Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu sya'ban Ada Dasarnya? Simak Penjelasannya

Kompas.com, 30 Januari 2026, 14:25 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Nisfu Sya’ban adalah malam ke-15 di bulan Sya’ban. Banyak ulama menyebutkan bahwa malam ini adalah waktu yang baik untuk memperbanyak ibadah, dzikir, shalat malam, membaca Al-Qur’an dan berdoa memohon ampunan serta keberkahan.

Salah satu tradisi menyambut malam Nisfu Sya'ban di Indonesia adalah membaca surat Yasin 3 kali setelah maghrib disertai dengan doa setiap selesai membaca surat Yasin dengan doa-doa tertentu.

Apakah ajaran ini ada sumbernya? Simak penjelasan di bawah ini.

Baca juga: Khutbah Jumat 30 Januari 2026: Amalan Malam Nisfu Syaban

Dasar Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Anjuran membaca surat Yasin 3 kali tidak bersumber dari Al Quran maupun hadits. Tetapi berasal dari ijtihad Ulama dan terdapat dalam kitab-kitab Ulama.

1. Kitab I'anatut Thalibin karya Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha ad-Dimyathi

Dalam kitab tersebut dijelaskan: "Disunnahkan membaca Surat Yasin tiga kali setelah Maghrib, dan setelah setiap kali membaca, berdoa dengan doa yang diajarkan untuk mendapatkan hajat tertentu."

2. Kitab Hasyiyah al-Bajuri karya Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri

Dalam kitab tersebut dijelaskan: "Termasuk amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Sya’ban adalah membaca Surah Yasin tiga kali, kemudian berdoa dengan doa kebaikan yang diinginkan."

3. Kitab Ma Dza fi Sya’ban karya Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki

Dalam kitab tersebut dijelaskan: "Membaca Surat Yasin (atau bagian lain dari Al-Qur’an) diniatkan memohon keberkahan dan kebaikan adalah boleh selama tidak dianggap sebagai syariat wajib khusus untuk malam Nisfu Sya'ban.

Baca juga: 5 Doa Pendek Nisfu Syaban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya

Tata Cara Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Adapun tata cara membaca surat Yasin tiga kali di malam Nisfu Sya'ban adalah dilaksanakan setelah shalat maghrib. Setiap bacaan surat Yasin disertai dengan doa yang berbeda-beda. Berikut niat dan doa yang dianjurkan:

  • Niat dan doa pertama: Memohon umur panjang yang barakah dan istiqamah dalam beribadah kepada Allah.
  • Niat dan doa kedua: Memohon dilindungi dari bala, bencana, dan kesulitan hidup.
  • Niat dan doa ketiga: Memohon keteguhan iman serta husnul khatimah (akhir hayat yang baik).

Keutamaan Membaca Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Meskipun tidak ada dalil yang shahih dari Al Quran atau hadits Nabi SAW yang secara eksplisit memerintahkan membaca Yasin tiga kali khusus di malam Nisfu Sya’ban, Sebagian Ulama membolehkan dan menganjurkan untuk membaca Surat Yasin secara umum karena termasuk bagian dari Al Quran yang mulia.

Keutamaan membaca surat Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya'ban adalah:

  • Sebagai wasilah untuk berdoa kepada Allah SWT untuk berdoa
  • Membaca surat Yasin akan mendapat pahala dari setiap huruf yang dibaca
  • Menambah kedekatan dengan Allah SWT
  • Sebagai bagian dari dzikir dan membaca Al Quran untuk memuliakan malam Nisfu Sya'ban
  • Untuk menyucikan hati dan menguatkan keimanan dan ketakwaan.

Baca juga: Dua Golongan yang Tidak Mendapat Ampunan di Malam Nisfu Syaban

Kesimpulan

Membaca Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya’ban tidak memiliki dalil khusus dari Al Quran dan hadits Nabi SAW sebagai amalan yang disunnahkan secara khusus. Namun, membaca Yasin dan doa-doa pada malam Nisfu Sya’ban adalah boleh dan dianjurkan sebagai bagian dari memperbanyak ibadah, dzikir, dan permohonan kepada Allah SWT.

Para Ulama menekankan pentingnya niat ikhlas kepada Allah SWT, dan tidak menganggap amalan ini sebagai suatu kewajiban. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Gubernur Sulsel Bagi-bagi Uang Tunai ke Jamaah Haji Beruntung saat Penyambutan di Makassar
Aktual
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
PBNU Tetapkan 1 Muharram 17 Juni 2026, Ini Alasan Berbeda dengan Kalender Kemenag
Aktual
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Kiswah Baru Ka'bah Resmi Dipasang di Momen Tahun Baru Hijriah 1448 H
Aktual
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Pemulangan Haji Gelombang II dari Madinah Dimulai, 99.497 Orang Tiba di Indonesia
Aktual
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
PBNU: Syiar Islam Perlu Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Positif dan Menggembirakan
Aktual
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Seskab Teddy Ajak Umat Gunakan Momen Tahun Baru Islam 1448 H untuk Muhasabah Diri
Aktual
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Jawa Tengah Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Indonesia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com