Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah

Kompas.com, 3 Juli 2026, 22:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Pemerintah terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi kalangan santri melalui program Beasiswa Kementerian Agama (Kemenag)–LPDP.

Program afirmasi ini membuka kesempatan bagi santri untuk melanjutkan studi di berbagai perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam, hingga Ma'had Aly.

Sejak mulai dijalankan pada 2023, ribuan santri telah menjadi penerima manfaat program tersebut. Bahkan, puluhan penerima beasiswa telah berhasil menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca juga: 40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan

Kemenag: 2.271 Santri Terima Beasiswa LPDP Sejak 2023

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan pemerintah terus memberikan afirmasi kepada santri agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui skema Beasiswa Kemenag–LPDP.

Baca juga: Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu

“Ada banyak afirmasi diberikan kepada santri, salah satunya adalah beasiswa Kemenag – LPDP untuk kuliah di berbagai perguruan tinggi,” terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag Ruchman Basori di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ruchman menjelaskan, sejak 2023 terdapat 2.271 santri yang menerima beasiswa tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 90 santri telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

“Sejak 2023, ada 2.271 santri penerima beasiswa. Ada 90 yang sudah menyelesaikan proses kuliahnya,” ujar Ruchman Basori.

Komponen Beasiswa Kemenag-LPDP

Beasiswa Kemenag–LPDP terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya pendidikan dan biaya tunjangan.

Komponen biaya pendidikan meliputi biaya pendaftaran, matrikulasi, uang kuliah tunggal (UKT), hingga pendidikan profesi.

Sementara itu, komponen biaya tunjangan mencakup biaya hidup dan dukungan penelitian bagi penerima beasiswa.

Santri Kuliah di PTN, PTKI, hingga Ma'had Aly

Para penerima beasiswa melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dan Ma'had Aly.

Beberapa PTN yang menjadi tujuan studi santri antara lain Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Semarang.

Sementara itu, PTKI tujuan penerima beasiswa meliputi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Walisongo Semarang, UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selain di PTN dan PTKI, sebanyak 410 santri juga memperoleh beasiswa untuk menempuh pendidikan di Ma'had Aly.

“Selain itu, ada juga 410 santri yang mendapat beasiswa kuliah di Ma’had Aly,” papar Ruchman Basori.

Sembilan Ma'had Aly Mitra Program Beasiswa

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan saat ini terdapat sembilan Ma'had Aly yang menjadi mitra penyelenggara Beasiswa Kemenag–LPDP.

Menurutnya, Ma'had Aly memiliki peran penting dalam mencetak kader ulama yang mampu menguasai khazanah keislaman sekaligus menjawab tantangan masyarakat.

Ia berharap seluruh Ma'had Aly mitra dapat menjadi contoh pengembangan pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mengedepankan budaya mutu dalam tata kelola akademik.

“Ma'had Aly memiliki posisi strategis dalam menyiapkan kader ulama yang menguasai khazanah keislaman sekaligus mampu menjawab dinamika masyarakat,” tandasnya.

Adapun sembilan Ma'had Aly mitra program Beasiswa Kemenag–LPDP adalah:

  1. Ma'had Aly Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat (S1)
  2. Ma'had Aly Hasyim Asy'ari, Jombang, Jawa Timur (S1 dan S2)
  3. Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Jawa Timur (S1 dan S2)
  4. Ma'had Aly As'adiyah, Wajo, Sulawesi Selatan (S1)
  5. Ma'had Aly Sa'idusshiddiqiyah, Jakarta Barat, DKI Jakarta (S1)
  6. Ma'had Aly Maslakul Huda, Pati, Jawa Tengah (S1)
  7. Ma'had Aly Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur (S1 dan S2)
  8. Ma'had Aly Ma'had Ulum Diniyah Mesjid Raya, Bireuen, Aceh (S2)
  9. Ma'had Aly Al-Tarmasi, Pacitan, Jawa Timur (S1)

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar