Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Sugiono dan Ketua MPR Berencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Kompas.com, 6 Juli 2026, 19:44 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan perwakilan tingkat tinggi untuk menghadiri prosesi pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran terkait kehadiran delegasi resmi pada prosesi pemakaman.

Sebelumnya, Indonesia sempat berencana mengirimkan Duta Besar RI untuk Iran, namun rencana itu berubah setelah adanya konfirmasi dari pemerintah Iran mengenai tingkat pejabat yang dapat menghadiri acara tersebut.

Baca juga: Perwakilan Pemerintah Indonesia Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei di Teheran

Menlu Sugiono dan Ketua MPR Direncanakan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Dilansir dari Antara, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan dirinya bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani direncanakan menghadiri proses pemakaman mantan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Baca juga: Perbedaan Ayat Al-Quran yang Diperdengarkan untuk Delegasi Asing di Pemakaman Ali Khamenei Picu Perdebatan

"Karena pemakaman itu akan dilaksanakan pada tanggal 9 (Juli), Kamis, kita berencana akan hadir. Ini kita masih menunggu jawaban, waktu dan tempat di mana kita bisa menghadiri acara pemakaman tersebut," kata Menlu Sugiono usai penyambutan kedatangan Perdana Menteri India Narendra Modi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

"Rencananya yang akan berangkat Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan Ketua MPR RI," ujar Menlu Sugiono menambahkan.

Rencana Kehadiran Perwakilan Indonesia Sempat Berubah

Sugiono menjelaskan bahwa saat menerima pemberitahuan mengenai pemakaman tersebut, Pemerintah Indonesia semula menyampaikan bahwa perwakilan yang akan hadir adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Islam Iran.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek teknis.

Saat itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai kunjungan kenegaraan di Indonesia dan sejumlah pejabat penting memiliki agenda yang tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Iran.

Namun, kemudian Pemerintah Indonesia memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Iran bahwa akses menghadiri prosesi pemakaman hanya diberikan kepada pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Kondisi itu membuat pemerintah mengubah rencana terkait delegasi yang akan dikirim ke Iran.

"Dari komunikasi yang terus kita lakukan bahwa karena penghormatan terhadap beliau sangat besar, kemudian massa juga sangat besar di sana, pihak Iran mesti mencoba untuk mencari titik atau spot yang tepat untuk menerima kunjungan kita," ujar Menlu Sugiono.

Rangkaian Pemakaman Ali Khamenei Berlangsung hingga 9 Juli 2026

Prosesi pemakaman Ali Khamenei telah dimulai di Kota Teheran pada Senin.

Rangkaian penghormatan selanjutnya akan berlangsung di Kota Qom pada Selasa (7/7/2026).

Kemudian, pada Rabu (8/7/2026), jenazah Ali Khamenei akan dibawa ke Baghdad, Najaf, dan Karbala di Irak.

Setelah itu, jenazah akan dikembalikan ke kota kelahirannya di Mashhad untuk dimakamkan pada Kamis (9/7/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar