Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya

Kompas.com, 26 Juni 2026, 11:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI Sulsel

KOMPAS.com - Hari Jumat merupakan hari istimewa dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan dan amalan sunnah.

Salah satu amalan yang kerap menjadi perbincangan di kalangan umat Islam adalah hukum shalat sunnah sebelum shalat Jumat.

Sebagian orang beranggapan bahwa setelah adzan Jumat berkumandang tidak ada lagi shalat sunnah yang disyariatkan.

Baca juga: 5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib, Jadi Penentu Sahnya Shalat Jumat

Namun, para ulama menjelaskan bahwa persoalan ini perlu dipahami berdasarkan dalil dan kondisi pelaksanaan shalat Jumat di masjid.

Shalat Tahiyatul Masjid Tetap Dianjurkan pada Hari Jumat

Dijelaskan Anggota MUI SulSel, Chamdar Nur, Lc,.SH,. S. Pd. I,. M. Pd., bahwa dalam Islam, setiap orang yang memasuki masjid dianjurkan untuk menunaikan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk.

Baca juga: 7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala

Ketentuan ini juga berlaku pada hari Jumat, bahkan ketika khatib sudah naik mimbar dan khutbah akan dimulai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat." (HR Bukhari dan Muslim).

Anjuran tersebut tetap berlaku meskipun khutbah Jumat sudah berlangsung. Hal ini didasarkan pada hadits dari Jabir bin Abdullah:

جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الجُمُعَةِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَجَلَسَ، فَقَالَ لَهُ: “يَا سُلَيْكُ، قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Artinya: "Datang Sulaik Al-Ghathafani pada hari Jum’at, dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sedang berkhutbah, lalu ia duduk. Maka Rasul shallallahu alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Sulaik, bangkit dan shalatlah dua rakaat, dan ringankanlah keduanya.'" (HR Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tahiyatul masjid tetap diperbolehkan setelah adzan Jumat dan ketika khutbah sudah dimulai, selama seseorang belum duduk.

Bolehkah Shalat Sunnah Sebelum Shalat Jumat?

Di banyak masjid, adzan Jumat dikumandangkan dua kali. Adzan pertama dilakukan sebelum khatib naik mimbar sebagai tanda agar jamaah segera bersiap menuju masjid.

Pada rentang waktu antara adzan pertama dan khutbah, para ulama menjelaskan bahwa umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, termasuk melaksanakan shalat sunnah mutlak.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَ

Artinya: "Antara dua adzan ada shalat. Antara dua adzan ada shalat." Lalu pada kali ketiga beliau berkata: "Bagi siapa yang mau." (HR Bukhari dan Muslim).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga menegaskan disyariatkannya shalat sunnah mutlak sebelum Jumat bagi orang yang datang lebih awal ke masjid.

وَكَانَ شَيْخُنَا إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، يُصَلِّي مَا تَيَسَّرَ لَهُ، وَيَطُولُ فِي الصَّلَاةِ، وَلَا يُحْصِي رَكَعَاتِهَا، فَهَذِهِ صَلَاةٌ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْخُطْبَةِ، صَلَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرُهُ، وَهِيَ مَسْنُونَةٌ

Artinya: "Guru kami (Ibnu Taimiyah) jika masuk masjid pada hari Jum’at, beliau shalat semampunya dan memanjangkan shalatnya, tanpa menghitung jumlah rakaatnya. Inilah shalat antara adzan dan khutbah yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan selain beliau. Shalat ini adalah sunnah." (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Zadul Ma'ad).

Pendapat serupa juga disampaikan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:

من دخل المسجد قبل الجمعة فله أن يصلي ما تيسر من الركعات، يصلي ركعتين، أربع ركعات، ست ركعات، أكثر، أقل، إلى أن يحضر الإمام

Artinya: "Barang siapa masuk masjid sebelum shalat Jum’at, maka ia boleh shalat sebanyak yang dia mampu: dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, lebih banyak, lebih sedikit, hingga imam datang." (Majmu' Fatawa).

Memanfaatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa dan Beribadah

Selain melaksanakan shalat sunnah mutlak, waktu sebelum khutbah juga dianjurkan untuk membaca Al-Qur'an, berzikir, dan memperbanyak doa.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

فِيهِ سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا، إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Artinya: "Di dalamnya terdapat satu waktu, tidaklah seorang hamba muslim mendapati waktu itu dalam keadaan berdiri shalat seraya memohon kepada Allah sesuatu, kecuali Allah akan memberikannya kepadanya." (HR Bukhari dan Muslim).

Banyak ulama berpendapat waktu mustajab tersebut berada sebelum khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat.

Pelaksanaan Shalat Sunnah Jika Hanya Ada Satu Kali Adzan

Sebagian masjid hanya mengumandangkan satu kali adzan, yakni ketika khatib sudah naik mimbar. Dalam kondisi seperti ini, waktu untuk melaksanakan shalat sunnah menjadi sangat terbatas.

Karena itu, setelah menunaikan shalat tahiyatul masjid, jamaah dianjurkan untuk segera fokus mendengarkan khutbah dan tidak menambah shalat sunnah lainnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قَالَ الإِمَامُ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْصِتُوا، فَقَدْ جَاءَ وَهُوَ يَخْطُبُ، فَأَنْصِتُوا

Artinya: "Apabila imam telah datang dan berkhutbah pada hari Jum’at, maka diam dan dengarkanlah." (HR Bukhari).

Dengan demikian, hukum mengerjakan shalat sunnah sebelum shalat Jumat adalah diperbolehkan.

Jika masjid melaksanakan dua kali adzan, jamaah dianjurkan memperbanyak shalat sunnah mutlak, membaca Al-Qur'an, dan berdoa sebelum khutbah dimulai.

Namun, jika masjid hanya mengumandangkan satu kali adzan saat khatib naik mimbar, maka setelah menunaikan shalat tahiyatul masjid, jamaah sebaiknya langsung menyimak khutbah dengan khusyuk.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar