Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Amalan dan Larangan di Bulan Muharram, Umat Islam Wajib Tahu

Kompas.com, 10 Juni 2026, 16:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Muharram merupakan salah satu bulan yang memiliki keistimewaan besar dalam Islam dan termasuk bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Bulan ini menjadi pembuka tahun baru Hijriah sekaligus masuk dalam kelompok al-asyhur al-hurum atau empat bulan suci dalam Islam bersama Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Rajab.

Karena kemuliaannya, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjauhi berbagai perbuatan yang dilarang selama Muharram.

Baca juga: 12 Amalan di Bulan Muharram, dari Puasa Asyura hingga Sedekah Anak Yatim

Dilansir dari MUIDigital, Anggota Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Nurul Irfan, mengatakan setiap kebaikan maupun keburukan yang dilakukan pada bulan haram akan mendapatkan balasan yang berlipat ganda.

“Di setiap bulan haram segala perbuatan dosa dan perbuatan terpuji yang dilakukan akan dilipatgandakan balasannya. Maka sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melakukan berbagai kebaikan pada bulan ini,” tutur Kiai Nurul.

Baca juga: Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Asalnya

Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Muharram

Muharram termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Karena statusnya sebagai bulan haram, umat Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah dan amal kebajikan serta menghindari berbagai bentuk kemaksiatan.

Menurut Kiai Nurul, terdapat sejumlah amalan yang sangat dianjurkan selama bulan Muharram untuk meraih keutamaan dan keberkahan.

1. Puasa Tasu'a dan Asyura

Salah satu amalan utama pada bulan Muharram adalah menjalankan puasa Tasu'a pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram.

Kiai Nurul menjelaskan bahwa puasa Tasu'a dianjurkan untuk dilakukan sebelum puasa Asyura sebagai pembeda dengan tradisi puasa yang dilakukan umat Yahudi pada tanggal 10 Muharram.

Dalil mengenai keutamaan puasa Muharram disebutkan dalam hadis berikut:

عَنْ ‏‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ‏‏قَالَ : ‏قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏: ” ‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharam. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)

2. Memperbanyak Sedekah

Muharram juga dikenal sebagai bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.

Pada bulan ini, setiap amalan kebaikan diyakini memperoleh pahala yang berlipat ganda sehingga sedekah menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

3. Memperbanyak Ibadah dan Doa

Kiai Nurul menjelaskan bahwa Muharram memiliki nilai sejarah yang penting dalam perjalanan para nabi.

Pada bulan ini, Nabi Musa AS diselamatkan dari kejaran Firaun, Nabi Ibrahim AS diselamatkan dari kobaran api, dan Nabi Isa AS diangkat ke langit oleh Allah SWT.

Selain itu, Muharram juga menjadi bulan terjadinya peristiwa Karbala yang menyebabkan wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah SAW.

Karena banyaknya peristiwa penting yang terjadi pada bulan tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, doa, serta melakukan refleksi diri.

Larangan yang Perlu Dihindari pada Bulan Muharram

Selain itu, ada juga terdapat sejumlah larangan yang harus dijauhi selama bulan Muharram begitu pula di bulan-bulan lainnya.

1. Melakukan Maksiat

Kiai Nurul mengingatkan umat Islam untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan selama bulan Muharram.

Perbuatan maksiat yang dimaksud antara lain meninggalkan shalat, memakan harta haram, berzina, mengonsumsi makanan yang tidak halal, mabuk-mabukan, dan berbagai bentuk pelanggaran syariat lainnya.

Menurutnya, sebagaimana amal saleh dilipatgandakan pahalanya, perbuatan dosa juga akan mendapatkan balasan yang berlipat pada bulan haram.

2. Melakukan Bidah yang Menyakiti Diri

Kiai Nurul juga mengingatkan agar umat Islam tidak melakukan praktik-praktik yang tidak memiliki dasar dalam Al Quran dan hadis.

Salah satu contohnya adalah tradisi sebagian kelompok yang memperingati peristiwa Karbala dengan cara melukai atau menyakiti diri sendiri.

Menurutnya, tindakan tersebut termasuk bidah dan tidak dianjurkan dalam ajaran Islam.

3. Berperang dan Menimbulkan Perselisihan

Muharram merupakan salah satu bulan haram yang secara tradisi Islam dimuliakan dan dijauhkan dari peperangan.

Larangan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perang fisik, tetapi juga mencakup berbagai bentuk perselisihan dan permusuhan antarsesama.

Karena itu, umat Islam dianjurkan menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan memperbanyak perbuatan yang membawa kedamaian selama bulan Muharram.

Demikian sejumlah amalan yang dianjurkan dan larangan yang perlu dihindari selama bulan Muharram.

Umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan bulan mulia ini untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperbaiki kualitas diri.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar