Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adab Bertetangga dalam Islam, Ini Hak yang Harus Dijaga

Kompas.com, 10 September 2026, 15:11 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hubungan dengan tetangga mendapat perhatian besar dalam ajaran Islam.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kualitas keimanan seseorang tidak hanya terlihat dari ibadahnya kepada Allah, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan orang yang tinggal di sekitarnya.

Karena itu, bertetangga bukan sekadar hidup berdampingan, melainkan membangun hubungan yang dipenuhi rasa hormat, kepedulian, dan saling menjaga.

Baca juga: 4 Adab Utama saat Berdoa, Apakah Mengusap Wajah Setelah Selesai Wajib Dilakukan?

Islam bahkan menetapkan hak-hak tetangga yang perlu dipenuhi agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis.

Mulai dari menjaga lisan, membantu ketika membutuhkan, hingga menghormati privasi menjadi bagian dari akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya.

Tetangga Memiliki Hak yang Besar

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Mā zāla Jibrīlu yūṣīnī bil-jāri ḥattā ẓanantu annahu sayuwarrithuh

Artinya: “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira tetangga akan mendapat hak waris.”

Hadis ini menunjukkan betapa besar kedudukan tetangga dalam Islam. Meski akhirnya tetangga tidak memperoleh hak waris, banyaknya pesan Jibril menegaskan bahwa hubungan bertetangga memiliki nilai ibadah yang sangat tinggi.

Baca juga: Adab Bertamu dalam Islam: Etika Meminta Izin hingga Mengucapkan Salam

Para ulama menjelaskan bahwa wasiat Jibril tersebut menunjukkan pentingnya menjaga hak orang-orang yang hidup paling dekat dengan kita.

Sebab, tetanggalah yang pertama mengetahui keadaan seseorang ketika sakit, mengalami musibah, maupun membutuhkan pertolongan.

Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menerangkan bahwa berbuat baik kepada tetangga termasuk bagian dari akhlak mulia yang menjadi ciri orang beriman.

Karena itu, seorang Muslim dianjurkan memuliakan tetangganya tanpa membedakan status sosial maupun latar belakangnya.

Tidak Menyakiti Tetangga

Hak paling mendasar adalah tidak mengganggu atau menyakiti tetangga, baik melalui ucapan, tindakan, maupun sikap yang merugikan.

Rasulullah SAW bersabda:

وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ... الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Wallāhi lā yu'min... alladzī lā ya'manu jāruhu bawā'iqah

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman… orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR Bukhari)

Gangguan tersebut dapat berupa kebisingan berlebihan, membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas bersama, hingga perkataan yang menyakiti hati tetangga.

Dalam konteks sekarang, gangguan juga bisa berupa parkir sembarangan yang menghalangi akses rumah orang lain atau memutar musik dengan volume yang mengganggu waktu istirahat.

Hadis ini tidak berarti seseorang keluar dari Islam, tetapi menjadi peringatan keras bahwa menyakiti tetangga bertentangan dengan kesempurnaan iman.

Semakin aman seseorang dari gangguan kita, semakin baik pula kualitas akhlak yang ditunjukkan.

Berbuat Baik dan Saling Membantu

Islam juga menganjurkan umatnya berbagi kebaikan kepada tetangga. Bentuknya tidak selalu berupa bantuan besar, tetapi bisa melalui makanan, perhatian saat sakit, atau membantu ketika mengalami kesulitan.

Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah pernah berpesan agar seseorang tidak meremehkan pemberian kepada tetangganya meskipun hanya sedikit.

Hal itu menunjukkan bahwa nilai sebuah pemberian terletak pada kepedulian, bukan semata-mata jumlahnya.

Budaya saling membantu inilah yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Muslim sejak masa Rasulullah SAW.

Ketika tetangga mengalami musibah, kehilangan anggota keluarga, atau kesulitan ekonomi, Islam mendorong umatnya hadir memberikan dukungan sesuai kemampuan.

Sikap tersebut juga memperkuat ukhuwah sosial. Masyarakat yang saling mengenal dan saling menolong akan lebih mudah membangun lingkungan yang aman serta penuh rasa percaya.

Menghormati Perbedaan Tetangga

Tetangga dalam Islam tidak terbatas pada sesama Muslim. Para ulama menjelaskan bahwa setiap orang yang tinggal berdekatan memiliki hak untuk dihormati, dijaga keselamatannya, dan diperlakukan dengan baik.

Karena itu, seorang Muslim tetap dianjurkan bersikap santun kepada tetangga yang berbeda agama, suku, maupun latar belakang budaya. Sikap tersebut sejalan dengan ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Menghormati perbedaan juga berarti menjaga ucapan, menghargai privasi, tidak mencampuri urusan pribadi tanpa izin, serta tidak menyebarkan aib tetangga kepada orang lain.

Akhlak yang baik menjadi jembatan terciptanya kerukunan dalam masyarakat yang majemuk.

Adab Bertetangga di Era Modern

Di lingkungan perkotaan, hubungan dengan tetangga sering kali menjadi lebih renggang.

Padahal, nilai-nilai bertetangga tetap relevan, seperti menyapa ketika bertemu, menjaga kebersihan lingkungan, menghormati waktu istirahat, dan ikut menjaga keamanan bersama.

Media sosial juga menghadirkan tantangan baru. Menjaga nama baik tetangga, tidak mengunggah informasi pribadi tanpa izin, serta menghindari prasangka menjadi bagian dari adab yang perlu diterapkan di ruang digital maupun kehidupan nyata.

Al-Quran turut mengingatkan pentingnya berbuat baik kepada tetangga dalam Surah An-Nisa ayat 36.

وَاعۡبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشۡرِكُوۡا بِهٖ شَيۡــًٔـا ؕ وَّبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا وَّبِذِى الۡقُرۡبٰى وَالۡيَتٰمٰى وَ الۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡجَـارِ ذِى الۡقُرۡبٰى وَالۡجَـارِ الۡجُـنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالۡجَـنۡۢبِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ ۙ وَمَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنۡ كَانَ مُخۡتَالًا فَخُوۡرَا ۙ‏

Artinya: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabīl dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri. 

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk menyembah-Nya dan berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat maupun yang jauh, serta sesama manusia.

Ayat ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap tetangga merupakan bagian dari ibadah sosial yang tidak dapat dipisahkan dari ketakwaan.

Pada akhirnya, bertetangga adalah wujud nyata akhlak Islam. Semakin baik seseorang menjaga hak tetangganya, semakin kuat pula hubungan sosial yang dibangun di tengah masyarakat.

Itulah sebabnya Rasulullah SAW menjadikan kepedulian terhadap tetangga sebagai salah satu ukuran kesempurnaan iman seorang Muslim.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar