Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat

Kompas.com, 3 Juli 2026, 09:31 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan pada 1-5 Agustus 2026.

Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20-22 Juni 2026.

Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, menyampaikan penetapan tim tersebut usai Rapat Harian Tanfidziyah di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Menhaj: Presiden Prabowo Tak Akan Campuri Pemilihan Ketua PBNU di Muktamar NU 2026

Susunan Tim dan Kandidat Lokasi

Amin Said menjelaskan, Ketua Tim Survei adalah Ketua Steering Committee (SC), Kiai Ahmad Said Asrori, sementara Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh.

Penetapan tim survei didasarkan pada keputusan rapat panitia gabungan yang terdiri atas Ketua SC, Sekretaris SC, Ketua Organizing Committee (OC), Sekretaris OC, serta panitia gabungan Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU.

Forum rapat juga memutuskan lima provinsi sebagai kandidat lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU sesuai rekomendasi Munas-Konbes.

Tim survei akan meninjau sejumlah pondok pesantren, meliputi Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Sumatra Barat;

Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman di Jakarta;

Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek di Cirebon, Jawa Barat;

serta Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang juga akan disurvei sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, tim akan meninjau Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok.

"Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan Tambakberas akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar. Kemudian yang kelima ada Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok," jelas Amin Said.

Jadwal Survei dan Penetapan Lokasi

Tim survei dijadwalkan mulai bekerja pada Sabtu dan Ahad (4-5/7/2026). Hasil survei akan dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang direncanakan pada Selasa (7/7/2026).

"Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final," ujar Amin Said.

Selain penetapan lokasi, rapat tersebut juga akan memfinalkan berbagai materi Muktamar Ke-35 NU sebagai tindak lanjut hasil Munas dan Konbes.

Finalisasi Peserta Muktamar

Proses finalisasi kepesertaan Muktamar Ke-35 NU masih berlangsung.

PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara (DPS) berdasarkan surat keputusan yang telah melalui verifikasi dan validasi.

Baca juga: Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU

"Selanjutnya, daftar peserta sementara akan dicross check dengan ketua-ketua PW hingga benar-benar dipastikan cabang-cabang dan wilayah yang valid serta telah terverifikasi untuk menjadi peserta Muktamar, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT)," katanya.

Amin Said menargetkan Daftar Peserta Tetap (DPT) Muktamar Ke-35 NU dapat ditetapkan secara resmi paling lambat pada pertengahan Juli 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
BWI Sebut DPR Bisa Tinggalkan Warisan Abadi lewat Wakaf Legislator
Aktual
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?
Aktual
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah Demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Khutbah Jumat Menyentuh Hati, Muhasabah Demi Meraih Kebahagiaan di Akhirat
Aktual
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat
Aktual
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Gubernur Aceh Serukan Doa untuk Venezuela yang Pernah Bantu Saat Tsunami
Aktual
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Khutbah Jumat Muharram: Jangan Biarkan Tahun Berganti, tetapi Hati Tetap Sama
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Memaknai Usia 40 Tahun dan Fase Kahulah
Aktual
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Khutbah Jumat 3 Juli 2026: Jika Tak Bisa Berkata Baik, Maka Diam adalah Keselamatan
Aktual
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa Agar Dagangan Laris dan Berkah, Lengkap Arab, Latin, serta Amalan Pembuka Rezeki
Doa dan Niat
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Kemenhaj Terapkan Manasik Kesehatan Mulai Haji 2027, Apa Dampaknya bagi Jamaah?
Aktual
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
5 Aktivitas yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim Saat Adzan Berkumandang
Aktual
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Mustajab Malam Jumat agar Keinginan Dikabulkan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Nabi Sulaiman untuk Mengusir Semut di Rumah, Lengkap Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Kemenag Ubah Metode Bimbingan Perkawinan, Materi Disesuaikan dengan Usia Calon Pengantin
Aktual
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Gaji dan Tunjangan ASN Kemenag Dibayar Lewat PPP Mulai Agustus 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar