Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan membawa perubahan besar pada pasien yang rutin mengonsumsi obat dengan jadwal tertentu.

Penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan perlu dilakukan agar terapi tetap efektif dan aman.

Kaprodi D3 Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta, Regia Desty Rakhmayanti, menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi selama puasa harus diikuti dengan pengaturan ulang waktu minum obat.

“Saat bulan puasa Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Untuk orang yang rutin mengkonsumsi obat, waktu minum obat akan bergeser. Sebelum konsumsi obat, sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker yang menangani,” jelas Regia saat dihubungi Kompas.com , Jumat (20/2/2025).

Baca juga: Apakah Merokok dan Menghisap Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Menurutnya, konsultasi penting dilakukan untuk memastikan keamanan serta efektivitas terapi selama menjalankan ibadah puasa.

Terkait hal tersebut, Regia memberi sejumlah saran bagi pasien dalam mengatur waktu minum obatnya.

Aturan Minum Obat 1 dan 2 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia menjelaskan, untuk obat dengan frekuensi konsumsi satu kali sehari, pasien dapat menyesuaikan waktu minum saat sahur atau berbuka.

“Umumnya, untuk obat yang diminum 1 kali, dapat diminum saat sahur atau berbuka. Untuk obat yang diminum 2 kali, dapat diminum saat sahur dan berbuka.”

Pengaturan ini dinilai masih memungkinkan karena jarak waktu antara sahur dan berbuka cukup untuk menjaga efektivitas obat dalam tubuh.

Aturan Minum Obat 3 dan 4 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia juga mengungkap bahwa persoalan kerap muncul pada obat yang harus diminum tiga atau empat kali sehari.

Biasanya, jenis obat ini dikonsumsi setiap 8 jam atau 6 jam sekali, sehingga sulit disesuaikan dengan waktu puasa.

“Hal ini tidak memungkinkan jika kondisi berpuasa,” ujarnya.

Karena itu, pasien dianjurkan kembali berkonsultasi dengan dokter untuk mencari alternatif terapi yang lebih sesuai selama Ramadhan.

“Dapat dikonsultasikan kembali ke dokter, jika memungkinkan untuk diganti dengan sediaan lain yang dilepas perlahan, atau diganti jenis lain yang khasiatnya sama namun kerjanya lebih panjang,” jelas Regia.

Penggantian ke sediaan lepas lambat atau obat dengan durasi kerja lebih panjang dapat menjadi solusi agar jadwal minum tidak terlalu sering dan tetap efektif.

Pembagian Waktu Minum Obat dari Berbuka hingga Sahur

Jika obat tidak dapat diganti, maka waktu konsumsi dapat diatur mulai dari berbuka hingga sahur dengan pembagian jarak yang relatif sama.

“Jika tidak bisa diganti, maka waktu konsumsi obat adalah dari saat berbuka hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama,” kata Regia.

Regia memberikan contoh pembagian waktu untuk obat tiga kali sehari.

“Misalnya untuk obat yang diminum 3 kali, dapat diminum pukul 18.00 (saat berbuka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur),” jelasnya.

Sementara untuk obat yang diminum empat kali sehari, pengaturannya menjadi lebih padat.

“Sedangkan untuk obat yang diminum 4 kali, diminum pukul 18.00 (saat berbuka), pukul 22.00 (menjelang tengah malam), 01.00 (lewat tengah malam) dan pukul 04.00 (saat sahur),” tambahnya.

Walau begitu, Regia kembali mengingatkan pasien untuk berkonsultasi ke dokter terkait pola konsumsi obat tersebut.

“Namun untuk obat yang diminum 4x tidak dianjurkan saat berpuasa karena jaraknya yang berdekatan, sehingga sebaiknya berkonsultasi kembali ke dokter untuk mengganti jenis sediaan atau obat lain yang memiliki waktu kerja lebih panjang,” kata Regia.

Ia menegaskan, penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Setiap pasien memiliki kondisi kesehatan dan jenis obat yang berbeda, sehingga konsultasi dengan tenaga kesehatan tetap menjadi langkah utama sebelum menjalankan puasa.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar