Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Diperluas, Ini 3 Perlindungan Risiko Panas untuk Jemaah Haji saat Armuzna

Kompas.com, 4 Mei 2026, 14:26 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Otoritas Arab Saudi memperluas cakupan perlindungan asuransi kesehatan bagi jamaah haji selama puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi risiko kesehatan akibat cuaca panas ekstrem yang kerap terjadi.

Perubahan tersebut telah diinformasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Jamaah diharapkan dapat memanfaatkan perlindungan ini sekaligus menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah.

Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Sistem “Darbak Noor” untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas saat Musim Haji

Asuransi Haji Tanggung Risiko Penyakit Akibat Panas

Dilansir dari Antara (30/4/2026), Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Edi Supriyatna menjelaskan bahwa perluasan klausul asuransi berlaku khusus saat puncak haji.

"Khusus pada 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah, atau pada masa puncak haji, jamaah haji dapat menggunakan asuransi jika mengalami kram panas (heat cramps), kelelahan akibat panas (heat exhaustion), dan serangan panas (heat stroke)," ujar Edi.

Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji untuk Ikuti Aturan Pembayaran Dam Resmi di Tanah Suci

Tiga gangguan kesehatan yang ditanggung meliputi heat cramps, yaitu kram otot akibat kehilangan cairan dan elektrolit.

Kemudian heat exhaustion yang ditandai kelelahan ekstrem, mual, serta detak jantung meningkat karena dehidrasi.

Sementara itu, heat stroke merupakan kondisi darurat dengan suhu tubuh mencapai sekitar 40 derajat Celsius yang berpotensi fatal jika tidak segera ditangani.

Imbauan untuk Jaga Hidrasi dan Kesiapan Fisik

Menghadapi cuaca panas di Tanah Suci, PPIH mengimbau jamaah untuk menjaga pola hidrasi secara konsisten.

Jamaah dianjurkan mengonsumsi air sedikitnya 200 mililiter setiap jam secara bertahap.

"Minum itu wajib. Selain itu, jamaah perlu menyiapkan alat pendukung seperti kipas, semprotan air, maupun kain lap yang bisa dibasahi untuk meredakan panas," kata Edi.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dehidrasi sekaligus menjaga stamina selama menjalani rangkaian ibadah di Armuzna.

Klaim Asuransi Berlaku Terbatas pada Masa Puncak Haji

Edi menegaskan bahwa perluasan perlindungan asuransi hanya berlaku pada periode 8 hingga 13 Dzulhijjah.

Jika gangguan kesehatan akibat panas terjadi di luar tanggal tersebut, biaya pengobatan tidak dapat diklaim dan menjadi tanggungan pribadi jamaah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan risiko fatalitas akibat cuaca ekstrem selama puncak haji dapat ditekan.

Layanan Kesehatan 24 Jam di KKHI Makkah

Sebagai dukungan tambahan, pemerintah menyediakan layanan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah yang beroperasi dengan sistem Urgent Care Center (UCC) selama 24 jam.

Dalam sistem ini, penanganan pasien dibagi berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Pasien dengan kondisi berat (level 1–2) langsung dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, kasus sedang (level 3) ditangani di KKHI, sedangkan kasus ringan (level 4–5) ditangani oleh tim kloter di pos kesehatan.

Untuk menunjang operasional, sebanyak 122 tenaga kesehatan disiagakan, terdiri atas 54 petugas di KKHI Makkah dan 68 petugas di 10 sektor layanan.

KKHI juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti radiologi dan laboratorium guna memperkuat layanan medis bagi jamaah haji Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar