Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sayyidina Hasan bin Ali: Rela Meletakkan Jabatan Demi Perdamaian

Kompas.com, 2 September 2025, 14:59 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib adalah putra Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Azzahra. Sayyidina Hasan merupakan salah satu cucu kesayangan Rasulullah SAW. Sayyidina Hasan mempunyai saudara Bernama Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Hasan dan Husain adalah penghulu atau pemimpin para pemuda di surga nantinya. Hal ini disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

الحَسَن والحُسَيْن سَيِّدا شَباب أهْل الجنة

Artinya: “Hasan dan Husain adalah pimpinan para pemuda penduduk surga.” (H.R. At Tirmidzi).

Baca juga: Kisah Pemugaran Kabah dan Peletakan Hajar Aswad

Sayyidina Hasan bin Ali Diangkat menjadi Khalifah

Kekhalifahan Khulafaur Rasyidin berakhir setelah Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam pada saat menunaikan sholat subuh.

Pembunuhan ini membuat kursi kekhalifahan kosong. Para penduduk saat itu terpecah menjadi dua kelompok besar. Satu kelompok adalah pendukung Ali bin Abi Thalib, sedangkan kelompok lainnya adalah kelompok pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan.

Pasca kekosongan kursi khalifah, sebanyak 40 ribu penduduk Irak membaiat Sayyidina Hasan bin Ali menjadi khalifah pengganti. Pusat pemerintahannya berada di Kufah, Irak.

Di sisi lain, pendukung Muawiyah juga membaiat Muawiyah sebagai khalifah. Pusat pemerintahannya berada di Syams atau Damaskus.

Baca juga: Kisah Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah Binti Khuwailid

Sayyidina Hasan bin Ali Menyerahkan Kekhalifahan

Adanya dualisme kekhalifahan ini membuat umat Islam masih dalam suasana perpecahan saat itu. Ketegangan semakin menguat ketika kedua khalifah pada awalnya tidak ada yang mau menyerahkan kekuasaannya.

Ketika kedua pasukan mulai disiapkan dan bergerak untuk memerangi satu dengan lainnya, Sayidina Hasan kemudian memilih untuk menyerahkan kekhalifahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pertumpahan darah antar umat Islam.

Sayyidina Hasan bin Ali rela meletakkan jabatan demi terjadinya perdamaian diantara umat Islam. Tindakan Sayyidina Hasan bin Ali ini sudah dikabarkan sebelumnya oleh Rasulullah SAW.

إِنَّ ابْنِى هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ يُصْلِحُ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ

Artinya, “Rasulullah saw berkata: Anakku (cucuku) ini adalah seorang pemimpin, dan mungkin kelak Allah akan mendamaikan dua kelompok Muslim melalui dia.” (H.R. Bukhari).

Sayyidina Hasan bin Ali menjabat sebagai khalifah selama 6 bulan.

Baca juga: Kisah Tsabit bin Ibrahim: Tidak Mau Memakan Barang Haram Sedikitpun

Akhir Kehidupan Sayyidina Hasan bin Ali

Setelah meletakkan jabatannya, Sayyidina Hasan bin Ali dan keluarganya pindah ke Madinah. Beliau tidak lagi berkecimpung dalam dunia politik, meskipun banyak penduduk yang memintanya kembali menjadi khalifah.

Sayyidina Hasan bin Ali akhirnya meninggal di Madinah pada 28 Safar 50 Hijriyah atau bertepatan dengan 1 Apri 670 M dalam usia 45 tahun.

Sayyidina Hasan bin Ali meninggal setelah diracun oleh istrinya yang bernama Ja’dah binti Asy’ats bin Qais. Menurut beberapa Riwayat, Ja’dah binti Asy’ats bin Qais tega meracun suaminya karena iming-iming harta dari Muawiyah dan janji akan dinikahkan dengan putranya, Yazid bin Muawiyah.

Setelah meninggal, Sayyidina Hasan dimakamkan di pemakaman Baqi’ berdekatan dengan makam ibundanya Fatimah Az Zahra.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar