Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Yogyakarta Menjangkau Dunia, Jejak Panjang Persebaran Muhammadiyah sejak 1912

Kompas.com, 8 September 2026, 11:23 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com — Muhammadiyah yang kini telah memiliki struktur organisasi di seluruh provinsi Indonesia hingga puluhan negara di dunia, ternyata pada awal berdirinya tidak langsung leluasa menyebarkan dakwah ke berbagai wilayah.

Meski Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mencatat Muhammadiyah berdiri pada 1912, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu pada masa awal hanya mendapat keleluasaan untuk berdakwah di Karesidenan Yogyakarta.

Hal tersebut tercantum dalam Statuten Muhammadiyah pertama tahun 1912, khususnya Artikel 1 huruf (a), yang menyebut tujuan organisasi adalah:

“Menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta.”

Baca juga: Islam ala KH Ahmad Dahlan: Berakar Kuat, Terbuka, dan Membebaskan

Pembatasan wilayah tersebut kemudian berubah dalam Statuten Muhammadiyah kedua tahun 1914. Artikel 1 huruf (a) diubah menjadi:

“Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland.”

Perubahan rumusan itu menjadi salah satu pijakan penting bagi Muhammadiyah untuk memperluas gerakannya di luar Yogyakarta. Namun, izin resmi dari Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan Muhammadiyah di luar Yogyakarta baru diperoleh pada 2 September 1921.

Sebelum Izin Keluar Yogyakarta, Ahmad Dahlan Sudah Membuka Jalan

Kendati izin resmi belum diberikan, KH Ahmad Dahlan telah melakukan berbagai langkah yang menjadi embrio persebaran Muhammadiyah di luar Yogyakarta.

Salah satunya dilakukan melalui pembentukan kelompok pengajian Siddiq Amanah Tableg Vathonah (SATV) di Surakarta pada 1917.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa perluasan gagasan Muhammadiyah telah berlangsung sebelum organisasi memperoleh izin formal untuk mendirikan cabang di luar Yogyakarta.

Dalam Ensiklopedi Muhammadiyah (2015) disebutkan, Muhammadiyah pada 7 Mei 1921 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta.

Permohonan tersebut kemudian memperoleh izin pada 2 September 1921.

Setelah izin diberikan, Muhammadiyah bergerak semakin cepat. Surat kabar Bataviaasch nieuwsblad edisi 10 Maret 1922 mencatat bahwa setelah Algemene Vergadering atau Rapat Umum Muhammadiyah di Yogyakarta, organisasi tersebut bergerak cepat mendirikan perwakilan berupa cabang-cabang di berbagai wilayah Jawa.

Dari Yogyakarta Menyebar ke Berbagai Pulau

Perluasan Muhammadiyah kemudian tidak berhenti di Pulau Jawa.

Pada dekade 1920-an dan tahun-tahun berikutnya, gerakan Muhammadiyah mulai hadir di berbagai wilayah Nusantara. Muhammadiyah disebut telah masuk ke Papua sejak 1926, sementara di Sulawesi pada 1926.

Perkembangan berikutnya berlangsung di berbagai wilayah lain. Muhammadiyah berdiri di Kalimantan pada 1930, Ambon pada 1933, dan di Kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara pada 1940.

Persebaran tersebut tidak semata-mata dilakukan oleh pengurus Muhammadiyah dari Yogyakarta. Gerakan ini dibawa oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari guru, pegawai, pedagang, hingga para pejuang yang berasal dari Jawa.

Peran masyarakat dari daerah lain juga sangat besar. Orang-orang dari Sumatra Barat, misalnya, ikut membawa dan mengembangkan Muhammadiyah di berbagai daerah. Bahkan, perkembangan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan disebut memiliki nuansa Minang yang cukup kuat.

Teuku Bujang Selamat dan Jejak Muhammadiyah di Papua

Salah satu tokoh yang memiliki peran dalam persebaran Muhammadiyah di Papua adalah Teuku Bujang Selamat, seorang pejuang asal Aceh.

Teuku Bujang Selamat diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1922 ke Digul, wilayah yang kini masuk dalam Provinsi Papua Selatan.

Dari tempat pengasingan tersebut, jejak para tokoh dari berbagai daerah ikut menjadi bagian dari sejarah panjang masuknya gagasan dan gerakan Muhammadiyah ke wilayah timur Indonesia.

Perjalanan ini menunjukkan bahwa persebaran Muhammadiyah tidak hanya merupakan proses ekspansi organisasi dari pusat di Yogyakarta, tetapi juga melibatkan jaringan sosial, pendidikan, perdagangan, perjuangan, dan mobilitas masyarakat antardaerah.

Masyarakat Daerah Mengirim Utusan untuk Belajar ke Jawa

Persebaran Muhammadiyah juga berlangsung melalui inisiatif masyarakat lokal.

Salah satu contohnya terjadi di Alabio, Hulu Sungai Utara. Masyarakat Muslim setempat mengutus dua orang, yakni Jaferi Umar dan Usman Amin, untuk belajar mengenai Muhammadiyah di Jawa.

Keduanya melakukan perjalanan melalui Surabaya sebelum menuju Yogyakarta untuk memperoleh informasi tentang Muhammadiyah.

Pola tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat di daerah tidak selalu menunggu datangnya kader Muhammadiyah. Sebagian justru secara aktif mencari informasi dan mengakses pengetahuan tentang organisasi tersebut dengan mengirimkan orang-orangnya untuk berguru ke Jawa.

Dari berbagai jalur inilah jaringan Muhammadiyah kemudian berkembang dan berakar di daerah.

Kini Muhammadiyah Hadir di 38 Provinsi

Lebih dari satu abad setelah berdiri, Muhammadiyah telah berkembang jauh dari batas geografis Yogyakarta.

Saat ini Muhammadiyah telah memiliki struktur organisasi di seluruh provinsi Indonesia dengan 38 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM).

Perkembangan terbaru ditandai dengan pelantikan PWM di provinsi-provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Dengan demikian, wilayah organisasi Muhammadiyah kini telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi yang baru terbentuk.

Dari Indonesia Muhammadiyah Menjangkau Dunia

Perjalanan Muhammadiyah tidak berhenti di batas wilayah Indonesia.

Di luar negeri, Muhammadiyah memiliki struktur organisasi dengan nomenklatur Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM).

PCIM pertama adalah PCIM Mesir, yang diresmikan pada 2002. Namun, embrionya telah muncul sejak 1996 melalui organisasi bernama Ikatan Keluarga Muhammadiyah (IKM).

Seiring perkembangan komunitas Muhammadiyah di luar negeri, jumlah PCIM terus bertambah.

Data terbaru menyebut Muhammadiyah kini telah hadir di 30 negara, dengan PCIM Timor Leste menjadi salah satu yang terbaru.

Sejumlah PCIM juga telah memperoleh pengakuan resmi atau berbadan hukum di negara tempat mereka berada. Di antaranya PCIM Jerman, Amerika Serikat, Malaysia, serta PCIM UK dan Irlandia yang diakui oleh Dewan Muslim Inggris.

Baca juga: Haedar Nashir Ungkap Alasan Muhammadiyah Tidak Memiliki Dewan Syuro

Perjalanan tersebut menggambarkan transformasi Muhammadiyah dari sebuah gerakan yang pada 1912 hanya diperbolehkan berdakwah di Karesidenan Yogyakarta, menjadi organisasi yang memiliki jaringan di 38 provinsi Indonesia dan 30 negara.

Dari Yogyakarta, gagasan KH Ahmad Dahlan berkembang melalui sekolah, pengajian, jaringan ulama, guru, pegawai, pedagang, pejuang, hingga para pelajar yang membawa gagasan Muhammadiyah ke berbagai penjuru Nusantara dan dunia.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
MTQ Nasional XXXI 2026 Jadi Momentum Kenalkan Al Quran Isyarat kepada Masyarakat
Aktual
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Ijazah Kubro Dalailul Khairat: Menjaga Tradisi Tirakat dan Wirid di Kalangan Nahdliyin
Aktual
 5 Rukun Islam Secara Berurutan, Lengkap dengan Pengertian dan Maknanya
5 Rukun Islam Secara Berurutan, Lengkap dengan Pengertian dan Maknanya
Doa Harian
 Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin, Penyebab, dan Tata Caranya
Niat Mandi Junub Wanita: Arab, Latin, Penyebab, dan Tata Caranya
Doa Harian
Doa Tahiyat Akhir: Arab, Latin, Arti, dan Urutan Bacaan yang Benar
Doa Tahiyat Akhir: Arab, Latin, Arti, dan Urutan Bacaan yang Benar
Doa Harian
Hoegeng dalam Islam: Ketika Kejujuran, Amanah, dan Kesederhanaan Menjadi Jalan Pengabdian
Hoegeng dalam Islam: Ketika Kejujuran, Amanah, dan Kesederhanaan Menjadi Jalan Pengabdian
Aktual
Doa Orang Meninggal Laki-Laki: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Orang Meninggal Laki-Laki: Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya Apa? Arab, Latin, dan Maknanya
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya Apa? Arab, Latin, dan Maknanya
Doa Harian
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Niat Sholat Ashar di Waktu Maghrib: Hukum Qodho dan Tata Caranya
Doa Harian
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Profil KH Ahmad Fudholi, Penceramah Kondang Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
Aktual
Dari Yogyakarta Menjangkau Dunia, Jejak Panjang Persebaran Muhammadiyah sejak 1912
Dari Yogyakarta Menjangkau Dunia, Jejak Panjang Persebaran Muhammadiyah sejak 1912
Aktual
Lirik Ya Maulana: Arti dan Makna Lagu Sholawat Sabyan
Lirik Ya Maulana: Arti dan Makna Lagu Sholawat Sabyan
Doa Harian
Puasa 2027 Berapa Bulan Lagi? Cek Perkiraan Awal Ramadan dan Countdown
Puasa 2027 Berapa Bulan Lagi? Cek Perkiraan Awal Ramadan dan Countdown
Doa Harian
Abu Vulkanik Gunung Berapi, Madrasah dan Pesantren Diizinkan PJJ
Abu Vulkanik Gunung Berapi, Madrasah dan Pesantren Diizinkan PJJ
Aktual
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Taqdim, Takhir, dan Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar: Taqdim, Takhir, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar