Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan pada Kamis 19 Februari 2026?

Kompas.com, 18 Februari 2026, 05:22 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag.

Dihadiri MUI, Dubes, hingga BMKG

Sidang Isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag serta dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Baca juga: MUI Terbitkan Tausiyah Ramadhan 1447 H, Ini 9 Pedoman Lengkap bagi Umat Islam

Turut hadir perwakilan BMKG, BRIN, dan para ahli falak.

Keputusan ini mengacu pada hasil rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

MUI: Perbedaan Awal Ramadhan Bagian dari Ijtihad

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan awal Ramadhan.

“Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapat satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting menjaga persaudaraan umat Islam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan bukan persoalan, selama tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati.

Mengapa Bisa Terjadi Perbedaan?

Anggota Tim Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa potensi perbedaan muncul karena perbedaan kriteria penentuan awal bulan qamariah, termasuk penggunaan matlak (wilayah berlaku rukyat).

Metode Pemerintah: Kriteria MABIMS

Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Syaratnya:

  • Tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat
  • Elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat
  • Menggunakan matlak Indonesia

Selama ada satu wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut, maka awal bulan dapat ditetapkan.

Metode ini juga dipakai oleh Nahdlatul Ulama (IRNU) dan Persatuan Islam (Persis), meski dengan pendekatan verifikasi berbeda.

Metode Muhammadiyah: KHGT

Sementara Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan konsep satu hari satu tanggal global.

Kriterianya:

  • Tinggi hilal geosentrik minimal 5 derajat
  • Elongasi minimal 8 derajat
  • Atau ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru

Penetapan cukup dengan hisab, tanpa verifikasi rukyat.

Perbedaan penerapan peta kriteria inilah yang berpotensi memunculkan perbedaan awal Ramadhan 1447 H.

Penjelasan Ilmiah: Tiga Kondisi Hilal

Ketua MUI Bidang Fatwa, M Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan harus selaras antara perspektif syariat dan ilmu astronomi.

Ia menjelaskan tiga kondisi utama:

1. Istihalah Rukyat (Mustahil Terlihat)

Jika hilal berada di bawah ufuk (minus), mustahil terlihat dan kesaksian harus ditolak.

2. Pasti Terlihat

Jika secara teori sudah pasti terlihat, maka secara hukum bulan baru dapat ditetapkan meski cuaca menghalangi.

3. Imkanur Rukyat (Mungkin Terlihat)

Hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum pasti terlihat. Dalam kondisi ini, rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas hasil hisab.

Baca juga: Malaysia Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026

Menurutnya, keputusan awal Ramadhan adalah keputusan keagamaan, namun harus berbasis konfirmasi ilmiah agar memiliki kekuatan argumentasi fikih dan sains.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia bersiap menyambut Ramadhan 1447 H yang dimulai Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah dan para ulama pun mengajak masyarakat menjaga persatuan di tengah kemungkinan perbedaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar