Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kompas.com, 30 Januari 2026, 15:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026.

Sidang isbat tersebut dilaksanakan pada 29 Syakban 1447 Hijriah dan menjadi forum resmi negara dalam menentukan awal Ramadan.

Pelaksanaan sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Baca juga: PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme musyawarah yang menghadirkan otoritas keagamaan dan keilmuan dalam satu ruang pengambilan keputusan.

“Sidang isbat adalah forum musyawarah yang menghadirkan otoritas keagamaan dan keilmuan dalam satu ruang keputusan,” kata Abu Rokhmad, dilansir dari laman Kemenag.

Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal.

Seminar tersebut disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemaparan hisab berisi data astronomi mengenai posisi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari 2026 berada di kisaran minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit.

Sudut elongasi hilal tercatat berada antara 0 derajat 56,39 menit hingga 1 derajat 53,60 menit.

Data tersebut menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara MABIMS.

Kriteria MABIMS

Kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Abu Rokhmad menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui integrasi metode hisab dan rukyat dalam sidang isbat.

“Kementerian Agama tidak menggunakan satu metode saja, tetapi mengintegrasikan hisab dan rukyat secara bersamaan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan ilmiah dan keagamaan,” ujar Abu Rokhmad.

Baca juga: Kapan Awal Ramadan 1447 H? Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026

Meski hasil hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria, data tersebut tetap akan dikonfirmasi melalui kegiatan rukyatulhilal.

Rukyatulhilal dilakukan di berbagai titik pengamatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Hasil rukyatulhilal kemudian dibahas dalam sidang isbat sebagai bahan pengambilan keputusan resmi.

Sidang isbat diikuti oleh unsur pemerintah, ulama, pakar, serta perwakilan lembaga terkait.

Pembahasan dalam sidang isbat dilakukan secara tertutup guna menjaga objektivitas dan kehati-hatian ilmiah.

Keputusan hasil sidang isbat diumumkan secara terbuka kepada publik melalui konferensi pers.

Abu Rokhmad menegaskan keterbukaan hasil sidang isbat penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.

“Hasilnya tetap disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” ujarnya.

Kementerian Agama menegaskan bahwa sidang isbat menjadi mekanisme resmi negara dalam menjaga kepastian waktu ibadah dan kesatuan umat Islam secara nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kenapa Masjid IKN Dipilih untuk Rukyat?
Aktual
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Sidang Isbat Ramadhan: Ini Sejarah Panjang dan Perannya di Indonesia
Aktual
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Bukan Amal Semata, Inilah Rahasia Utama Seseorang Masuk Surga
Doa dan Niat
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Puasa Nisfu Syaban Tinggal Hitungan Hari, Ini Niat dan Amalan Istimewa
Aktual
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Masjid IKN Masuk Daftar Titik Rukyat
Aktual
Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi
Muhammadiyah: Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan Reformasi
Aktual
Sidang Isbat Ramadhan 2026 Ditetapkan 17 Februari, Ini Dasar Hisab-Rukyatnya
Sidang Isbat Ramadhan 2026 Ditetapkan 17 Februari, Ini Dasar Hisab-Rukyatnya
Aktual
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Tahapannya
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Jadwal dan Tahapannya
Aktual
Niat Sholat Dhuha: Tata Cara, Waktu Terbaik, dan Keutamannya
Niat Sholat Dhuha: Tata Cara, Waktu Terbaik, dan Keutamannya
Doa dan Niat
Wamenhaj: Petugas Haji Bukan ‘Nebeng’ Naik Haji, Fokus Layani Jemaah
Wamenhaj: Petugas Haji Bukan ‘Nebeng’ Naik Haji, Fokus Layani Jemaah
Aktual
PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat
PMA Nomor 1 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Perkuat Dasar Hukum Sidang Isbat
Aktual
Apakah Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu sya'ban Ada Dasarnya? Simak Penjelasannya
Apakah Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu sya'ban Ada Dasarnya? Simak Penjelasannya
Doa dan Niat
Apakah Menyentuh Benda Najis Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Para Ulama
Apakah Menyentuh Benda Najis Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Hitung Mundur Puasa 2026: Tinggal 20 Hari, Ini Persiapan Wajib
Hitung Mundur Puasa 2026: Tinggal 20 Hari, Ini Persiapan Wajib
Aktual
PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas
PBNU Pulihkan Gus Yahya sebagai Ketua Umum, Tegaskan Islah Tuntas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com