KOMPAS.com - Menjelang Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang akan digelar pada 17 Februari 2026, Kementerian Agama mulai menyiapkan sejumlah titik strategis untuk pengamatan hilal.
Salah satu lokasi yang mencuri perhatian publik adalah Masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Masjid yang baru diresmikan itu kini berpeluang mencatat sejarah sebagai titik rukyatulhilal baru di Indonesia.
Wacana ini bukan sekadar simbolis, melainkan didasarkan pada pertimbangan ilmiah, geografis, serta visi pengembangan pusat peradaban Islam di ibu kota baru.
Sidang Isbat awal Ramadan 2026 dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sidang ini akan melibatkan perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, ahli falak, hingga perwakilan kedutaan negara-negara Islam.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa pemerintah tetap memadukan pendekatan ilmiah dan syariat dalam penetapan awal puasa.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menambahkan bahwa metode hisab dan rukyat tetap menjadi rujukan utama, sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah lokasi yang berpotensi optimal untuk pengamatan hilal, termasuk kawasan IKN.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Menurutnya, langkah ini sekaligus memperluas jaringan titik rukyat nasional yang saat ini berjumlah 37 lokasi di berbagai provinsi.
Pemilihan Masjid IKN sebagai calon titik rukyat tidak dilakukan secara acak. Secara astronomis, wilayah Kalimantan Timur memiliki garis pandang ufuk barat yang relatif terbuka dan minim gangguan cahaya buatan.
Faktor ini sangat penting dalam pengamatan hilal yang sering kali memiliki ketinggian rendah dan visibilitas terbatas.
Dalam buku Menggagas fiqih astronomi karya Thomas Djamaluddin, dijelaskan bahwa lokasi ideal rukyat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain cakrawala barat yang lapang, kelembapan udara yang rendah, serta minim polusi cahaya.
Kawasan IKN yang masih didominasi ruang terbuka hijau dinilai memenuhi sebagian besar kriteria tersebut, sehingga secara teoritis berpotensi menghasilkan pengamatan hilal yang lebih akurat.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadhan 2026 Ditetapkan 17 Februari, Ini Dasar Hisab-Rukyatnya
Selain pertimbangan teknis, Masjid IKN juga memiliki makna simbolik. Pemerintah ingin menjadikan masjid tersebut bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas keislaman nasional.
Dalam buku Pendidikan Islam karya Prof. Azyumardi Azra disebutkan bahwa masjid sejak masa Nabi Muhammad SAW berfungsi sebagai pusat peradaban, tempat pengambilan keputusan, pendidikan, dan penyebaran nilai keislaman.
Menjadikan Masjid IKN sebagai lokasi rukyat dinilai sejalan dengan gagasan membangun ibu kota baru yang tidak hanya modern secara infrastruktur, tetapi juga kuat secara spiritual dan kultural.
Pengamatan hilal memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:
Shûmû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi
Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya penentuan waktu ibadah dalam Surah Al-Baqarah ayat 189:
Yas’alûnaka ‘anil ahillah qul hiya mawâqîtu linnâsi wal hajj.
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.”
Ayat ini menunjukkan bahwa peredaran Bulan menjadi penanda utama dalam sistem kalender Islam, termasuk dalam penetapan awal Ramadan.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Tahapannya
Jika resmi ditetapkan sebagai titik rukyat, Masjid IKN akan menambah variasi lokasi observasi yang selama ini didominasi wilayah pesisir Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Hal ini sekaligus memperkuat pemerataan infrastruktur keagamaan di wilayah timur Indonesia.
Menurut Susiknan Azhari dalam Ilmu Falak, perluasan titik rukyat sangat penting untuk memperkaya data observasi dan meningkatkan validitas hasil sidang isbat.
Semakin banyak titik pengamatan, semakin besar peluang memperoleh data yang akurat dan representatif.
Sidang Isbat awal Ramadan 2026 tidak hanya menjadi forum penetapan tanggal puasa, tetapi juga menjadi panggung pertemuan antara sains modern, kebijakan negara, dan nilai spiritual umat.
Masjid IKN yang berpeluang menjadi titik rukyat mencerminkan upaya pemerintah menyatukan dimensi teknis dan simbolik dalam satu ruang ibadah.
Jika rencana ini terwujud, Masjid IKN bukan hanya akan menjadi ikon arsitektur ibu kota baru, tetapi juga saksi sejarah penentuan awal Ramadan nasional.
Sebuah langkah kecil dalam kalender hijriah, namun memiliki makna besar dalam perjalanan peradaban Islam Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang