Editor
KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengubah istilah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.
Bersamaan dengan perubahan tersebut, Kemenag menerbitkan panduan dan petunjuk teknis baru yang menegaskan larangan segala bentuk perundungan, perpeloncoan, hingga kekerasan dalam pelaksanaan kegiatan orientasi murid baru di madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pergantian nama bukan sekadar perubahan istilah, melainkan bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang menempatkan murid sebagai subyek utama pembelajaran sekaligus memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak.
"Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak," ujar Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 yang disiarkan melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis (2/7/2026).
Menurut Nyayu, meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah.
Karena itu, Matamuda harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Ia menegaskan, tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak tidak hanya berada di tangan kepala madrasah dan guru, tetapi juga melibatkan seluruh warga madrasah, termasuk para murid.
Selain itu, Nyayu mengingatkan agar pelaksanaan Matamuda tidak didominasi metode ceramah.
Kegiatan orientasi diharapkan dikemas secara kreatif melalui permainan edukatif, praktik langsung, hingga aktivitas pengembangan bakat agar memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi murid baru.
Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan Matamuda dirancang sebagai pengalaman pertama murid mengenal kehidupan di madrasah secara menyenangkan dan edukatif.
"Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah," ujarnya.
Ia menyebut terdapat lima tujuan utama pelaksanaan Matamuda, yaitu membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah, menciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum serta budaya positif, dan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Seluruh rangkaian kegiatan juga wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Dalam panduan terbaru, Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan.
Madrasah dilarang menggelar perpeloncoan, perundungan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta aktivitas yang membahayakan atau merendahkan martabat murid.
"Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat," kata Sholla.
Baca juga: Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Matamuda akan dilaksanakan maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru dan pada prinsipnya diselenggarakan di lingkungan madrasah.
Jika kegiatan dilakukan di luar madrasah, penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
Sebagai pedoman nasional, Kemenag telah menerbitkan Panduan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) 2026/2027 beserta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Matamuda 2026/2027. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan masa orientasi yang edukatif, inklusif, serta mendukung lahirnya generasi murid yang beriman, berkarakter, mandiri, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang