Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Board of Peace untuk Palestina, PBNU Nilai Penting, MUI Menolak

Kompas.com, 31 Januari 2026, 14:10 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace sebagai langkah penting untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina, di tengah munculnya penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap inisiatif tersebut.

Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa Indonesia tidak seharusnya bersikap pasif dalam berbagai inisiatif internasional yang berkaitan dengan upaya membantu perjuangan rakyat Palestina.

“Keberadaan Indonesia tidak boleh tinggal diam, tidak boleh tidak ikut serta, di dalam inisiatif itu tentu saja untuk kepentingan membantu bangsa Palestina,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU

Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan dari sejumlah elemen terkait Board of Peace, hingga saat ini belum tersedia platform alternatif lain yang mampu mengonsolidasikan upaya internasional untuk perdamaian Palestina.

“Sebagian orang mungkin tidak setuju dengan Board of Peace itu mengenai sejumlah elemen-elemen atau dimensinya, tetapi persoalannya adalah bahwa saat ini belum ada alternatif platform membangun satu upaya internasional dengan konsolidasi internasional untuk perdamaian Palestina,” katanya.

Menurut dia, Board of Peace sejauh ini menjadi satu-satunya wadah yang muncul untuk menggalang dukungan internasional bagi Palestina, sementara opsi lain belum tersedia.

Gus Yahya menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut semata-mata didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan dukungan terhadap bangsa Palestina.

“Keikutsertaan Indonesia tentu saja untuk membantu bangsa Palestina, bukan untuk kepentingan yang lain,” ujarnya.

Baca juga: MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Berikut Alasan-alasannya

Sikap Berbeda MUI

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap berbeda dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang tidak berpihak kepada Palestina.

"Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina," kata Cholil Nafis.

Ia juga secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace.

Baca juga: PBNU Prediksi 10.000 Warga NU Hadiri Puncak Harlah ke-100 di Istora Senayan

Pandangan senada disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim yang menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata neokolonialisme.

"MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional," kata Sudarnoto.

Sudarnoto menegaskan bahwa MUI menolak konsep “perdamaian semu” sebagaimana yang diatur oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena tidak berbasis pada keadilan.

Selain itu, MUI menilai setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar