Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sistem Perhitungan hingga Penentuan Awal Bulan

Kompas.com, 7 Juni 2026, 18:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kalender Hijriah dan Kalender Masehi merupakan dua sistem penanggalan yang digunakan secara luas dalam kehidupan masyarakat.

Setiap tahun, umat manusia mengenal dua pergantian tahun, yakni Tahun Baru Masehi yang diperingati setiap 1 Januari dan Tahun Baru Hijriah yang jatuh pada 1 Muharram.

Meski sering digunakan secara bersamaan, kedua kalender tersebut memiliki dasar perhitungan yang berbeda sehingga tidak pernah berjalan selaras secara permanen.

Baca juga: Sejarah Kalender Hijriah Lengkap dengan Nama-nama Bulannya

Perbedaan sistem ini juga menyebabkan hari-hari besar Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, terus bergeser dalam kalender Masehi dari tahun ke tahun.

Perbedaan Dasar Kalender Hijriah dan Masehi

Kalender Masehi merupakan sistem penanggalan yang digunakan secara global, termasuk sebagai kalender resmi di Indonesia.

Baca juga: Mengenal 4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah dan Keistimewaannya

Penanggalan ini didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari atau dikenal sebagai solar sistem.

Sementara itu, Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan mengelilingi bumi atau lunar sistem sebagai dasar perhitungannya.

Karena mengacu pada dua objek astronomi yang berbeda, jumlah hari dalam satu tahun dan waktu pergantian tahun pada kedua kalender juga berbeda.

Sejarah Kalender Hijriah dan Masehi

Kalender Hijriah mulai digunakan secara resmi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

Latar belakang penggunaannya berawal dari kebingungan dalam surat-surat resmi yang hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyertakan tahun.

Dalam musyawarah bersama para sahabat, kemudian diputuskan bahwa awal penanggalan Islam dihitung sejak peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

Peristiwa tersebut dipilih karena menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan Islam, sehingga kalender itu kemudian dikenal sebagai Kalender Hijriah.

Sementara itu, Kalender Masehi merupakan hasil pengembangan dari kalender Julian yang diperkenalkan oleh Julius Caesar.

Karena kalender Julian dinilai tidak lagi sesuai dengan siklus musim, Paus Gregorius XIII melakukan reformasi kalender pada tahun 1582 dengan memperkenalkan kalender Gregorian.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian aturan tahun kabisat dan penetapan awal tahun pada 1 Januari.

Sistem Gregorian kemudian diterima secara luas di Eropa dan berkembang menjadi standar penanggalan internasional yang digunakan hingga saat ini.

Perbedaan Sistem Perhitungan Kalender Hijriah dan Masehi

Dalam ilmu astronomi, Kalender Masehi termasuk kalender syamsiyah, yakni kalender yang berbasis pada pergerakan matahari.

Sebaliknya, Kalender Hijriah termasuk kalender qamariyah yang didasarkan pada pergerakan bulan.

Kalender Masehi menggunakan siklus tropis matahari dengan panjang tahun sekitar 365,2422 hari.

Dalam praktiknya, satu tahun Masehi terdiri atas 12 bulan dengan jumlah hari yang sudah ditetapkan.

Setiap empat tahun sekali ditambahkan satu hari pada bulan Februari sebagai tahun kabisat.

Sementara itu, Kalender Hijriah menggunakan 12 kali siklus sinodis bulan atau fase hilal.

Satu siklus sinodis bulan berlangsung rata-rata 29,53 hari.

Karena itu, setiap bulan Hijriah memiliki 29 atau 30 hari, bergantung pada terlihat atau tidaknya hilal pada malam ke-29.

Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari melalui metode istikmal.

Dengan sistem tersebut, satu tahun Hijriah memiliki 354 atau 355 hari.

Penentuan Awal Bulan dan Tahun Kabisat

Penetapan awal bulan dalam Kalender Hijriah dilakukan melalui metode rukyat atau pengamatan hilal serta hisab yang menggunakan perhitungan astronomis.

Berbeda dengan Kalender Masehi yang menggunakan sistem tanggal tetap tanpa penanda astronomis khusus pada setiap awal bulan.

Meski sama-sama mengenal tahun kabisat, tujuan penerapannya berbeda.

Pada Kalender Hijriah, tahun kabisat digunakan untuk menyesuaikan kelebihan dalam siklus bulan.

Sedangkan pada Kalender Masehi, tahun kabisat diterapkan untuk mengompensasi selisih yang muncul dalam siklus peredaran bumi mengelilingi matahari.

Perbedaan Utama Kalender Hijriah dan Masehi

Terdapat beberapa perbedaan mendasar antara Kalender Hijriah dan Kalender Masehi.

1. Dasar Perhitungan Waktu

Kalender Hijriah menggunakan pergerakan bulan mengelilingi bumi atau siklus sinodik bulan sebagai dasar perhitungannya.

Sebaliknya, Kalender Masehi mengacu pada peredaran bumi mengelilingi matahari atau siklus tropis matahari.

2. Jumlah Hari dalam Satu Tahun

Satu tahun dalam Kalender Hijriah terdiri atas 354 atau 355 hari tergantung penyesuaian tahun kabisat.

Sementara itu, Kalender Masehi memiliki 365 hari dalam satu tahun dan menjadi 366 hari saat memasuki tahun kabisat.

3. Penentuan Awal Bulan

Awal bulan dalam Kalender Hijriah ditentukan berdasarkan kemunculan hilal atau bulan sabit pertama.

Sedangkan Kalender Masehi tidak memiliki penanda astronomis khusus untuk menentukan pergantian bulan.

4. Sistem Penyesuaian Kalender

Kalender Hijriah melakukan penyesuaian melalui tahun kabisat untuk mengakomodasi siklus bulan.

Di sisi lain, Kalender Masehi menggunakan tahun kabisat untuk menyesuaikan panjang siklus matahari.

Meski memiliki sistem yang berbeda, Kalender Hijriah dan Kalender Masehi sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

Kalender Masehi digunakan secara luas untuk administrasi, pemerintahan, dan aktivitas global, sedangkan Kalender Hijriah menjadi pedoman utama umat Islam dalam menentukan waktu ibadah serta berbagai perayaan keagamaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar