Editor
KOMPAS.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, terutama pelayanan bagi jemaah di Arab Saudi.
Penilaian tersebut disampaikan Marwan usai pelaksanaan tugas Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Menurutnya, Komisi VIII DPR kini menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai bahan pembahasan bersama untuk menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.
Baca juga: Kemenhaj: Kepatuhan PPIHU terhadap Regulasi Jadi Kunci Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah
"Evaluasi kami terhadap penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Mulai dari penetapan jemaah berangkat, proses visa, istithaah kesehatan, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan dengan baik," ujar Marwan di Jakarta, Jumat (4/7/2026).
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan kesiapan Kementerian Haji dan Umrah dalam mempersiapkan layanan bagi jemaah Indonesia.
"Ini menunjukkan Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji telah bekerja secara optimal dalam mempersiapkan pelayanan kepada jemaah," katanya.
Meski demikian, Marwan mengingatkan masih ada sejumlah persoalan di Tanah Suci yang perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, Komisi VIII bersama Kementerian Haji akan memetakan berbagai kendala tersebut agar dapat dirumuskan solusi yang tepat untuk penyelenggaraan haji mendatang.
Salah satu catatan yang disampaikan adalah pelaksanaan pemeriksaan istithaah kesehatan.
Marwan berharap pemeriksaan tersebut dapat dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki kondisi kesehatannya.
"Ke depan, penetapan istithaah kesehatan sebaiknya dilakukan satu tahun menjelang keberangkatan. Dengan demikian, jemaah memiliki waktu untuk menjaga dan memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak merasa diabaikan atau dizalimi apabila akhirnya tidak memenuhi syarat kesehatan saat mendekati keberangkatan," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila setelah melalui proses tersebut calon jemaah tetap tidak memenuhi syarat kesehatan, maka kondisi tersebut harus diterima sebagai bagian dari ketentuan yang berlaku.
Selain layanan, Marwan juga menyoroti tantangan penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji mendatang.
Menurutnya, terdapat potensi kenaikan biaya yang dipengaruhi berbagai komponen, terutama transportasi udara dan layanan lainnya.
"Jika masih memungkinkan untuk dipertahankan, tentu akan kami upayakan. Namun ada beberapa komponen, seperti penerbangan, yang memiliki ketentuan dan dinamika tersendiri sehingga tidak sepenuhnya dapat dikendalikan," jelasnya.
Baca juga: Wamenhaj: Transformasi Haji Harus Diiringi Budaya Kerja Baru dan Utamakan Pelayanan Jamaah
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya di Mina, masih akan menjadi tantangan karena keterbatasan kapasitas kawasan, sementara kebutuhan pelayanan terus meningkat seiring harapan bertambahnya kuota haji Indonesia.
Karena itu, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen terus melakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang