalam sistem kalender Islam, termasuk dalam penetapan awal Ramadan.

Baca juga: Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Tahapannya

Masjid IKN dan Arah Baru Rukyat Nasional

Jika resmi ditetapkan sebagai titik rukyat, Masjid IKN akan menambah variasi lokasi observasi yang selama ini didominasi wilayah pesisir Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Hal ini sekaligus memperkuat pemerataan infrastruktur keagamaan di wilayah timur Indonesia.

Menurut Susiknan Azhari dalam Ilmu Falak, perluasan titik rukyat sangat penting untuk memperkaya data observasi dan meningkatkan validitas hasil sidang isbat.

Semakin banyak titik pengamatan, semakin besar peluang memperoleh data yang akurat dan representatif.

Antara Sains, Negara, dan Spiritualitas

Sidang Isbat awal Ramadan 2026 tidak hanya menjadi forum penetapan tanggal puasa, tetapi juga menjadi panggung pertemuan antara sains modern, kebijakan negara, dan nilai spiritual umat.

Masjid IKN yang berpeluang menjadi titik rukyat mencerminkan upaya pemerintah menyatukan dimensi teknis dan simbolik dalam satu ruang ibadah.

Jika rencana ini terwujud, Masjid IKN bukan hanya akan menjadi ikon arsitektur ibu kota baru, tetapi juga saksi sejarah penentuan awal Ramadan nasional.

Sebuah langkah kecil dalam kalender hijriah, namun memiliki makna besar dalam perjalanan peradaban Islam Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar