Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki

Kompas.com - 19/10/2025, 07:19 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan dengan minimal dua orang sebagai imam dan makmum. Shalat jamaah umumnya dilaksanakan di masjid, didahului dengan adzan sebagai seruan panggilan dan dikumandangkan iqamah sebagai tanda dimulainya shalat berjamaah.

Hukum melaksanakan shalat di masjid menjadi satu perhatian khusus para ulama. Secara umum para Ulama mewajibkan laki-laki untuk shalat berjamaah di masjid. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam hadits Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat

Hadits Pertama Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid

مَنْ سَمِعَ الِنّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ ، فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Artinya: "Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali karena ada udzur." (H.R. Ibnu Majah, Al Hakim, dan Al Baihaqi).

Makna dari tidak ada shalat baginya secara harfiah mewajibkan seseorang menunaikan shalat di masjid secara berjamaah. Namun pendapat lain menyatakan bahwa yang dimaksud tidak ada shalat adalah shalat orang tersebut tidak sempurna.

Hadits Kedua Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَقَدْ هَـمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ لِيُحْطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَـهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَـالِفَ إِلَـىٰ رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَـهُمْ. وَالَّذِيْ نَـفْسِـيْ بِيَدِهِ ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَـجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَـاتَيْـنِ حَسَنَـتَيـْنِ ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.

Artinya: "Demi (Allah) Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku berniat menyuruh mengumpulkan kayu bakar, lalu aku menyuruh adzan untuk shalat. Kemudian kusuruh seorang laki-laki mengimami orang-orang. Setelah itu, kudatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah dan kubakar rumah-rumah mereka. Demi (Allah) Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, andai salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan memperoleh daging gemuk atau (dua kaki hewan berkuku belah) yang baik, niscaya ia akan mendatangi shalat ‘Isya’.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: 18 Hal yang Membatalkan Sholat, Umat Islam Perlu Tahu

Keinginan Nabi Muhammad SAW untuk membakar rumah-rumah orang yang tidak mau berjamaah di masjid menunjukkan sangat pentingnya melaksanakan shalat di masjid bagi laki-laki yang sudah baligh.

Hadits Ketiga Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang lelaki buta meminta izin kepada Nabi Muhammad SAW untuk tidak turut dalam shalat berjamaah karena tidak ada yang mengantarkannya ke masjid. Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda:

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ؟ فَقَالَ : نَعَمْ ، قَالَ : فَأَجِبْ.

Artinya: "Apakah engkau mendengar suara panggilan untuk shalat (adzan)?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Beliau bersabda, ‘Kalau begitu penuhilah panggilan itu.’” (H.R. Muslim).

Baca juga: Panduan Sholat Safar: Pengertian, Syarat, Tata Cara, Niat, dan Waktu Terbaik

Hadits Keempat Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid

مَنْ كَانَ جَارَ الْمَسْجِدِ فَسَمِعَ الْمُنَادِيَ يُنَادِي فَلَمْ يُجِبْهُ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَلَا صَلَاةَ لَهُ

Artinya: "Barangsiapa menjadi tetangga masjid, lalu ia mendengar muadzdzin menyemkan (adzan) namun ia tidak memenuhinya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya." (H.R. Daruquthni).

Yang dimaksud dengan tetangga masjid adalah orang-orang yang rumahnya dekat dengan masjid.

Demikianlah dasar dari diwajibkannya shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki. Semoga bermanfaat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
GP Ansor Perkuat Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Umat di Akar Rumput
Aktual
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Mantan Menag Said Agil Husin: Al Qur'an Ingatkan Manusia Merawat Lingkungan
Aktual
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Dalil Wajibnya Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki
Doa dan Niat
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
4 Kalimat yang Paling Dicintai Allah SWT dan Keutamaannya bagi Umat Islam
Doa dan Niat
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Astronom Uni Emirat Arab Perkirakan Ramadhan 2026 Dimulai 19 Februari, Idul Fitri 20 Maret
Aktual
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa Setelah Sholat Taubat dan Artinya, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin
Doa dan Niat
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Ketentuan Dalam Bersedekah agar Diterima dan Membawa Berkah
Doa dan Niat
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Keutamaan Berniat Melakukan Kebaikan Meskipun Tidak Terlaksana
Doa dan Niat
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Menag Gagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat, Potensi Dana Capai Rp 1.000 Triliun per Tahun
Aktual
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Definisi dan Batasan Anak Yatim Lengkap dengan Keutamaan Menyantuninya
Doa dan Niat
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara
Aktual
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Siapa Ahli Waris yang Berhak Mendapat Dua Pertiga Bagian Menurut Islam?
Aktual
Mengenal 4 Mazhab Fikih dalam Islam
Mengenal 4 Mazhab Fikih dalam Islam
Doa dan Niat
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Gus Yahya: Pengasuh Al Khoziny Bangun Pesantren dari Tabungan Pribadi
Aktual
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Bahaya Meninggalkan Shalat Fardhu, Tidak Selamat Dunia Akhirat
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke