Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang

Kompas.com, 10 Mei 2026, 12:14 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com — Menjelang puncak ibadah Haji 2026, otoritas terkait mengeluarkan aturan ketat bagi jemaah yang akan bergerak menuju Mina.

Jemaah diwajibkan hanya membawa satu tas, sementara tas tambahan, tas jinjing, hingga koper roda (trolley bag) dilarang keras untuk dibawa.

Dilansir dari Islamic Information, aturan ini dipertegas melalui surat edaran tertanggal 6 Mei 2026 yang diterbitkan oleh Misi Haji di Makkah.

Dalam edaran tersebut, seluruh petugas lapangan diperintahkan untuk menegakkan aturan tanpa pengecualian demi kelancaran fase pergerakan jemaah.

Baca juga: 74 Eskalator Dipasang di Mina, Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji 2026

Fokus pada Keterbatasan Ruang di Mina

Prioritas utama dari kebijakan ini adalah keterbatasan ruang di fasilitas perkemahan Mina. Mengingat jutaan jemaah akan berkumpul di area yang terbatas dalam waktu bersamaan, bagasi berlebih dianggap akan menciptakan hambatan operasional yang serius.

"Ruang di Mina sangat terbatas. Tas troli dan bagasi tambahan hanya akan mempersempit ruang gerak jemaah di dalam tenda dan menghambat mobilisasi di jalur-jalur padat," tulis edaran tersebut.

Baca juga: Saudi Perkuat Mina untuk Haji 2026, Sistem Elektronik Pantau Jemaah Real Time

Sosialisasi Masif oleh Petugas

Pihak berwenang telah menginstruksikan seluruh petugas lapangan untuk segera memberikan pengarahan (briefing) kepada jemaah sebelum keberangkatan ke Mina dimulai.

Jemaah diminta untuk memilah barang bawaan dan hanya membawa kebutuhan esensial yang muat dalam satu tas saja.

Segala bentuk tas troli dan tas jinjing ekstra harus ditinggalkan di hotel atau tempat penyimpanan yang telah ditentukan.

Kepatuhan penuh dari jemaah menjadi kunci agar fase paling padat dalam rangkaian ibadah haji ini dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Contoh Teks Doa Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
Contoh Teks Doa Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
Doa dan Niat
Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026 Singkat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026 Singkat: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Mad Wajib Muttasil: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Membacanya
Mad Wajib Muttasil: Pengertian, Ciri, Contoh, dan Cara Membacanya
Doa dan Niat
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Semoga Cepat Sembuh dalam Islam: Ucapan, Doa, dan Adab Menjenguk Orang Sakit
Doa dan Niat
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
50.000 Masjid dan Musala Serentak Dibersihkan, dari Toilet hingga Selokan
Aktual
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Dari Kepiting hingga Mangrove, Kemenag Bidik Golo Sepang Jadi Kampung Zakat
Aktual
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Muktamar Ke-35 di Jombang dan Blueprint Abad Kedua: Pesantren Transformatif dan Penyiapan SDM Unggul
Aktual
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Ada Mushaf Berusia 3 Abad di Kaki Gunung Hira, Begini Keistimewaannya
Aktual
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Tak Bisa Langsung Tentukan Halal-Haram, Ini 6 Tahapan Penetapan Fatwa
Aktual
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Pramuktamar NU Bahas Kripto hingga Pajak, Kiai Cholil Nafis: Belum Ada Keputusan, Baru Matangkan Materi
Aktual
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Tak Sekadar Tempat Shalat, Ini Fungsi Masjid Zaman Rasulullah
Aktual
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Cerita 97 Keluarga Nelayan Manggarai Barat Bangun Kemandirian dari Dana Zakat
Aktual
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
MUI Ungkap Alasan Fatwa di Indonesia Tak Bisa Diseragamkan
Aktual
Pesan Penting Kiai Nuh: Kolaborasi, Bukan Kompetisi di Muktamar NU
Pesan Penting Kiai Nuh: Kolaborasi, Bukan Kompetisi di Muktamar NU
Aktual
Kelakar Cholil Nafis soal Ketum PBNU: Saya Tak Berani Mencalonkan Diri, Merasa Tidak Kompeten
Kelakar Cholil Nafis soal Ketum PBNU: Saya Tak Berani Mencalonkan Diri, Merasa Tidak Kompeten
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar