Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah, dan Weton Jawa

Kompas.com, 17 Juli 2026, 06:00 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Agustus selalu menjadi bulan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia. Selain identik dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, Agustus 2026 juga memiliki sejumlah tanggal penting dalam kalender Islam dan penanggalan Jawa yang kerap dijadikan acuan berbagai kegiatan masyarakat.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), bulan Agustus 2026 berada pada dua bulan Hijriah, yakni Safar 1448 Hijriah dan Rabiul Awal 1448 Hijriah. Dalam kalender Jawa, bulan ini berada pada bulan Sapar hingga Mulud Tahun Jawa 1960 (Ba').

Baca juga: Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat

Berikut informasi lengkap Kalender Agustus 2026.

Kalender Agustus 2026 Lengkap

Tanggal Hari
1 Agustus Sabtu
2 Agustus Minggu
3 Agustus Senin
4 Agustus Selasa
5 Agustus Rabu
6 Agustus Kamis
7 Agustus Jumat
8 Agustus Sabtu
9 Agustus Minggu
10 Agustus Senin
11 Agustus Selasa
12 Agustus Rabu
13 Agustus Kamis
14 Agustus Jumat
15 Agustus Sabtu
16 Agustus Minggu
17 Agustus Senin
18 Agustus Selasa
19 Agustus Rabu
20 Agustus Kamis
21 Agustus Jumat
22 Agustus Sabtu
23 Agustus Minggu
24 Agustus Senin
25 Agustus Selasa
26 Agustus Rabu
27 Agustus Kamis
28 Agustus Jumat
29 Agustus Sabtu
30 Agustus Minggu
31 Agustus Senin

Kalender Islam Agustus 2026

Mengacu pada Kalender Hijriah Kemenag, bulan Agustus 2026 meliputi dua bulan Hijriah, yaitu:

  • 1–21 Agustus 2026: Bulan Safar 1448 H
  • 22–31 Agustus 2026: Bulan Rabiul Awal (Mulud) 1448 H

Rabiul Awal merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam karena di dalamnya terdapat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Weton Jawa Agustus 2026

Kalender Agustus 2026 juga memuat siklus pasaran Jawa yang terdiri dari Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Urutan weton pada awal Agustus adalah sebagai berikut:

  • 1 Agustus: Sabtu Kliwon
  • 2 Agustus: Ahad Legi
  • 3 Agustus: Senin Pahing
  • 4 Agustus: Selasa Pon
  • 5 Agustus: Rabu Wage
  • 6 Agustus: Kamis Kliwon
  • 7 Agustus: Jumat Legi
  • 8 Agustus: Sabtu Pahing
  • 9 Agustus: Ahad Pon
  • 10 Agustus: Senin Wage
  • 11 Agustus: Selasa Kliwon
  • 12 Agustus: Rabu Legi
  • 13 Agustus: Kamis Pahing
  • 14 Agustus: Jumat Pon
  • 15 Agustus: Sabtu Wage
  • 16 Agustus: Ahad Kliwon
  • 17 Agustus: Senin Legi
  • 18 Agustus: Selasa Pahing
  • 19 Agustus: Rabu Pon
  • 20 Agustus: Kamis Wage
  • 21 Agustus: Jumat Kliwon
  • 22 Agustus: Sabtu Legi
  • 23 Agustus: Ahad Pahing
  • 24 Agustus: Senin Pon
  • 25 Agustus: Selasa Wage
  • 26 Agustus: Rabu Kliwon
  • 27 Agustus: Kamis Legi
  • 28 Agustus: Jumat Pahing
  • 29 Agustus: Sabtu Pon
  • 30 Agustus: Ahad Wage
  • 31 Agustus: Senin Kliwon

Siklus lima harian tersebut terus berulang hingga akhir bulan sesuai kalender Jawa Kemenag. Selama Agustus 2026, kalender Jawa juga mengalami pergantian bulan dari Sapar ke Mulud.

Tanggal Merah Agustus 2026

Terdapat dua hari libur nasional (tanggal merah) pada Agustus 2026, yaitu:

  • Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
  • Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Tidak terdapat cuti bersama nasional pada bulan Agustus 2026 berdasarkan kalender yang diterbitkan Kementerian Agama.

Hari Penting Agustus 2026

Selain tanggal merah nasional, Agustus juga dipenuhi sejumlah momentum penting, antara lain:

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
  • 14 Agustus: Hari Pramuka
  • 17 Agustus: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Baca juga: Kalender Juli 2026 Lengkap dengan Weton Jawa, Catat Jadwal Istiwa Azham dan Awal Bulan Shafar

Penutup

Kalender Agustus 2026 menjadi referensi penting bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas, mulai dari agenda pekerjaan, pendidikan, hingga kegiatan keagamaan. Selain memuat dua hari libur nasional, bulan ini juga menjadi momen istimewa karena terdapat peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi Muhammad SAW, sementara dalam kalender Islam berlangsung peralihan dari Safar menuju Rabiul Awal, serta dalam kalender Jawa memasuki bulan Mulud.

Seluruh data tersebut mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Kepala BPJPH: Industri Halal Bukan Monopoli Umat Islam
Aktual
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Farhan Minta MUI Bandung Tangani Judi Online hingga Edukasi Pilah Sampah
Aktual
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
6 Model Gamis Polos Modern yang Bikin Penampilan Elegan, Cocok untuk Harian hingga Kondangan
Aktual
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Cerita Santri tentang Pesantren Ramah Anak, Disiplin Tanpa Kekerasan hingga Ruang Melapor
Aktual
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Kalender Hijriah Oktober 2026: Tanggal Islam, Weton Jawa, dan Hari Libur Nasional
Aktual
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Gamis “Buka Pintu” Viral, Ada Juga Model “Tutup Pintu”, Apa Bedanya?
Aktual
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Gereja di Lamandau Kalteng Belum Rampung selama 15 Tahun, Diusulkan Masuk APBN 2027
Aktual
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Tren Baju Lebaran 2027, Mengenal Gamis “Buka Pintu” yang Viral
Aktual
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Cara Download Kartu Nikah Digital lewat Simkah
Aktual
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Dibeli di Arab Saudi, Boneka Unta Oleh-oleh Haji Ternyata Buatan Indonesia
Aktual
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Kiai Cholil Jelaskan Makna Zuhud, Kaya Raya Tak Berarti Jauh dari Allah
Aktual
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Kemenag Buka Call for Papers Mu’tamad 2026, Ini Tema, Subtema, Syarat,dan Jadwalnya
Aktual
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Lowongan CPNS Kemenag 2026 Belum Dibuka, Masyarakat Diminta Waspadai Info dan Link Rekrutmen Palsu
Aktual
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
UMKM Bali Diajak Pasok Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
Aktual
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Dari Tenun ke Air Bersih, Ikhtiar Perempuan Lombok Mengubah Kehidupan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar