Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Sayyidina Hasan bin Ali: Rela Meletakkan Jabatan Demi Perdamaian

Kompas.com, 2 September 2025, 14:59 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib adalah putra Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Azzahra. Sayyidina Hasan merupakan salah satu cucu kesayangan Rasulullah SAW. Sayyidina Hasan mempunyai saudara Bernama Husain bin Ali bin Abi Thalib.

Hasan dan Husain adalah penghulu atau pemimpin para pemuda di surga nantinya. Hal ini disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

الحَسَن والحُسَيْن سَيِّدا شَباب أهْل الجنة

Artinya: “Hasan dan Husain adalah pimpinan para pemuda penduduk surga.” (H.R. At Tirmidzi).

Baca juga: Kisah Pemugaran Kabah dan Peletakan Hajar Aswad

Sayyidina Hasan bin Ali Diangkat menjadi Khalifah

Kekhalifahan Khulafaur Rasyidin berakhir setelah Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam pada saat menunaikan sholat subuh.

Pembunuhan ini membuat kursi kekhalifahan kosong. Para penduduk saat itu terpecah menjadi dua kelompok besar. Satu kelompok adalah pendukung Ali bin Abi Thalib, sedangkan kelompok lainnya adalah kelompok pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan.

Pasca kekosongan kursi khalifah, sebanyak 40 ribu penduduk Irak membaiat Sayyidina Hasan bin Ali menjadi khalifah pengganti. Pusat pemerintahannya berada di Kufah, Irak.

Di sisi lain, pendukung Muawiyah juga membaiat Muawiyah sebagai khalifah. Pusat pemerintahannya berada di Syams atau Damaskus.

Baca juga: Kisah Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah Binti Khuwailid

Sayyidina Hasan bin Ali Menyerahkan Kekhalifahan

Adanya dualisme kekhalifahan ini membuat umat Islam masih dalam suasana perpecahan saat itu. Ketegangan semakin menguat ketika kedua khalifah pada awalnya tidak ada yang mau menyerahkan kekuasaannya.

Ketika kedua pasukan mulai disiapkan dan bergerak untuk memerangi satu dengan lainnya, Sayidina Hasan kemudian memilih untuk menyerahkan kekhalifahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pertumpahan darah antar umat Islam.

Sayyidina Hasan bin Ali rela meletakkan jabatan demi terjadinya perdamaian diantara umat Islam. Tindakan Sayyidina Hasan bin Ali ini sudah dikabarkan sebelumnya oleh Rasulullah SAW.

إِنَّ ابْنِى هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ يُصْلِحُ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ

Artinya, “Rasulullah saw berkata: Anakku (cucuku) ini adalah seorang pemimpin, dan mungkin kelak Allah akan mendamaikan dua kelompok Muslim melalui dia.” (H.R. Bukhari).

Sayyidina Hasan bin Ali menjabat sebagai khalifah selama 6 bulan.

Baca juga: Kisah Tsabit bin Ibrahim: Tidak Mau Memakan Barang Haram Sedikitpun

Akhir Kehidupan Sayyidina Hasan bin Ali

Setelah meletakkan jabatannya, Sayyidina Hasan bin Ali dan keluarganya pindah ke Madinah. Beliau tidak lagi berkecimpung dalam dunia politik, meskipun banyak penduduk yang memintanya kembali menjadi khalifah.

Sayyidina Hasan bin Ali akhirnya meninggal di Madinah pada 28 Safar 50 Hijriyah atau bertepatan dengan 1 Apri 670 M dalam usia 45 tahun.

Sayyidina Hasan bin Ali meninggal setelah diracun oleh istrinya yang bernama Ja’dah binti Asy’ats bin Qais. Menurut beberapa Riwayat, Ja’dah binti Asy’ats bin Qais tega meracun suaminya karena iming-iming harta dari Muawiyah dan janji akan dinikahkan dengan putranya, Yazid bin Muawiyah.

Setelah meninggal, Sayyidina Hasan dimakamkan di pemakaman Baqi’ berdekatan dengan makam ibundanya Fatimah Az Zahra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar