Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026

Kompas.com, 3 April 2026, 17:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menetapkan sejumlah vaksinasi sebagai syarat bagi calon jamaah haji 2026 sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Kebijakan ini bertujuan melindungi jamaah dari risiko penyakit menular selama berada di lingkungan padat.

Selain vaksin wajib, terdapat pula vaksin tambahan yang dianjurkan untuk menjaga daya tahan tubuh.

Upaya ini menjadi bagian dari persiapan kesehatan agar ibadah haji dapat berjalan lancar.

Baca juga: Mengenal Raudhah, “Taman Surga” di Masjid Nabawi: Lokasi, Cara Masuk, Jam Kunjungan, dan Keistimewaannya

Daftar Vaksin Wajib dan Tambahan Jamaah Haji 2026

Dilansir dari Antara, berikut daftar vaksin yang perlu diperhatikan calon jamaah haji berdasarkan regulasi terbaru:

Vaksin wajib:

  • Meningitis meningokokus ACWY
  • Polio

Vaksin tambahan (anjuran):

  • Influenza
  • Pneumonia
  • COVID-19

Baca juga: Jabal Rahmah, Sejarah Bukit di Arafah yang Jadi Simbol Kasih Sayang dan Pengampunan

Penjelasan Ahli soal Vaksin untuk Calon Jemaah Haji

Ahli Gizi dari Universitas Faletehan Serang Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (1/4/2026) menjelaskan terkait vaksin bagi calon jemah haji yang akan berangkat tahun ini.

“Yang pertama vaksin meningitis meningokokus ACWY, ini untuk melindungi dari radang selaput otak yang mudah menular di kerumunan,” jelas Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Faletehan Serang itu.

Rita juga menjelaskan, vaksin tersebut perlu diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan, dengan masa berlaku sertifikat yang dapat mencapai hingga lima tahun tergantung jenis vaksin.

Selain itu, vaksin polio juga menjadi syarat bagi jamaah Indonesia. Vaksin ini diberikan satu dosis dalam rentang waktu empat minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

“Ini karena Indonesia masih termasuk negara yang dipantau terkait kasus polio,” ujarnya.

Sementara itu, vaksin lain seperti influenza, pneumonia, dan COVID-19 bersifat opsional, namun tetap dianjurkan untuk membantu menjaga daya tahan tubuh.

Imbauan Menjaga Kesehatan Selama Ibadah Haji

Selain vaksinasi, Rita menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama menjalankan ibadah.

Ia menyarankan jamaah untuk cukup beristirahat di sela aktivitas dan mengatur konsumsi makanan.

“Pilih makanan yang tidak berisiko, dengan memperbanyak buah dan protein rendah lemak, sementara yang lain secukupnya,” katanya.

Ia juga menyarankan jamaah membawa camilan praktis seperti kurma untuk membantu menjaga energi selama aktivitas.

“Kalau merasa lelah, bisa konsumsi satu sampai tiga butir kurma,” ujarnya.

Selain itu, jamaah dianjurkan melakukan peregangan ringan sekitar 10 menit pada pagi hari serta mengatur ritme berjalan agar tidak terburu-buru.

Rita juga mengingatkan agar jamaah tidak menahan buang air kecil maupun rasa haus karena dapat meningkatkan risiko infeksi saluran kemih.

“Ketika ada kesempatan istirahat, gunakan untuk istirahat, dan tetap jaga kebutuhan cairan,” katanya.

Dengan memenuhi vaksinasi wajib dan tambahan serta menerapkan pola hidup sehat, calon jamaah haji diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan kondisi fisik yang optimal.

Selain mempersiapkan keperluan untuk beribadah selama di Tanah Suci, persiapan kesehatan menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian ibadah dapat dilalui dengan aman dan nyaman.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Sumpah Pemuda 1928: Sosok Johan Machmoed Tjaja dan Peran Jong Islamieten Bond
Aktual
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Jadwal TKA Pesantren dan Madrasah Aliyah 2026 untuk Mapel Wajib, Pilihan, serta Ujian Susulan
Aktual
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Legislator Minta Ditjen Pesantren Perkuat 5 Aspek, dari Anggaran hingga Keamanan Santri
Aktual
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Jejak Santri dalam Sejarah Persatuan Indonesia
Aktual
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Hari Santri 2026, Menag Ajak ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Seminggu Sekali
Aktual
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Zakat Akhir Tahun: Cara Menghitung, Nisab, dan Golongan Penerimanya
Aktual
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Alasan Shalat Istisqa Tetap Disunahkan Meski Hujan Telah Turun
Aktual
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan Turun dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Saat Hujan yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Wisata Ramah Muslim di Jepang, dari Menikmati Ramen Halal hingga Berendam di Onsen
Aktual
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Berpeci sebagai Identitas Kebangsaan
Aktual
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Kemenag Gandeng Gus, Ning, dan Influencer dalam 5 Program Quick Win Pesantren
Aktual
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Ka'b bin Malik Sahabat yang Kisah Tobatnya Diabadikan dalam Al-Qur'an
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ini Dalil dan Pengecualiannya
Aktual
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Naik Lebih dari 200 Persen, Cair Akhir November
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar