Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Resmi Dibuka, Kuota Terbatas

Kompas.com, 25 Februari 2026, 13:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kabar yang dinanti warga Ibu Kota akhirnya tiba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka program Mudik Gratis Lebaran 2026.

Program tahunan ini kembali digelar untuk menyambut momentum Idul Fitri 1447 Hijriah, memberi kesempatan warga pulang kampung tanpa biaya transportasi.

Informasi pembukaan pendaftaran diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota terbatas dan pendaftaran akan ditutup otomatis jika kursi telah terpenuhi. Artinya, calon peserta perlu bergerak cepat.

Jadwal Pendaftaran dan Keberangkatan

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dibuka mulai 22 Februari 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Keberangkatan dijadwalkan pada 17 Maret 2026, menyesuaikan periode arus mudik nasional menjelang Lebaran.

Penutupan pendaftaran bersifat dinamis, mengikuti ketersediaan kuota. Pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, kursi bus kerap habis dalam hitungan hari. Karena itu, warga disarankan menyiapkan dokumen sejak awal agar tidak tertinggal.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Mudik Gratis 2026, Ini Syaratnya

Kota Tujuan Mudik Gratis 2026

Armada bus disiapkan menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Sejumlah tujuan favorit antara lain:

  • Yogyakarta
  • Solo
  • Semarang
  • Surabaya
  • Palembang
  • Bandar Lampung
  • Tasikmalaya
  • Pekalongan
  • Sidoarjo
  • Sragen

Selain angkutan penumpang, tersedia pula fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk ke kota-kota tertentu.

Skema ini menjadi solusi bagi warga yang ingin tetap menggunakan kendaraan pribadi di kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan jauh dengan risiko tinggi.

Kebijakan ini sejalan dengan imbauan keselamatan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang setiap tahun mengingatkan masyarakat agar menghindari mudik sepeda motor jarak jauh karena faktor kelelahan dan potensi kecelakaan.

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Ada sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
  • STNK (bagi yang membawa sepeda motor)
  • Data identitas harus sesuai dengan Dukcapil
  • Tiket tidak dapat dipindahtangankan

Setelah pendaftaran, peserta wajib mengikuti tahap verifikasi. Tiket resmi hanya diterbitkan bagi peserta yang lolos pemeriksaan data.

Ketelitian saat mengisi formulir menjadi hal penting. Kesalahan kecil dalam penulisan NIK atau nomor dokumen bisa berujung pada gagalnya penerbitan tiket.

Baca juga: Daftar Lengkap Mudik Gratis Lebaran 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Cara Daftar Mudik Gratis 2026

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online dengan langkah berikut:

  • Akses situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id
  • Isi formulir sesuai identitas
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Tunggu proses verifikasi
  • Terima konfirmasi resmi jika dinyatakan lolos

Peserta yang telah terverifikasi akan mendapatkan informasi lanjutan terkait jadwal keberangkatan dan teknis pengambilan tiket.

Mengapa Program Ini Penting?

Mudik bukan sekadar perjalanan tahunan. Ia telah menjadi fenomena sosial yang mengakar di Indonesia.

Dalam Fiqh al-Sirah karya Muhammad Said Ramadan al-Buthi, ditegaskan bahwa menjaga silaturahmi merupakan bagian dari nilai ajaran Islam yang membawa keberkahan dalam kehidupan sosial.

Lebaran menjadi momentum penyambung hubungan keluarga yang terpisah jarak dan waktu. Karena itu, kehadiran program mudik gratis bukan hanya soal transportasi, tetapi juga memfasilitasi nilai kebersamaan.

Dari sisi kebijakan publik, program ini turut membantu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi dan menekan potensi kecelakaan.

Armada resmi dengan pengemudi terlatih memberikan tingkat keamanan lebih baik dibanding perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama IDM Rute Jakarta–Yogyakarta, Cek Syarat, Cara Daftar dan Kuotanya

Jangan Tunggu Kuota Habis

Setiap tahun, antusiasme warga Jakarta terhadap program ini sangat tinggi. Kuota cepat terpenuhi, terutama untuk kota tujuan favorit di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bagi warga yang memenuhi syarat, segera lengkapi dokumen dan lakukan pendaftaran sebelum batas kuota tercapai.

Lebaran hanya datang sekali dalam setahun dan kesempatan mudik gratis tidak selalu tersedia dalam waktu lama.

Mudik adalah tentang kembali. Kembali pada keluarga, pada akar, dan pada kebersamaan yang sering tertunda oleh rutinitas kota.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 menjadi jembatan agar perjalanan itu bisa ditempuh dengan lebih ringan dan aman.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar