Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan

Kompas.com, 5 Juli 2026, 21:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan sikap pemaaf, tetapi juga menegakkan keadilan ketika kezaliman berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabil Al-Musawa, dalam tausiah bertema "Merawat Iman, Menjaga Umat, Membangun Bangsa" di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) malam.

Menurut Habib Nabil, keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan merupakan ajaran penting dalam Islam untuk menjaga ketertiban serta kemaslahatan umat dan bangsa.

Baca juga: Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai

Ia menegaskan bahwa tidak semua bentuk kezaliman harus dibiarkan atas nama memaafkan apabila hal tersebut justru membuka ruang bagi kerusakan yang lebih besar.

Penjelasan Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 194

Dalam tausiahnya, Habib Nabil mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 194:

Baca juga: Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim

الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: "Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) kisas. Oleh sebab itu, barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Habib Nabil menjelaskan bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat dihalangi memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah umrah.

Ia mengisahkan bahwa Rasulullah SAW tetap mengedepankan kebijaksanaan meskipun isi perjanjian saat itu tampak merugikan kaum Muslim.

Beberapa sahabat, termasuk Sayyidina Umar bin Khattab, sempat merasa berat menerima isi kesepakatan tersebut.

Namun, Rasulullah SAW tetap mematuhi wahyu Allah dan menerima perjanjian itu sebagai bagian dari strategi dakwah yang lebih besar.

"Ternyata setelah itu Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslim. Tahun berikutnya mereka dapat melaksanakan umrah, bahkan kemudian Makkah berhasil dibebaskan," ujar Habib Nabil.

Memaafkan Tidak Berarti Membiarkan Kezaliman

Habib Nabil menjelaskan bahwa firman Allah yang berbunyi, 'Barang siapa menyerang kamu, maka balaslah seimbang dengan serangan yang ditujukan kepadamu', bukanlah ajaran untuk membalas dendam tanpa batas.

Menurutnya, ayat tersebut menjadi pedoman agar keadilan ditegakkan secara proporsional sesuai kadar kesalahan yang terjadi.

Ia menambahkan bahwa para ulama menjelaskan memaafkan merupakan pilihan yang utama apabila dapat membawa pelaku menuju perbaikan dan pertobatan.

Sebaliknya, apabila pemaafan justru membuat pelaku semakin berani melakukan kezaliman dan merugikan masyarakat, maka penegakan hukum menjadi sebuah keharusan.

"Kalau dimaafkan membuat pelaku bertobat dan menjadi baik, maka memaafkan adalah sikap yang mulia. Tetapi jika justru membuat kezaliman semakin meluas, maka keadilan harus ditegakkan demi mencegah kerusakan yang lebih besar," kata dia.

Habib Nabil berharap umat Islam dapat memahami ajaran Al-Qur'an secara utuh dengan mengedepankan kasih sayang tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

Menurutnya, keseimbangan antara rahmat dan ketegasan merupakan kunci dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Bismillahi Tawakkaltu Alallah La Haula Wala Quwwata Illa Billahil Aliyil Adzim Arab: Tulisan, Arti, Keutamaan, dan Hadis Shahihnya
Doa Harian
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Menag Resmikan Kampus Islam Khusus Perempuan dan Pertama di Indonesia
Aktual
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Indonesia Akan Gelar International Grand Imam Conference 2026, Perkuat Diplomasi Keagamaan
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Hadits dan Ulama
Aktual
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Kemenag Gandeng Bakom RI Perkuat Sosialisasi Program Revitalisasi Madrasah
Aktual
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Momen Lamine Yamal Sebagai Seorang Muslim Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia 2026
Aktual
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Lamine Yamal dan Aksi Solidaritasnya untuk Palestina yang Sempat Tuai Pujian
Aktual
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Lamine Yamal: Saya Seorang Muslim, Alhamdulillah
Aktual
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
MUI Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Umat, Siapkan Roadmap Lahirkan Ribuan Santri-Preneur
Aktual
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Hukum Membaca Basmalah di Kamar Mandi Saat Wudhu
Doa Harian
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Momen Lamine Yamal Berdoa usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Viral
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar