Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan Empat Strategi Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Kompas.com, 4 Juli 2026, 16:35 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat, penguatan kerukunan, serta pelayanan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag menyiapkan empat strategi utama, yakni memperkuat kepemimpinan takmir, membangun tata kelola masjid yang profesional dan transparan, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan masjid yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Strategi itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, saat menjadi narasumber pada Bridging Konferensi Imam Internasional di Tangerang Selatan.

Baca juga: Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah

Empat Strategi Kemenag Perkuat Peran Masjid

Arsad mengatakan masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pemersatu umat dan penggerak kemajuan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan masjid harus mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Masjid adalah rumah bersama. Karena itu, pengelolaannya harus mampu merangkul semua kalangan sehingga setiap orang merasa memiliki dan nyaman beraktivitas di masjid," ujar Arsad, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, kepemimpinan yang inklusif menjadi fondasi utama dalam pengelolaan masjid.

Pengurus masjid diharapkan bersikap terbuka, adil, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik generasi muda maupun generasi tua, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab.

Masjid Didorong Menjadi Penguat Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Selain sebagai tempat ibadah, Arsad menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang yang memperkuat persaudaraan, kerukunan, dan cinta kemanusiaan.

Melalui dakwah yang menyejukkan dan berbagai kegiatan yang inklusif, masjid diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat sekaligus membangun budaya saling menghormati.

"Masjid harus menjadi tempat yang menebarkan ilmu, kedamaian, dan persaudaraan. Dakwah yang disampaikan harus mampu menenangkan umat, bukan justru mempertajam perbedaan," katanya.

Dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, Arsad mengajak para pengurus masjid mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi, dan islah sebagai jalan penyelesaian.

"Perbedaan adalah keniscayaan. Yang harus kita bangun adalah kemampuan mengelola perbedaan melalui dialog, saling menghormati, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama," ujarnya.

Tata Kelola Transparan Tingkatkan Kepercayaan Jemaah

Arsad juga mengingatkan pentingnya tata kelola masjid yang transparan dan profesional agar kepercayaan jemaah terus meningkat.

"Kepercayaan jemaah lahir dari keterbukaan. Ketika pengelolaan masjid dilakukan secara transparan dan profesional, masyarakat akan semakin percaya dan terdorong untuk bersama-sama memakmurkan masjid," katanya.

Sebagai implementasi penguatan peran masjid, Kementerian Agama terus meningkatkan kapasitas takmir melalui berbagai program pelatihan.

Pelatihan tersebut membekali para pengurus dengan kompetensi kepemimpinan, tata kelola organisasi, pelayanan kepada jemaah, penyelesaian konflik, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.

"Takmir merupakan ujung tombak pengelolaan masjid. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas untuk membangun masjid yang terbuka, profesional, mampu merangkul seluruh kalangan, dan menjadi perekat persatuan umat," ujar Arsad.

Program Madada Perkuat Fungsi Sosial Masjid

Kementerian Agama juga mengembangkan program Madada (Masjid Berdaya Berdampak) untuk memperkuat fungsi sosial masjid.

Program tersebut mencakup layanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Masjid yang ideal bukan hanya ramai dengan kegiatan ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat," tegasnya.

Arsad menambahkan, penguatan kapasitas takmir dan pengembangan program Madada sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas pembangunan di bidang keagamaan.

Ia berharap semakin banyak masjid yang berfungsi sebagai pusat ibadah, pelayanan masyarakat, pemberdayaan umat, sekaligus penguat persaudaraan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Beda Arti Masya Allah dan Subhanallah Serta Waktu yang Tepat Mengucapkannya
Beda Arti Masya Allah dan Subhanallah Serta Waktu yang Tepat Mengucapkannya
Doa dan Niat
Ribuan Pelayat Padati Teheran untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Pelayat Padati Teheran untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Kemenag Siapkan Empat Strategi Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Kemenag Siapkan Empat Strategi Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Aktual
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah
Aktual
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
Aktual
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Aktual
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Aktual
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
Aktual
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Aktual
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
Aktual
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Aktual
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Aktual
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan 'Qabiltu'? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan "Qabiltu"? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Aktual
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar