Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam

Kompas.com, 3 Juni 2026, 23:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air masih diwarnai pelanggaran aturan barang bawaan yang telah ditetapkan otoritas penyelenggara haji.

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan petugas di lapangan masih menemukan sejumlah jemaah yang membawa barang melebihi ketentuan selama fase kepulangan.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain membawa lebih dari satu koper kabin hingga memasukkan air zamzam ke dalam koper.

Baca juga: Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pemeriksaan bagasi, boarding, dan kelancaran penerbangan jemaah lainnya.

Jemaah Masih Bawa Barang Melebihi Ketentuan

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan petugas masih menemukan jemaah yang membawa barang bawaan melebihi batas yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Saat Pulang, Ini Risikonya

Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah membawa lebih dari satu koper kabin saat akan kembali ke Indonesia.

"Di lapangan kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin," kata Ichsan dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ichsan, barang bawaan yang berlebihan dapat memengaruhi kelancaran proses pemeriksaan serta keberangkatan di bandara.

Karena itu, kepatuhan terhadap aturan bagasi menjadi hal penting agar proses pemulangan jemaah berjalan lancar tanpa mengganggu penumpang lainnya.

"Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar proses pemeriksaan, boarding, dan penerbangan berjalan lancar serta tidak menghambat jemaah lainnya," ujarnya.

Kemenhaj Ingatkan Batas Bagasi Jemaah Haji

Ichsan menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tas paspor, satu koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, serta satu koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.

Ia meminta jemaah memastikan seluruh barang penting telah disiapkan dan ditempatkan dengan baik sebelum berangkat menuju bandara.

"Pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi maupun dokumen penting, serta barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau," katanya.

Persiapan yang baik dinilai akan mempermudah proses pemeriksaan dan mempercepat pelayanan selama kepulangan jamaah.

Air Zamzam Masih Dilarang Masuk Koper

Selain barang bawaan yang melebihi ketentuan, Kementerian Haji dan Umrah juga kembali mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan air zmzam ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.

Ichsan menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah tanpa pengecualian.

Menurut dia, keberadaan air zamzam di dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang dan berpotensi menyebabkan keterlambatan penanganan bagasi.

"Karena memasukkan air zamzam ke dalam koper dapat mengganggu proses pemeriksaan barang yang juga akan menyebabkan pembongkaran koper, keterlambatan bagasi, serta menghambat kelancaran kepulangan jemaah lainnya," kata Ichsan.

Ia menegaskan jemaah tidak perlu membawa air zamzam secara mandiri dari Arab Saudi.

Setiap jemaah haji Indonesia akan memperoleh satu galon air zamzam berisi 5 liter di embarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Ungkap Masih Ada Jemaah Bawa Barang 'Overload' Saat Pulang ke Indonesia”.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar