Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Ini Jadwal, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

Kompas.com, 31 Januari 2026, 21:33 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Nisfu Syaban kembali menjadi momen istimewa yang dinantikan umat Islam karena diyakini sebagai malam penuh rahmat dan ampunan dari Allah SWT.

Malam Nisfu Syaban jatuh pada pertengahan bulan Syaban dan kerap dimaknai sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa serta memohon pengampunan.

Dilansir dari laman Baznas, dalam hadis riwayat At-Thabrani, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Allah memberikan ampunan kepada seluruh makhluk pada malam tersebut, kecuali orang yang menyekutukan Allah dan mereka yang menyimpan permusuhan.

Baca juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggalnya dan Amalan yang Dianjurkan

Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan berada di antara Rajab serta Ramadhan.

Posisi Syaban sering dipandang sebagai fase persiapan rohani karena umat Islam dianjurkan meningkatkan kualitas ibadah sebelum memasuki Ramadhan.

Pertanyaan kapan malam Nisfu Syaban 2026 menjadi perhatian banyak umat Islam seiring mendekatnya bulan Syaban.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia, 1 Syaban 1447 H bertepatan dengan Selasa, 20 Januari 2026.

Perhitungan tersebut menempatkan malam Nisfu Syaban pada Senin malam, 2 Februari 2026, dengan hari Nisfu Syaban jatuh pada Selasa, 3 Februari 2026.

Penetapan tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah atau otoritas keagamaan setempat.

Tidak terdapat dalil yang mewajibkan amalan tertentu secara khusus pada malam Nisfu Syaban.

Baca juga: Simak Tradisi Warga Makkah Hidupkan Malam Nisfu Syaban

Amalan Malam Nisfu Syaban

Para ulama sepakat bahwa malam tersebut dapat diisi dengan berbagai ibadah sunnah sebagaimana malam-malam lainnya.

Doa menjadi amalan yang banyak dilakukan karena Nisfu Syaban dikenal sebagai malam permohonan ampun dan kebaikan.

Buya Yahya dalam buku Hujjah Ilmiah Amalan di Bulan Sya’ban menjelaskan bahwa doa yang dipanjatkan dengan penuh kesungguhan mencerminkan penghambaan yang dicintai Allah SWT.

Sholat malam juga dianjurkan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

QS Al-Isra ayat 79 menyebutkan bahwa sholat malam dapat mengangkat derajat seorang hamba ke tempat yang terpuji.

Hadis riwayat Muslim menegaskan bahwa sholat malam merupakan ibadah sunnah paling utama setelah sholat fardhu.

Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW juga menjadi amalan yang dianjurkan pada malam Nisfu Syaban.

Perintah bersholawat tercantum dalam QS Al-Ahzab ayat 56 dan dapat diamalkan kapan pun, termasuk pada malam-malam mulia.

Baca juga: Niat Puasa Nisfu Syaban: Bacaan, Dalil, Jadwal, dan Keutamaannya

Sebagian umat Islam mengamalkan pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali dengan niat yang berbeda.

Niat tersebut umumnya mencakup permohonan umur panjang dalam ketaatan, rezeki yang halal dan berkah, serta keteguhan iman.

Zikir dan istighfar turut menjadi amalan yang sering dilakukan untuk menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tasbih, tahmid, tahlil, dan istighfar diyakini membawa ketenangan batin serta keberkahan spiritual.

Sejumlah riwayat menyebut Nisfu Syaban sebagai malam mustajab doa hingga waktu fajar.

Momentum ini menjadi kesempatan bagi umat Islam memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan menyiapkan hati menyambut bulan suci Ramadhan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar