Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meningkatkan kepatuhan terhadap aturan operasional keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imbauan ini disampaikan setelah evaluasi hari pertama penerapan ketentuan baru yang masih menemukan sejumlah kendala di lapangan.
Beberapa di antaranya adalah keterlambatan kedatangan jemaah hingga bagasi rombongan yang belum memiliki penanda sehingga menyulitkan proses identifikasi.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Kemenhaj pun meminta seluruh PPIU segera menyesuaikan pola operasional agar pelayanan umrah berjalan lebih tertib dan lancar.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Moh. Fauzin, mengatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi hari pertama pelaksanaan Surat Edaran DJPU Nomor 12 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 yang mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.
Baca juga: Mengintip Interior Mewah Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta
Menurutnya, evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu segera diperbaiki oleh PPIU.
“Pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Masih ada jemaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F. Padahal, pihak maskapai tidak akan memproses check-in apabila jemaah belum hadir di counter check-in sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Fauzin di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Selain keterlambatan jemaah, Kemenhaj juga menemukan adanya koper tambahan rombongan umrah yang tidak seragam dan tidak memiliki label. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, sebagian koper tambahan tersebut merupakan barang milik owner PPIU.
Fauzin menjelaskan bahwa pelaksanaan split operation pada hari pertama juga menunjukkan masih banyak bagasi tambahan jemaah umrah, khususnya pada penerbangan Saudia, Hainan, dan Loong Air, yang sulit diidentifikasi karena tidak memiliki tanda khusus.
Kondisi tersebut menyulitkan petugas dalam membedakan bagasi rombongan umrah dengan bagasi reguler ketika proses kedatangan.
“Sebagian jemaah yang tiba hari ini dan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan belum memperoleh informasi utuh terkait pemberlakuan surat edaran tersebut. Karena itu, kami meminta dukungan asosiasi PPIU untuk segera menyampaikan kembali ketentuan ini kepada seluruh anggota, terutama yang jemaahnya masih berada di Arab Saudi dan akan kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Untuk memudahkan proses identifikasi, Kemenhaj meminta seluruh PPIU yang menggunakan maskapai Saudia, Hainan, dan Loong Air memberikan pita merah pada seluruh bagasi rombongan umrah. Penanda tersebut bertujuan agar petugas dapat mengenali bagasi rombongan secara cepat dan akurat.
“Kami mohon agar asosiasi membantu menyampaikan kepada PPIU di bawah naungannya. Pita merah ini penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah secara cepat dan tepat,” kata Fauzin.
Selain penggunaan tanda pada bagasi, Kemenhaj juga meminta agar Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 kembali disosialisasikan kepada seluruh PPIU. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh ketentuan teknis di Terminal 2F dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten.
Fauzin menegaskan bahwa kepatuhan PPIU menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran layanan keberangkatan maupun kedatangan jemaah umrah.
“Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat menyesuaikan pola operasional, memastikan jemaah hadir tepat waktu, serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kemenhaj juga mengapresiasi dukungan asosiasi PPIU, maskapai, pengelola bandara, dan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan penataan layanan umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Evaluasi akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sehingga proses keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang