Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Kompas.com, 26 Juni 2026, 11:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI Sulsel

KOMPAS.com - Hari Jumat merupakan hari istimewa dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan dan amalan sunnah.

Salah satu amalan yang kerap menjadi perbincangan di kalangan umat Islam adalah hukum shalat sunnah sebelum shalat Jumat.

Sebagian orang beranggapan bahwa setelah adzan Jumat berkumandang tidak ada lagi shalat sunnah yang disyariatkan.

Baca juga: 5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib, Jadi Penentu Sahnya Shalat Jumat

Namun, para ulama menjelaskan bahwa persoalan ini perlu dipahami berdasarkan dalil dan kondisi pelaksanaan shalat Jumat di masjid.

Shalat Tahiyatul Masjid Tetap Dianjurkan pada Hari Jumat

Dijelaskan Anggota MUI SulSel, Chamdar Nur, Lc,.SH,. S. Pd. I,. M. Pd., bahwa dalam Islam, setiap orang yang memasuki masjid dianjurkan untuk menunaikan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk.

Baca juga: 7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala

Ketentuan ini juga berlaku pada hari Jumat, bahkan ketika khatib sudah naik mimbar dan khutbah akan dimulai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat." (HR Bukhari dan Muslim).

Anjuran tersebut tetap berlaku meskipun khutbah Jumat sudah berlangsung. Hal ini didasarkan pada hadits dari Jabir bin Abdullah:

جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ: “يَا سُلَيْكُ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Artinya: "Datang Sulaik Al-Ghathafani pada hari Jum’at, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah, lalu ia duduk. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Sulaik, bangkit dan shalatlah dua rakaat, dan ringankanlah keduanya.'" (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tahiyatul masjid tetap diperbolehkan setelah adzan Jumat dan ketika khutbah sudah dimulai, selama seseorang belum duduk.

Bolehkah Shalat Sunnah Sebelum Shalat Jumat?

Di banyak masjid, adzan Jumat dikumandangkan dua kali. Adzan pertama dilakukan sebelum khatib naik mimbar sebagai tanda agar jamaah segera bersiap menuju masjid.

Pada rentang waktu antara adzan pertama dan khutbah, para ulama menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, termasuk melaksanakan shalat sunnah mutlak.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ

Artinya: "Antara dua adzan ada shalat. Antara dua adzan ada shalat." Lalu pada kali ketiga beliau berkata: "Bagi siapa yang mau." (HR Bukhari dan Muslim).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan disyariatkannya shalat sunnah mutlak sebelum Jumat bagi orang yang datang lebih awal ke masjid.

وَكَانَ شَيْخُنَا إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ لَهُ، وَيَطُولُ فِي الصَّلَاةِ، وَلَا يُحْصِي رَكَعَاتِهَا، فَهَذِهِ صَلَاةٌ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْخُطْبَةِ، صَلَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرُهُ، وَهِيَ مَسْنُونَةٌ

Artinya: "Guru kami (Ibnu Taimiyah) jika masuk masjid pada hari Jum’at, beliau shalat semampunya dan memanjangkan shalatnya, tanpa menghitung jumlah rakaatnya. Inilah shalat antara adzan dan khutbah yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan selain beliau. Shalat ini adalah sunnah." (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Zadul Ma'ad).

Pendapat serupa juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

من دخل المسجد قبل الجمعة فله أن يصلي ما تيسر من الركعات، يصلي ركعتين، أربع ركعات، ست ركعات، أكثر، أقل، إلى أن يحضر الإمام

Artinya: "Barang siapa masuk masjid sebelum shalat Jum’at, maka ia boleh shalat sebanyak yang dia mampu: dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, lebih banyak, lebih sedikit, hingga imam datang." (Majmu' Fatawa).

Memanfaatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Beribadah

Selain melaksanakan shalat sunnah mutlak, waktu sebelum khutbah juga dianjurkan untuk membaca Al-Qur'an, berzikir, dan memperbanyak doa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

فِيهِ سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا، إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Artinya: "Di dalamnya terdapat satu waktu, tidaklah seorang hamba muslim mendapati waktu itu dalam keadaan berdiri shalat seraya memohon kepada Allah sesuatu, kecuali Allah akan memberikannya kepadanya." (HR Bukhari dan Muslim).

Banyak ulama berpendapat waktu mustajab tersebut berada sebelum khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat.

Pelaksanaan Shalat Sunnah Jika Hanya Ada Satu Kali Adzan

Sebagian masjid hanya mengumandangkan satu kali adzan, yakni ketika khatib sudah naik mimbar. Dalam kondisi seperti ini, waktu untuk melaksanakan shalat sunnah menjadi sangat terbatas.

Karena itu, setelah menunaikan shalat tahiyatul masjid, jamaah dianjurkan untuk segera fokus mendengarkan khutbah dan tidak menambah shalat sunnah lainnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قَالَ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْصِتُوا، فَقَدْ جَاءَ وَهُوَ يَخْطُبُ، فَأَنْصِتُوا

Artinya: "Apabila imam telah datang dan berkhutbah pada hari Jum’at, maka diam dan dengarkanlah." (HR Bukhari).

Dengan demikian, hukum mengerjakan shalat sunnah sebelum shalat Jumat adalah diperbolehkan.

Jika masjid melaksanakan dua kali adzan, jamaah dianjurkan memperbanyak shalat sunnah mutlak, membaca Al-Qur'an, dan berdoa sebelum khutbah dimulai.

Namun, jika masjid hanya mengumandangkan satu kali adzan saat khatib naik mimbar, maka setelah menunaikan shalat tahiyatul masjid, jamaah sebaiknya langsung menyimak khutbah dengan khusyuk.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar