Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Haji 2026: Pelayanan Domestik Optimal, di Arab Saudi Perlu Perbaikan

Kompas.com, 6 Juli 2026, 19:07 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, terutama pelayanan bagi jemaah di Arab Saudi.

Penilaian tersebut disampaikan Marwan usai pelaksanaan tugas Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

Menurutnya, Komisi VIII DPR kini menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai bahan pembahasan bersama untuk menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

Baca juga: Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah

"Evaluasi kami terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik," ujar Marwan di Jakarta, Jumat (4/7/2026).

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kesiapan Kementerian Haji dan Umrah dalam mempersiapkan layanan bagi jemaah Indonesia.

"Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah," katanya.

Meski demikian, Marwan mengingatkan masih ada sejumlah persoalan di Tanah Suci yang perlu menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan memetakan berbagai kendala tersebut agar dapat dirumuskan solusi yang tepat untuk penyelenggaraan haji mendatang.

Salah satu catatan yang disampaikan adalah pelaksanaan pemeriksaan istithaah kesehatan.

Marwan berharap pemeriksaan tersebut dapat dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki kondisi kesehatannya.

"Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila setelah melalui proses tersebut calon jemaah tetap tidak memenuhi syarat kesehatan, maka kondisi tersebut harus diterima sebagai bagian dari ketentuan yang berlaku.

Selain layanan, Marwan juga menyoroti tantangan penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji mendatang.

Menurutnya, terdapat potensi kenaikan biaya yang dipengaruhi berbagai komponen, terutama transportasi udara dan layanan lainnya.

"Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan," jelasnya.

Baca juga: Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya di Mina, masih akan menjadi tantangan karena keterbatasan kapasitas kawasan, sementara kebutuhan pelayanan terus meningkat seiring harapan bertambahnya kuota haji Indonesia.

Karena itu, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen terus melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar