Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri

Kompas.com, 26 Juni 2026, 16:26 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com – Islamic Dakwah Fund (IsDF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kesejahteraan para dai dan guru ngaji harus menjadi perhatian bersama. Salah satu kebutuhan mendasar yang dinilai perlu segera dipenuhi adalah kepemilikan rumah layak agar para pejuang dakwah dapat hidup lebih mandiri dan menjalankan tugasnya dengan tenang.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua IsDF MUI Trisna Ningsih Yuliati saat membuka Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP BP Tapera bagi Dai dan Guru Ngaji di SMK Mathla'ul Anwar Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/6/2026).

Di hadapan ratusan peserta, Trisna mengajak para dai dan guru ngaji untuk mulai mewujudkan impian memiliki rumah sendiri sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga.

Baca juga: IsDF MUI Fasilitasi KPR FLPP bagi Dai dan Guru Ngaji untuk Dapat Rumah Layak

"Kami ingin mengajak kita semua untuk sama-sama mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Rumah yang betul-betul kita huni secara mandiri, di mana kita tidak ikut lagi sama orang tua, tidak ikut anak, dan tidak ikut saudara-saudara. Ini adalah rumah kita sendiri," ujar Trisna dilansir dari situs MUI.

Menurutnya, selama ini banyak dai dan guru ngaji menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk memiliki hunian yang layak. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam membina umat dan membangun karakter masyarakat.

Karena itu, IsDF MUI memandang dakwah tidak cukup hanya berfokus pada penguatan spiritual umat, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan para pelaku dakwah.
"Ketika seorang dai atau guru mengaji memiliki hunian yang layak, maka ia dapat menjalankan tugas dakwahnya dengan lebih tenang, lebih produktif, dan lebih bermartabat," katanya.

Trisna mengibaratkan rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat tumbuhnya ketenangan keluarga, lahirnya generasi saleh, serta fondasi awal membangun peradaban.
Melalui sosialisasi Program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera, IsDF MUI berupaya membuka akses pembiayaan rumah yang lebih terjangkau bagi para dai dan guru ngaji.

Dalam pelaksanaannya, IsDF MUI menggandeng BP Tapera serta sejumlah perbankan syariah untuk mempermudah proses kepemilikan rumah bagi para pejuang dakwah.
Menurut Trisna, upaya meningkatkan kesejahteraan umat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, lembaga filantropi, hingga dunia usaha agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

"IsDF MUI hadir sebagai jembatan kolaborasi antara umat, lembaga filantropi, pemerintah, dan dunia usaha agar para dai serta guru ngaji memperoleh akses yang lebih baik terhadap hunian layak," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Trisna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan para pendidik umat, khususnya yang bertugas di daerah-daerah pelosok.

Baca juga: Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga

"Jika selama ini para dai dan guru ngaji telah membangun 'rumah-rumah hati' umat, maka sudah sepatutnya kita bersama-sama membantu mereka memiliki rumah yang layak untuk keluarganya," pungkasnya.

Melalui program ini, IsDF MUI berharap semakin banyak dai dan guru ngaji yang dapat memiliki rumah sendiri sehingga mampu menjalankan dakwah secara lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarganya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar