Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H

Kompas.com, 10 Mei 2026, 20:38 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pelindungan bagi jemaah haji Indonesia dengan pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural.

Hal ini seiring dengan persiapan menuju puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan mereka mengingat suhu ekstrem di Tanah Suci.

Hingga Minggu (10/5/2026), lebih dari 125.000 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dan pengawasan terhadap keselamatan jemaah menjadi prioritas utama.

Baca juga: Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang

Pengawasan Haji Nonprosedural

Kemenhaj menegaskan pentingnya melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji, karena hal ini melanggar aturan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah.

Kemenhaj, bersama dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Bareskrim Polri, telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural untuk menindak tegas praktik ilegal ini.

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci

Imbauan Jaga Kesehatan Jemaah

Menjelang puncak haji, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk memperhatikan kesehatan fisik mereka.

Dengan suhu yang mencapai 38-42 derajat Celsius, jemaah diminta untuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak minum air putih, menjaga pola makan, dan memanfaatkan waktu istirahat dengan baik.

Ichsan Marsha menekankan pentingnya stamina dalam menjalani ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta mengingatkan agar jemaah segera melapor jika merasa tidak sehat.

Dukungan Kesehatan untuk Jemaah

Layanan kesehatan Kemenhaj siap siaga 24 jam untuk memberikan perawatan. Namun, Ichsan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam menjaga kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan jemaah.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit komorbid, agar senantiasa didampingi dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

Kepatuhan pada Prosedur Haji

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah gelombang kedua yang tiba melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah untuk mengenakan kain ihram sejak embarkasi.

Ichsan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan kecil seperti penggunaan ihram adalah bagian dari disiplin ibadah yang penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji.

Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Tanpa Tasreh, Jemaah Terancam Denda hingga Deportasi

Duka Cita dan Doa untuk Jemaah yang Wafat

Kemenhaj menyampaikan duka cita atas wafatnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dengan demikian, jumlah jemaah yang wafat di Arab Saudi hingga saat ini mencapai 23 orang. Kemenhaj mendoakan agar seluruh jemaah yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ichsan Marsha menutup keterangannya dengan mengajak seluruh jemaah untuk menjaga semangat ibadah dengan memprioritaskan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan.

"Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Tanda-Tanda Kiamat Kubra, Bagaimana Kita Harus Bersiap?
Aktual
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
BPJPH: 7.500 SPPG di Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Aktual
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Aktual
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Aktual
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Peringatan 10 Muharam, 7.000 Anak Yatim di Lombok Tengah Terima Santunan
Aktual
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Menag Usulkan 10 Muharam Jadi Lebaran Anak Yatim untuk Bantu Yatim Piatu dan Difabel
Aktual
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak
Aktual
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus 2026 Bagikan 34.000 Bungkus Nasi, Warga Antre Sejak Subuh
Aktual
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
5 Hari Sebelum Kloter Terakhir Pulang, Petugas Haji Diminta Tetap Kencangkan Ikat Pinggang
Aktual
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa Mengusap Kepala Anak Yatim dan Artinya, Salah Satu Amalan pada Hari Asyura 10 Muharram
Doa dan Niat
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan
Aktual
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
MUI Ingatkan Masyarakat dan Orang Tua Waspadai Kampanye LGBT Berkedok HAM
Aktual
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
MUI Tegaskan Tetap Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT di Tengah Aksi Penolakan
Aktual
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Amalan Hari Asyura 10 Muharram, Ternyata Tidak Hanya Berpuasa
Aktual
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Mengenal Hari Asyura 10 Muharram dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com