Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU

Kompas.com, 5 Juli 2026, 19:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dinamika di internal organisasi terus mengemuka.

Selain pembahasan mengenai lokasi penyelenggaraan muktamar, muncul pula klaim adanya aspirasi perubahan kepengurusan di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mantan Katib PCNU Jombang periode 2017–2022 Ahmad Samsul Rijal atau Gus Rijal menyebut mayoritas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menginginkan perubahan total kepengurusan PBNU pada periode mendatang.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Maruf Amin

Menurutnya, aspirasi tersebut berkembang dalam berbagai komunikasi antarpengurus wilayah menjelang Muktamar NU ke-35.

Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Kepengurusan PBNU

Gus Rijal mengatakan aspirasi perubahan kepengurusan PBNU mengemuka dalam berbagai pertemuan informal pengurus PWNU yang berlangsung di sela Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) NU di Ploso, Kediri, pada 20–22 Juni 2026.

Baca juga: Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Menurutnya, meski tidak disampaikan secara terbuka dalam forum resmi, pembicaraan di kalangan pengurus wilayah menunjukkan adanya kejenuhan terhadap konflik yang terjadi di tingkat elite PBNU.

"Keluh kesah mereka jelas. Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada indikasi frustrasi hingga ekspresi muak terhadap perilaku dan manuver petinggi PBNU jelang Muktamar 2026," ujar Gus Rijal dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Ia mengatakan, setelah Konbes dan Munas berakhir, aspirasi tersebut semakin meluas hingga ke tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) melalui komunikasi antarpengurus di berbagai daerah.

Menurut Gus Rijal, salah satu penyebab utama munculnya keinginan perubahan adalah konflik berkepanjangan di internal elite PBNU yang dinilai berdampak terhadap soliditas organisasi hingga tingkat wilayah, cabang, ranting, dan jemaah.

"Mereka lelah memikul beban perseteruan elit PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam'iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jamaah," katanya.

Ia bahkan mengklaim sekitar 80 persen PWNU menghendaki perubahan total pada kepengurusan PBNU periode berikutnya dan kecenderungan tersebut berpotensi diikuti oleh PCNU di berbagai daerah.

Penetapan Lokasi Muktamar Dinilai Belum Tuntas

Selain konflik internal, Gus Rijal juga menyoroti belum ditetapkannya lokasi Muktamar NU ke-35 meski kepanitiaan telah dibentuk sejak 8 Mei 2026.

Menurutnya, pembahasan lokasi muktamar sempat dibawa ke forum Konbes dan Munas, namun belum menghasilkan keputusan sehingga memicu perdebatan dalam sidang pleno.

PBNU kemudian membentuk tim survei terhadap lima calon lokasi muktamar melalui Surat Keputusan Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026.

Hasil survei tersebut dijadwalkan menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan lokasi pada 7 Juli 2026.

Di sisi lain, kata Gus Rijal, sebanyak 32 PWNU melalui rapat koordinasi daring mengusulkan agar Muktamar NU ke-35 diselenggarakan di Jakarta.

Ketua PWNU Sumatera Barat, Ganefri, menilai Jakarta menjadi pilihan paling realistis mengingat waktu persiapan muktamar yang semakin terbatas.

"Muktamar ini forum besar NU. Karena itu, tempatnya harus yang paling siap, paling mudah dijangkau, dan paling memungkinkan untuk mempercepat koordinasi. Dengan waktu persiapan yang semakin pendek, Jakarta adalah pilihan yang paling realistis," ujar Ganefri.

Klaim Mosi Tidak Percaya kepada PBNU

Gus Rijal menilai usulan penyelenggaraan muktamar di Jakarta merupakan penegasan kedua dari PWNU kepada PBNU.

Sebelumnya, pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU juga telah meminta agar Muktamar NU digelar paling lambat awal Agustus 2026.

Menurutnya, dalam pernyataan tersebut terdapat klausul bahwa apabila muktamar tidak terlaksana hingga Agustus, PWNU dan PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU.

"PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam'iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir dua tahun," ujarnya.

Ia menilai akumulasi ketidakpercayaan tersebut berpotensi bermuara pada penolakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU dalam Muktamar NU ke-35.

"Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam'iyyah di atas ego personal atau kelompok," pungkasnya.

Penentuan Lokasi Muktamar Sempat Diwarnai Ketegangan

Sebelumnya, rapat pleno penentuan lokasi Muktamar NU ke-35 diwarnai ketegangan antarpeserta pada Senin (22/6/2026).

Meski suasana sempat memanas, forum belum menghasilkan keputusan resmi mengenai tuan rumah penyelenggaraan muktamar.

Insiden tersebut terjadi dalam rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri.

Ketegangan muncul setelah beredar anggapan bahwa lokasi muktamar telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo, padahal forum belum mengambil keputusan.

Situasi sempat diwarnai aksi saling dorong hingga petugas keamanan mengamankan sejumlah peserta sebelum sidang kembali dilanjutkan.

Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, mengatakan peristiwa tersebut hanya dipicu oleh kesalahpahaman.

"Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU," kata Ali usai sidang.

Ia menjelaskan sedikitnya lima daerah mengusulkan diri menjadi tuan rumah, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.

Menurutnya, forum hanya menetapkan satu syarat utama, yaitu lokasi muktamar harus berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki santri aktif.

"Belum final. Karena banyak yang menginginkan tempat Muktamar ini di NTB, Jawa Barat, Jakarta, termasuk juga Sumatera Barat. Cuma arahannya tadi tempat ini harus ada di pondok pesantren yang punya santrinya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026 KH Muhammad Nuh mengatakan PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau seluruh kandidat lokasi.

Ia menyebut penilaian akan dilakukan berdasarkan empat aspek, yakni kelayakan sarana dan prasarana, keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual.

"Tempatnya sudah ada beberapa usulan, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review terhadap tempat-tempat itu," kata Nuh.

Terkait aspek spiritual, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan pertimbangan tersebut selalu menjadi bagian dari setiap keputusan strategis NU.

"NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026," jelasnya.

Pelaksanaan Muktamar NU ke-35 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jelang Muktamar NU, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Jenuh terhadap Konflik Elite PBNU".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Ulama MUI: Islam Ajarkan Keseimbangan antara Memaafkan dan Menegakkan Keadilan
Aktual
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Perbedaan Ayat Al-Qur'an yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan
Aktual
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Ayat Al-Qur'an yang Tentang Perang Badar Diperdengarkan di Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Ulama dan Pemkab Aceh Barat Sepakat Haramkan Permainan Domino “Peh Batee”
Aktual
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Shalat Jenazah untuk Mendiang Ali Khamenei Digelar di Teheran, Ratusan Ribu Pelayat Hadiri Prosesi
Aktual
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
32 PWNU Dukung Jakarta Jadi Lokasi Muktamar NU ke-35, Ini Alasannya
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Rijal Klaim Mayoritas PWNU Ingin Perubahan Total Kepengurusan PBNU
Aktual
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut
Aktual
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Muhammadiyah Luncurkan MSUS, Haedar Nashir Sebut Akan Tambah Daya Tampung
Aktual
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Aktual
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin
Aktual
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Ketika Umar bin Khattab Menggaji Guru Rp 95 Juta: Pelajaran tentang Martabat Pendidik dalam Islam
Aktual
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
1.000 Hari Perang Gaza: 2.700 Keluarga Palestina Musnah, Ribuan Anak Jadi Korban
Aktual
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
1,3 Juta Jamaah Kunjungi Kompleks Percetakan Al-Qur'an Madinah dalam Setahun
Aktual
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
UIN Salatiga Resmikan Fakultas Saintek, Buka Prodi Sains Data hingga Teknologi Informasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar