Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi

Kompas.com, 4 Juli 2026, 12:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 berpotensi mengalami kenaikan seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji.

Langkah efisiensi dinilai penting agar kenaikan biaya tidak semakin membebani jemaah.

Baca juga: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Skema agar Jemaah Bayar Lebih Ringan

Evaluasi juga diharapkan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.

DPR Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Dilansir dari Antara, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji berpotensi mendorong naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Baca juga: DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan

Pernyataan itu disampaikan Marwan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan.

Menurutnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengkaji berbagai skema agar potensi kenaikan biaya tersebut dapat ditekan.

Pemerintah Diminta Cari Komponen Biaya yang Bisa Diefisienkan

Marwan menilai pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih memungkinkan untuk dilakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ia menjelaskan, biaya penerbangan memiliki ruang yang terbatas untuk ditekan karena bergantung pada ketentuan maskapai.

Sementara itu, komponen akomodasi masih perlu dievaluasi agar lebih efisien, namun tetap menjaga mutu layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Keterbatasan Kapasitas di Mina Masih Menjadi Tantangan

Selain persoalan biaya, Marwan juga menyoroti keterbatasan kapasitas Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.

Menurutnya, penerapan skema Tanazul bagi sebagian jemaah telah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di Mina.

Ke depan, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan kepadatan di Mina tidak terus berulang setiap musim haji.

Menhaj Minta Rakernas Jadi Forum Evaluasi Terbuka

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 dimanfaatkan sebagai forum evaluasi yang terbuka.

Menurutnya, seluruh pihak perlu mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.

"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Menhaj Irfan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar