Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan

Kompas.com, 5 Juli 2026, 21:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan sikap pemaaf, tetapi juga menegakkan keadilan ketika kezaliman berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabil Al-Musawa, dalam tausiah bertema "Merawat Iman, Menjaga Umat, Membangun Bangsa" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) malam.

Menurut Habib Nabil, keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan merupakan ajaran penting dalam Islam untuk menjaga ketertiban serta kemaslahatan umat dan bangsa.

Baca juga: Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai

Ia menegaskan bahwa tidak semua bentuk kezaliman harus dibiarkan atas nama memaafkan apabila hal tersebut justru membuka ruang bagi kerusakan yang lebih besar.

Penjelasan Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 194

Dalam tausiahnya, Habib Nabil mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 194:

Baca juga: Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim

الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: "Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) kisas. Oleh sebab itu, barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Habib Nabil menjelaskan bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat dihalangi memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah umrah.

Ia mengisahkan bahwa Rasulullah SAW tetap mengedepankan kebijaksanaan meskipun isi perjanjian saat itu tampak merugikan kaum Muslim.

Beberapa sahabat, termasuk Sayyidina Umar bin Khattab, sempat merasa berat menerima isi kesepakatan tersebut.

Namun, Rasulullah SAW tetap mematuhi wahyu Allah dan menerima perjanjian itu sebagai bagian dari strategi dakwah yang lebih besar.

"Ternyata setelah itu Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslim. Tahun berikutnya mereka dapat melaksanakan umrah, bahkan kemudian Makkah berhasil dibebaskan," ujar Habib Nabil.

Memaafkan Tidak Berarti Membiarkan Kezaliman

Habib Nabil menjelaskan bahwa firman Allah yang berbunyi, 'Barang siapa menyerang kamu, maka balaslah seimbang dengan serangan yang ditujukan kepadamu', bukanlah ajaran untuk membalas dendam tanpa batas.

Menurutnya, ayat tersebut menjadi pedoman agar keadilan ditegakkan secara proporsional sesuai kadar kesalahan yang terjadi.

Ia menambahkan bahwa para ulama menjelaskan memaafkan merupakan pilihan yang utama apabila dapat membawa pelaku menuju perbaikan dan pertobatan.

Sebaliknya, apabila pemaafan justru membuat pelaku semakin berani melakukan kezaliman dan merugikan masyarakat, maka penegakan hukum menjadi sebuah keharusan.

"Kalau dimaafkan membuat pelaku bertobat dan menjadi baik, maka memaafkan adalah sikap yang mulia. Tetapi jika justru membuat kezaliman semakin meluas, maka keadilan harus ditegakkan demi mencegah kerusakan yang lebih besar," kata dia.

Habib Nabil berharap umat Islam dapat memahami ajaran Al-Qur'an secara utuh dengan mengedepankan kasih sayang tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

Menurutnya, keseimbangan antara rahmat dan ketegasan merupakan kunci dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar