Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebo Wekasan 2025: Sejarah, Waktu, Tradisi, dan Pandangan Islam

Kompas.com - 19/08/2025, 17:28 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Rebo wekasan atau Rebo pungkasan merupakan istilah untuk menyebut hari Rabu terakhir dalam di bulan Safar. Bulan Safar adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriah.

Di masyarakat, muncul kepercayaan bahwa hari rabu terakhir di bulan safar merupakan saat turunnya bala bencana sehingga harus dilakukan amalan-amalan agar terhindar dari bela bencana tersebut.

Baca juga: Rebo Wekasan Dipercaya Hari Musibah, Bagaimana Menurut Islam?

Sejarah Rebo Wekasan

Sejarah rebo wekasan berasal dari seorang ulama sufi bernama Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairabi. Dalam kitabnya Mujarrabat Ad Dairabi, dijelaskan bahwa pada hari rabu terakhir di bulan Safar, akan diturunkan 320 ribu bencana. Hari itu menjadi hari terberat sepanjang tahun.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi menganjurkan untuk melakukan amalan sholat sebanyak 4 rakaat.

Tradisi rebo wekasan kemudian berkembang di berbagai daerah, menyesuaikan dengan kebudayaan setempat.

Baca juga: Doa Sholat Hajat: Arab, Latin, dan Artinya

Tradisi Rebo Wekasan di Berbagai Daerah

Dilansir dari kompas.com, tradisi rebo wekasan diyakini dimulai pada masa Wali Songo.

Beberapa daerah mengadakan acara ritual dengan berbagai cara, antara lain:
1. Di Aceh tradisi rebo wekasan dikenal dengan istilah Rabu Abeh. Tradisi yang dilakukan awalnya memotong kerbau dan kepalanya dibuang ke laut. Namun lambat tradisi ini berganti dengan pembacaan sholawat, dzikir, dan doa

2. Di Bantul, tradisi rebo wekasan ditandai dengan mengarak lemper raksasa yang kemudian di bagi-bagikan kepada warga

3. Di Banten, ada tradisi Dudus atau mandi kembang tujuh rupa diikuti dengan sedekah bumi

4. Di Banyuwangi, tradisi rebo wekasan diperingati dengan acara petik laut, yaitu dengan cara menyelenggarakan doa bersama yang diikuti dengan ritual melarung sesaji yang diletakkan dalam sebuah kapal kecil ke tengah laut.

5. Di Maluku Tengah, tradisi rebo wekasan ditandai dengan mandi safar untuk mendatangkan keselamatan dan menghindarkan dari mara bahaya.

Baca juga: Doa Istikharah: Arab, Latin, dan Artinya

Waktu Rebo Wekasan Tahun 2025

Rebo Wekasan pada tahun 2025 jatuh pada tanggal 20 Agustus 2025 atau bertepatan dengan tanggal 26 Safar tahun 1447 hijriah.

Amalan Rebo Wekasan

Amalan yang bisa dilakukan pada malam rebo wekasan adalah sholat 4 rakaat menurut Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi. Setiap rakaatnya membaca Al Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al Ikhlas sebanyak 5 kali, Al Falaq dan An Nas masing-masing sekali. Setelah selesai sholat membaca doa tolak bala.

Menurut Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi, barangsiapa mengerjakan hal tersebut, maka Allah akan menjaganya dari segala bencana yang turun pada hari itu, serta tidak akan mendekatinya satu pun bencana dari bencana-bencana tersebut sampai akhir tahun.

Secara umum, amalan sholat seperti yang disampaikan oleh Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW. Tidak ada sholat khusus saat tiba di hari Rabu terakhir di bulan Safar.

Baca juga: 3 Doa untuk Negeri agar Makmur dan Sejahtera: Arab, Latin, dan Artinya

Pandangan Islam terhadap Rebo Wekasan

Rebo wekasan yang diyakini sebagai hari sial karena turunnya 320 bencana tidak dikenal dalam Islam menurut mayoritas ulama.

Dalam Islam, meyakini hari-hari tertentu sebagai hari sial disebut dengan tathayyur. Hukum dari tathayyur adalah dilarang dan masuk dalam kategori kesyirikan.

Al Qarafi dalam Al Furuq menyatakan at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan.

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar.” (H.R. Bukhari).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Fatwa Pajak Berkeadilan MUI: Pajak Rumah dan Sembako Dinilai Tidak Adil
Fatwa Pajak Berkeadilan MUI: Pajak Rumah dan Sembako Dinilai Tidak Adil
Aktual
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026: Sisa 87 Hari, Ini yang Perlu Dipersiapkan Umat Islam
Aktual
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Merebaknya Jasa Nikah Siri, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Ini?
Doa dan Niat
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Fenomena Nikah Siri Dalam Pandangan Islam
Doa dan Niat
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam
Aktual
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar Tegaskan Misi Besar Ulama Selamatkan Umat dari Penyimpangan, Kebodohan, dan Kemiskinan
Aktual
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Risalah Pemakzulan hingga Penegasan Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum PBNU
Aktual
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
6 Tanda Lemah Iman yang Harus Diwaspadai
Doa dan Niat
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Susunan Lengkap Pimpinan MUI Periode 2025-2030 Hasil Munas XI
Aktual
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Niat Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Aktual
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya
Aktual
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
KH Anwar Iskandar Terpilih Menjadi Ketua Umum MUI 2025-2030
Aktual
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf
Aktual
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Nama KH Ma’ruf Amin dan KH Anwar Iskandar Menguat di Munas XI MUI
Aktual
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Soal Risalah Desakan Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Belum Terima
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com