Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Diimbau Tak Langsung Tawaf Ifadah Usai dari Mina

Kompas.com, 31 Mei 2026, 07:27 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan mabit di Mina untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu.

Jemaah diminta beristirahat di hotel sebelum melanjutkan ibadah tawaf ifadah di Masjidil Haram.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan dan kebugaran jemaah setelah menjalani rangkaian ibadah di Mina.

PPIH menyarankan tawaf ifadah dilakukan setelah seluruh rangkaian kegiatan di Mina selesai sepenuhnya.

Baca juga: Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Fase Armuzna Tuntas

Jemaah diminta pulihkan tenaga di hotel

Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (Bimbad dan KBIHU) Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi, Erti Herlina, mengatakan jemaah sebaiknya kembali ke Makkah dan beristirahat cukup di hotel setelah menyelesaikan mabit di Mina.

Menurut Erti, tawaf ifadah dapat dilakukan setelah kondisi fisik jemaah kembali lebih baik.

"Mereka akan kembali ke Kota Makkah dan beristirahat yang cukup di hotel. Setelah itu, baru melaksanakan tawaf ifadah. Kami mengimbau demi keselamatan dan keamanan, agar tawaf ifadah dilaksanakan setelah rangkaian kegiatan di Mina selesai sepenuhnya," kata Erti di Makkah, Sabtu (30/5/2026), dilansir dari Antara.

Erti menjelaskan, arahan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi teknis dan kebugaran jemaah.

Jarak Mina menuju Masjidil Haram dinilai cukup jauh dan dapat menguras tenaga apabila jemaah memaksakan diri melaksanakan tawaf di sela-sela masa mabit.

Baca juga: Jemaah Nafar Tsani Mulai Tinggalkan Mina, Kemenhaj Pastikan Armuzna Terkendali

Tawaf ifadah boleh dilakukan sejak 10 Dzulhijjah

Secara syariat, jemaah haji diperbolehkan melaksanakan tawaf ifadah mulai 10 Dzulhijjah atau setelah melempar jumrah Aqabah.

Namun, mayoritas jemaah haji Indonesia memilih melaksanakan tawaf ifadah setelah fase Mina selesai.

Erti mengatakan, pilihan tersebut terbukti lebih efektif untuk menjaga kondisi kesehatan jemaah.

Dengan beristirahat lebih dulu, jemaah diharapkan dapat melaksanakan tawaf ifadah dengan lebih aman dan khusyuk.

Tawaf ifadah merupakan rukun haji

Erti mengingatkan, tawaf ifadah merupakan rukun haji yang menentukan keabsahan ibadah haji.

Rangkaian tawaf ifadah tidak hanya dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah.

Jemaah juga perlu melanjutkan ibadah dengan sa'i atau berjalan antara Bukit Safa dan Marwah.

Setelah itu, rangkaian ibadah dilengkapi dengan tahalul atau mencukur rambut.

"Maka lengkaplah seluruh rangkaian ibadah setelah melaksanakan tahalul tsani pasca-tawaf ifadah," ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Tak Dapat Tenda di Mina? Wamenhaj: Ada Selisih Data Syarikah

Jemaah diminta tidak memaksakan diri

PPIH mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tidak memaksakan diri dalam menjalankan rangkaian ibadah setelah fase Mina.

Jemaah diminta memperhatikan kondisi fisik, terutama setelah menjalani mabit, lontar jumrah, dan perjalanan kembali ke Makkah.

Istirahat yang cukup dinilai penting agar jemaah dapat menyelesaikan tawaf ifadah dan rangkaian ibadah lainnya dengan lebih aman.

PPIH juga mengimbau jemaah mengikuti arahan petugas dan pembimbing ibadah selama berada di Makkah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar