Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Bulan Syawal 1447 H Lengkap dengan Penanggalan Masehi dan Kalender Jawa

Kompas.com, 26 Maret 2026, 17:29 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Bulan Syawal menjadi salah satu periode penting bagi umat Islam setelah Idul Fitri, terutama untuk menjalankan ibadah sunnah.

Selain itu, dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan ini juga sering dijadikan acuan dalam menentukan hari baik, termasuk untuk pernikahan.

Oleh karena itu, mengetahui rentang tanggal Syawal secara lengkap menjadi kebutuhan penting.

Tidak hanya kalender Hijriah dan Jawa, kalender Masehi juga diperlukan sebagai acuan aktivitas harian.

Baca juga: Bulan Syawal 1447 H Sampai Kapan? Cek Kalender Lengkapnya untuk Tahu Jadwal Puasa Sunnah

Berdasarkan hasil sidang isbat, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 H (Hari Raya Idul Fitri) jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dalam kalender Jawa, tanggal tersebut bertepatan dengan Sabtu Pahing, 1 Sawal 1959 Dal.

Penetapan ini menjadi titik awal perhitungan bulan Syawal 1447 H di Indonesia.

Baca juga: Tanggal Merah April 2026: Ada Libur 2 Nasional di Awal Bulan dengan Potensi Long Weekend

Kalender Lengkap Syawal 1447 H 

Berikut rincian tanggal Syawal 1447 H lengkap dengan kalender Masehi dan Jawa:

  • 1 Syawal 1447 H : Sabtu, 21 Maret 2026 : Sabtu Pahing, 1 Sawal 1959 Dal
  • 2 Syawal 1447 H : Minggu, 22 Maret 2026 : Minggu Pon, 2 Sawal 1959 Dal
  • 3 Syawal 1447 H : Senin, 23 Maret 2026 : Senin Wage, 3 Sawal 1959 Dal
  • 4 Syawal 1447 H : Selasa, 24 Maret 2026 : Selasa Kliwon, 4 Sawal 1959 Dal
  • 5 Syawal 1447 H : Rabu, 25 Maret 2026 : Rabu Legi, 5 Sawal 1959 Dal
  • 6 Syawal 1447 H : Kamis, 26 Maret 2026 : Kamis Pahing, 6 Sawal 1959 Dal
  • 7 Syawal 1447 H : Jumat, 27 Maret 2026 : Jumat Pon, 7 Sawal 1959 Dal
  • 8 Syawal 1447 H : Sabtu, 28 Maret 2026 : Sabtu Wage, 8 Sawal 1959 Dal
  • 9 Syawal 1447 H : Minggu, 29 Maret 2026 : Minggu Kliwon, 9 Sawal 1959 Dal
  • 10 Syawal 1447 H : Senin, 30 Maret 2026 : Senin Legi, 10 Sawal 1959 Dal
  • 11 Syawal 1447 H : Selasa, 31 Maret 2026 : Selasa Pahing, 11 Sawal 1959 Dal
  • April 2026
  • 12 Syawal 1447 H : Rabu, 1 April 2026 : Rabu Pon, 12 Sawal 1959 Dal
  • 13 Syawal 1447 H : Kamis, 2 April 2026 : Kamis Wage, 13 Sawal 1959 Dal
  • 14 Syawal 1447 H : Jumat, 3 April 2026 : Jumat Kliwon, 14 Sawal 1959 Dal
  • 15 Syawal 1447 H : Sabtu, 4 April 2026 : Sabtu Legi, 15 Sawal 1959 Dal
  • 16 Syawal 1447 H : Minggu, 5 April 2026 : Minggu Pahing, 16 Sawal 1959 Dal
  • 17 Syawal 1447 H : Senin, 6 April 2026 : Senin Pon, 17 Sawal 1959 Dal
  • 18 Syawal 1447 H : Selasa, 7 April 2026 : Selasa Wage, 18 Sawal 1959 Dal
  • 19 Syawal 1447 H : Rabu, 8 April 2026 : Rabu Kliwon, 19 Sawal 1959 Dal
  • 20 Syawal 1447 H : Kamis, 9 April 2026 : Kamis Legi, 20 Sawal 1959 Dal
  • 21 Syawal 1447 H : Jumat, 10 April 2026 : Jumat Pahing, 21 Sawal 1959 Dal
  • 22 Syawal 1447 H : Sabtu, 11 April 2026 : Sabtu Pon, 22 Sawal 1959 Dal
  • 23 Syawal 1447 H : Minggu, 12 April 2026 : Minggu Wage, 23 Sawal 1959 Dal
  • 24 Syawal 1447 H : Senin, 13 April 2026 : Senin Kliwon, 24 Sawal 1959 Dal
  • 25 Syawal 1447 H : Selasa, 14 April 2026 : Selasa Legi, 25 Sawal 1959 Dal
  • 26 Syawal 1447 H : Rabu, 15 April 2026 : Rabu Pahing, 26 Sawal 1959 Dal
  • 27 Syawal 1447 H : Kamis, 16 April 2026 : Kamis Pon, 27 Sawal 1959 Dal
  • 28 Syawal 1447 H : Jumat, 17 April 2026 : Jumat Wage, 28 Sawal 1959 Dal
  • 29 Syawal 1447 H : Sabtu, 18 April 2026 : Sabtu Kliwon, 29 Sawal 1959 Dal
  • 30 Syawal 1447 H : Minggu, 19 April 2026 : Minggu Legi, 30 Sawal 1959 Dal*

Jatuhnya tanggal 30 Syawal merupakan perkiraan jika bulan digenapkan 30 hari. Penetapan pastinya akan ditentukan melalui sidang isbat untuk awal Zulkaidah 1447 H.

Fungsi Kalender Bulan Syawal 1447 H Lengkap

Kalender lengkap Syawal banyak dicari karena berkaitan dengan pelaksanaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Dengan mengetahui tanggal secara rinci dalam kalender Masehi, umat Islam dapat lebih mudah menyesuaikan jadwal puasa dengan aktivitas harian.

Sementara itu, kalender Jawa tetap menjadi rujukan dalam menentukan hari baik pernikahan.

Kombinasi hari dan pasaran seperti Pahing, Pon, Wage, Kliwon, dan Legi digunakan dalam perhitungan tradisional.

Kalender lengkap Masehi dan Jawa menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah sunnah sekaligus menentukan hari baik untuk berbagai keperluan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com