Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Genjot Ekosistem Ekonomi Haji, Bidik Potensi Rp 80 Triliun per Tahun

Kompas.com, 7 Juli 2026, 11:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) terus memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun.

Direktur Jenderal PE2HU Jaenal Effendi mengatakan pengembangan ekosistem ekonomi haji tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional melalui keterlibatan produk, jasa, dan pelaku usaha dalam negeri.

"Pengembangan ekosistem ekonomi haji merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan haji tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pelayanan ibadah, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui peningkatan keterlibatan produk, jasa, dan pelaku usaha dalam negeri," kata Jaenal Effendi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Kemenhaj: Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Diperkirakan Capai Rp 80 Triliun per Tahun

Menurutnya, pemerintah terus menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kontribusi sektor haji dan umrah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Program tersebut mencakup penguatan rantai pasok, peningkatan penggunaan produk lokal, hingga pengembangan investasi di sektor-sektor pendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah meningkatkan penetrasi produk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.

Hingga saat ini, pemerintah telah mendorong ekspor 28 jenis bumbu Nusantara dengan volume lebih dari 300 ton serta menyediakan sekitar 3,1 juta paket makanan siap saji bagi jemaah.

Selain sektor logistik dan pangan, Ditjen PE2HU juga mengembangkan sektor transportasi dan pariwisata melalui optimalisasi penerbangan kosong (empty flight) yang dimanfaatkan untuk membawa wisatawan dari kawasan Timur Tengah ke Indonesia.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut telah melayani 1.723 penumpang dan akan terus diperluas pada masa mendatang.

Jaenal menjelaskan penguatan ekosistem ekonomi haji juga dilakukan melalui pendekatan investasi dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan sistem pengadaan dan distribusi produk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan jemaah.

Menurutnya, langkah tersebut membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha nasional untuk masuk dalam rantai nilai penyelenggaraan haji dan umrah dengan potensi keterlibatan mencapai 30 hingga 40 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mengembangkan Platform Ekonomi Haji sebagai sistem digital yang mengintegrasikan seluruh ekosistem ekonomi haji.

Baca juga: 13 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Ini Alasannya

Platform tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses pelaku usaha nasional dalam memanfaatkan peluang ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Haji dan Umrah berharap sektor haji tidak hanya memberikan manfaat spiritual bagi jemaah, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan industri halal, logistik, perdagangan, investasi, dan pariwisata.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar