Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Kompas.com, 3 Juli 2026, 21:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Jawa Barat memimpin hasil jajak pendapat yang digelar melalui kanal WhatsApp NU Online terkait calon tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Polling ini dilakukan usai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Ploso, Kediri.

Hasil Jajak Pendapat Sementara

Berdasarkan hasil polling sementara pada Jumat (03/06/2026), Jawa Barat memperoleh dukungan tertinggi dengan 9,1 ribu suara atau 65,8 persen. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan 3,2 ribu suara (23,8 persen), disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 1,3 ribu suara (9,4 persen). Sementara itu, DKI Jakarta meraih 74 suara (0,5 persen) dan Sumatera Barat memperoleh 60 suara (0,5 persen).

Jajak pendapat bertajuk "Ada beberapa nama daerah yang muncul saat Munas dan Konbes NU kemarin di Ploso. Kalian lebih setuju di mana?" ini diikuti ribuan warga NU.

Baca juga: PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat

NU Online menyatakan polling ini bersifat aspiratif untuk menjadi acuan bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penetapan tuan rumah Muktamar.

Dikonfirmasi soal jajak pendapat lokasi Muktamar, Direktur NU Online Hamzah Sahal membenarkannya.

"Itu (poling) untuk Muktamar," kata Hamzah.

Mekanisme Penetapan Tuan Rumah

Sebelumnya, sejumlah daerah telah menyampaikan kesiapan menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-35 dalam forum Munas dan Konbes NU 2026 di Ploso.

Penetapan lokasi akhir akan diputuskan melalui mekanisme organisasi setelah kajian oleh Tim Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti kesiapan infrastruktur, keamanan, pembiayaan, hingga dukungan masyarakat setempat.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menjelaskan susunan tim survei.

"Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh," kata H Amin Said Husni usai Rapat Harian Tanfidziyah di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Lokasi Survei dan Jadwal Keputusan

Tim survei akan meninjau sejumlah pondok pesantren, meliputi Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Sumatra Barat;

Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman di Jakarta;

Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek di Cirebon, Jawa Barat; serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.

"Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan Tambakberas akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar. Kemudian yang kelima ada Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok," jelasnya.

Kiai Amin Said menambahkan, hasil survei akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang dijadwalkan pada pekan depan.

"Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final," tandasnya.

Aspirasi Warga Nahdliyin

Selain memilih daerah favorit, responden jajak pendapat juga menyampaikan alasan di balik pilihannya.

Pertimbangan yang muncul meliputi sejarah dan kedekatan kultural NU di suatu daerah, kesiapan fasilitas, akses transportasi, hingga harapan agar Muktamar dapat memperluas syiar dan pemerataan kegiatan organisasi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga: Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026

Jajak pendapat ini menjadi potret partisipasi publik Nahdliyin dalam menyambut agenda lima tahunan organisasi.

Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan konstruktif, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan PBNU melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Aktual
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Aktual
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Aktual
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Peti Kecil Sang Cucu Jadi Sorotan
Aktual
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Pemakaman Ali Khamenei Dimulai, Delegasi Sejumlah Negara Berdatangan ke Teheran
Aktual
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Tiba di Masjid saat Adzan, Harus Berdiri atau Boleh Langsung Duduk? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Juknis dan Pedoman Masa Ta'aruf Murid Madrasah 2026/2027, Kemenag Pastikan Bebas Perundungan dan Perpeloncoan
Aktual
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Aktual
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Wamenhaj Sambut Kepulangan Petugas Haji 2026 di Tanah Air, Sampaikan Apresiasi dan Siapkan Evaluasi
Aktual
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Hukum Tradisi Menundukkan Kepala kepada Kiai, Ini Penjelasan MUI Jatim
Aktual
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Jenis-Jenis Zina dalam Islam, Ternyata Tak Hanya Hubungan Badan
Aktual
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa saat Terjadi Bencana Alam Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Memohon Perlindungan
Doa dan Niat
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar