Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai

Kompas.com, 4 Juli 2026, 07:10 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengaku prihatin dengan kondisi kantor Majelis Ulama Indonesia yang dinilainya belum layak sebagai pusat organisasi keagamaan umat Islam terbesar di Indonesia. Bahkan, ia mengaku merasa gelisah secara moral karena kantor MUI tidak memiliki fasilitas yang memadai, termasuk area parkir kendaraan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Mudzakarah Hukum Nasional yang dihadiri Dewan Pimpinan MUI dan para tokoh hukum di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Menag mengungkapkan kegelisahannya pernah ia sampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.

Baca juga: Gedung MUI 40 Lantai di HI Dikaitkan dengan Board of Peace, Menag dan MUI: Tak Ada Kaitannya

"Bahkan mohon maaf, saya bilang ke Pak Sekjen, saya nggak bisa tidur enak kalau masih menyaksikan Sekretariat Majelis Ulama seperti itu. Kita umat terbesar di dunia, kantornya nggak ada tempat parkir, susah banget," ujar Nasaruddin.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Ia menilai MUI sebagai lembaga strategis seharusnya memiliki kantor yang representatif sekaligus menjadi kebanggaan bangsa.

Karena itu, Nasaruddin mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan pemerintah telah memberikan respons positif terhadap usulan pembangunan kantor baru bagi MUI.

Menag mengungkapkan, pemerintah berencana membangun sebuah gedung ikonik setinggi 40 lantai yang akan menjadi kantor masa depan MUI.

Baca juga: Menag Tekankan Gedung MUI Tak Ada Hubungan dengan BoP

"Saya tadi sore juga rapat dengan salah seorang Wakil Menteri. Dan kita akan tindaklanjuti bagaimana supaya nanti tower yang kita akan bangun di depan Hotel Indonesia itu, lantai yang 40 dan itu akan menjadi ikonik. InsyaAllah Presiden sudah merestui. Mohon doanya," katanya.

Jika rencana tersebut terealisasi, Nasaruddin meyakini Indonesia akan memiliki sebuah bangunan monumental yang menjadi simbol kebanggaan umat Islam sekaligus memperkuat peran MUI sebagai lembaga keagamaan nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Aktual
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Aktual
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan 'Qabiltu'? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan "Qabiltu"? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Aktual
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Aktual
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Aktual
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Aktual
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Aktual
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Aktual
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Aktual
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Aktual
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar