Editor
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan masjid tidak semestinya hanya ramai ketika waktu shalat atau kegiatan keagamaan berlangsung.
Menurut dia, masjid perlu kembali mengambil peran lebih luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.
Peran tersebut, kata Nasaruddin, telah dicontohkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW ketika masjid menjadi pusat berbagai aktivitas umat.
“Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah mahdah,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Cara Menunaikan Shalat Fardhu saat Darurat Bencana Gempa, Ada Keringanan
Menurut Nasaruddin, pada masa Rasulullah SAW, masjid bahkan menjadi bagian dari pusat pemerintahan. Berbagai urusan negara dan pemerintahan diselesaikan di masjid.
Masjid juga memiliki peran dalam pengelolaan ekonomi umat melalui Baitul Mal serta menjadi ruang pertemuan masyarakat.
“Masjid tidak hanya menjadi tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun pendidikan, pemerintahan, perekonomian, hubungan sosial, kepedulian terhadap sesama, dan kehidupan masyarakat yang harmonis,” tegasnya.
Nasaruddin mengatakan, masjid pada zaman Rasulullah SAW juga menjadi ruang perjumpaan dengan pemeluk agama lain.
Menurut dia, fungsi tersebut menunjukkan keterbukaan Rasulullah dalam membangun hubungan dengan masyarakat lintas agama.
Nasaruddin mencontohkan peristiwa ketika Rasulullah menerima sekitar 60 tokoh lintas agama yang datang dengan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing.
Selain itu, masjid digunakan sebagai pusat pendidikan dan pengembangan keterampilan masyarakat.
Pendidikan diberikan mulai dari usia dini hingga dewasa. Sementara pengembangan keterampilan antara lain mencakup penyamakan kulit serta pengolahan kayu dan besi.
Di bidang sosial dan hukum, masjid juga memiliki peran yang luas. Menurut Nasaruddin, pengadilan pada masa itu dilaksanakan di masjid. Masjid juga digunakan sebagai tempat penahanan tawanan perang, pelatihan bela diri, hingga kegiatan kesenian.
Baca juga: Dari Wakaf 200.000 Orang hingga Aurora, Kisah Masjid Indonesia di Kanada
Nasaruddin turut menyoroti keberadaan menara masjid yang menurutnya memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat mengumandangkan azan.
“Menara masjid itu bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk kontrol sosial,” tegasnya.
Menurut Nasaruddin, dari menara masjid, kondisi masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat dipantau.
Salah satunya dengan melihat rumah yang dapurnya tidak mengeluarkan asap. Kondisi tersebut dapat menjadi petunjuk adanya keluarga yang membutuhkan perhatian ataupun bantuan.
Karena itu, Nasaruddin menilai keberadaan masjid seharusnya tidak berhenti pada pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat di sekitarnya.
Menurut dia, berbagai fungsi tersebut menunjukkan bahwa pada masa Rasulullah SAW, masjid merupakan pusat kehidupan umat dengan peran yang multidimensional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang