Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan langkah perbaikan tata kelola keberangkatan mahasiswa Indonesia yang akan melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar, Mesir.
Pembenahan tersebut dilakukan agar calon mahasiswa berangkat melalui mekanisme yang tertata, memperoleh pendampingan yang memadai, serta terlindungi dari praktik percaloan dan potensi paparan paham radikal.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pendataan dan pembinaan mahasiswa Indonesia selama menempuh pendidikan di Mesir.
Baca juga: Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ Masuk Pendidikan Agama
Rencana itu dibahas dalam pertemuan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengatakan minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Kemenag Ganti Kata Siswa Menjadi Murid untuk Orientasi Madrasah, Mengapa?
Namun, tingginya animo tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem tata kelola yang mampu mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa secara optimal.
“Keinginan anak-anak Indonesia untuk kuliah di Al-Azhar sangat besar, sementara kuota yang tersedia terbatas. Kondisi ini harus kita tata agar mereka tetap memperoleh kesempatan belajar melalui mekanisme yang jelas, aman, dan berada dalam pembinaan pemerintah,” ujar Wamenag di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, Kementerian Agama ingin membangun sistem yang mampu meminimalkan praktik percaloan sekaligus memastikan seluruh mahasiswa Indonesia di Mesir berada dalam pendataan dan pengawasan yang baik.
Wamenag menegaskan Kementerian Agama terbuka terhadap berbagai usulan yang dapat memperkuat tata kelola keberangkatan mahasiswa ke Al-Azhar.
Salah satu langkah yang didorong ialah penyusunan regulasi bersama antara Pemerintah Indonesia dan Universitas Al-Azhar agar mekanisme rekomendasi maupun penerimaan mahasiswa dapat berjalan selaras.
“Kita harus membangun kesepahaman lebih dahulu dengan Al-Azhar sehingga regulasi yang kita susun sejalan dengan persyaratan penerimaan mereka. Yang kita cari adalah solusi konkret agar anak-anak kita tetap bisa belajar di sana dengan pembinaan yang lebih baik,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenag juga mengungkapkan gagasan yang sebelumnya pernah didiskusikan bersama pimpinan Al-Azhar, yaitu membuka kelas persiapan atau perkuliahan Al-Azhar di Indonesia.
Melalui skema tersebut, sebagian masa studi dapat ditempuh di Indonesia dengan menghadirkan dosen maupun profesor Al-Azhar sebelum mahasiswa melanjutkan pendidikan ke Mesir.
“Saya melihat gagasan ini sangat menarik. Selain dapat meningkatkan kualitas akademik, juga dapat mengurangi penumpukan keberangkatan sekaligus memastikan mahasiswa yang berangkat benar-benar siap,” ujarnya.
Wamenag menegaskan Kementerian Agama siap memberikan dukungan administratif maupun kebijakan agar langkah pembenahan tersebut segera direalisasikan.
“Apa saja yang dibutuhkan sebagai dukungan dari saya sebagai pimpinan di Kementerian Agama agar ini bisa berjalan, saya siap. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso mengatakan persoalan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga berbagai persoalan nonakademik yang memerlukan perhatian serius.
Menurutnya, Kedutaan Besar RI di Kairo masih menemukan praktik perantara atau broker keberangkatan mahasiswa.
Selain itu, terdapat kasus warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai mediator sekaligus terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal.
“Persoalan non-akademik ini sangat banyak. Selain praktik broker, kami juga memberikan perhatian serius terhadap potensi penyebaran paham radikal. Karena itu diperlukan tata kelola yang lebih kuat sejak mahasiswa berangkat dari Indonesia,” kata Kuncoro.
Ia menambahkan KBRI siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama untuk membangun sistem pendataan, pembinaan, dan perlindungan mahasiswa Indonesia selama menempuh pendidikan di Mesir.
Selain membahas tata kelola keberangkatan mahasiswa, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang penguatan kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Mesir.
Pembahasan mencakup rencana mengundang Grand Sheikh Al-Azhar ke Indonesia melalui mekanisme diplomatik yang sesuai dengan tata protokol kenegaraan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang