Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Syawal 1447 H Sampai Kapan? Cek Kalender Lengkapnya untuk Tahu Jadwal Puasa Sunnah

Kompas.com, 26 Maret 2026, 17:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah melalui sidang isbat sebagai acuan resmi umat Islam.

Penetapan jatuhnya 1 Syawal 1447 H ini menentukan Hari Raya Idul Fitri 2026 sekaligus menjadi awal perhitungan bulan Syawal.

Selain mengetahui awalnya, masyarakat juga perlu memahami rentang tanggal Syawal secara lengkap.

Informasi ini penting terutama bagi yang ingin menjalankan puasa sunnah di bulan Syawal.

Baca juga: Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik

Berdasarkan hasil sidang isbat, Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 H (Hari Raya Idul Fitri) jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Dengan demikian, bulan Syawal dimulai sejak tanggal tersebut dan berlangsung hingga pertengahan April 2026, tergantung hasil rukyatul hilal di akhir bulan.

Bulan Syawal 1447 H Sampai Kapan?

Dalam kalender Hijriah, satu bulan berlangsung selama 29 atau 30 hari. Oleh karena itu, bulan Syawal 1447 H diperkirakan berakhir pada:

Jumat, 17 April 2026 (jika 29 hari)
Sabtu, 18 April 2026 (jika 30 hari)

Penetapan pastinya akan ditentukan melalui sidang isbat untuk awal Zulkaidah 1447 H.

Kalender Lengkap Syawal 1447 H 

Berikut rincian tanggal 1–30 Syawal 1447 H berdasarkan konversi ke kalender Masehi:

  • 1 Syawal 1447 H: Sabtu, 21 Maret 2026 (Idul Fitri)
  • 2 Syawal 1447 H: Minggu, 22 Maret 2026
  • 3 Syawal 1447 H: Senin, 23 Maret 2026
  • 4 Syawal 1447 H: Selasa, 24 Maret 2026
  • 5 Syawal 1447 H: Rabu, 25 Maret 2026
  • 6 Syawal 1447 H: Kamis, 26 Maret 2026
  • 7 Syawal 1447 H: Jumat, 27 Maret 2026
  • 8 Syawal 1447 H: Sabtu, 28 Maret 2026
  • 9 Syawal 1447 H: Minggu, 29 Maret 2026
  • 10 Syawal 1447 H: Senin, 30 Maret 2026
  • 11 Syawal 1447 H: Selasa, 31 Maret 2026
  • 12 Syawal 1447 H: Rabu, 1 April 2026
  • 13 Syawal 1447 H: Kamis, 2 April 2026
  • 14 Syawal 1447 H: Jumat, 3 April 2026
  • 15 Syawal 1447 H: Sabtu, 4 April 2026
  • 16 Syawal 1447 H: Minggu, 5 April 2026
  • 17 Syawal 1447 H: Senin, 6 April 2026
  • 18 Syawal 1447 H: Selasa, 7 April 2026
  • 19 Syawal 1447 H: Rabu, 8 April 2026
  • 20 Syawal 1447 H: Kamis, 9 April 2026
  • 21 Syawal 1447 H: Jumat, 10 April 2026
  • 22 Syawal 1447 H: Sabtu, 11 April 2026
  • 23 Syawal 1447 H: Minggu, 12 April 2026
  • 24 Syawal 1447 H: Senin, 13 April 2026
  • 25 Syawal 1447 H: Selasa, 14 April 2026
  • 26 Syawal 1447 H: Rabu, 15 April 2026
  • 27 Syawal 1447 H: Kamis, 16 April 2026
  • 28 Syawal 1447 H: Jumat, 17 April 2026
  • 29 Syawal 1447 H: Sabtu, 18 April 2026
  • 30 Syawal 1447 H: Minggu, 19 April 2026*

Sebagai catatan, jatuhnya tanggal 30 Syawal merupakan perkiraan jika nantinya digenapkan menjadi 30 hari.

Niat Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Berikut bacaan niat puasa Syawal:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَوَّالٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i sunnati Syawwālin lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta’ala.”

Kenapa Perlu Cek Kalender Syawal?

Pencarian kalender lengkap Syawal biasanya berkaitan dengan pelaksanaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Puasa ini dapat dilakukan mulai 2 Syawal atau setelah Hari Raya Idul Fitri hingga akhir bulan.

Dengan mengetahui tanggal secara rinci, umat Islam dapat menentukan waktu pelaksanaan puasa secara fleksibel, baik dilakukan berturut-turut maupun terpisah.

Selain itu, kalender juga membantu menyesuaikan dengan aktivitas kerja atau agenda lainnya.

Tidak hanya puasa Syawal, sebagian umat Islam juga memperhatikan tanggal Ayyamul Bidh (13–15 Syawal) yang termasuk hari dianjurkan untuk berpuasa sunnah.

Dengan memerhatikan kalender Syawal 1447 H, bisa menjadi panduan penting bagi umat Islam, terutama dalam menjalankan puasa sunnah dan merencanakan ibadah selama bulan Syawal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
DPR Setujui Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Pesantren Tahun 2027
Aktual
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Haji Mabrur: Sebuah Prestasi Spiritual, Bukan Prestise Sosial
Aktual
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
?Niat Puasa Asyura Lengkap Tulisan Arab, Keutamaan dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
Doa dan Niat
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com