Editor
KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 berpotensi mengalami kenaikan seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji.
Langkah efisiensi dinilai penting agar kenaikan biaya tidak semakin membebani jemaah.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Skema agar Jemaah Bayar Lebih Ringan
Evaluasi juga diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.
Dilansir dari Antara, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji berpotensi mendorong naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Baca juga: DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan
Pernyataan itu disampaikan Marwan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengkaji berbagai skema agar potensi kenaikan biaya tersebut dapat ditekan.
Marwan menilai pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih memungkinkan untuk dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.
Ia menjelaskan, biaya penerbangan memiliki ruang yang terbatas untuk ditekan karena bergantung pada ketentuan maskapai.
Sementara itu, komponen akomodasi masih perlu dievaluasi agar lebih efisien, namun tetap menjaga mutu layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Selain persoalan biaya, Marwan juga menyoroti keterbatasan kapasitas Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.
Menurutnya, penerapan skema Tanazul bagi sebagian jemaah telah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di Mina.
Ke depan, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan kepadatan di Mina tidak terus berulang setiap musim haji.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 dimanfaatkan sebagai forum evaluasi yang terbuka.
Menurutnya, seluruh pihak perlu mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.
"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Menhaj Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang