Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

Kompas.com, 5 Desember 2025, 14:25 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia mengeluarkan seruan agar kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mematuhi mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menghormati ikhtiar islah dari para kiai sepuh.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis dan Jumat, 4-5 Desember 2025, ini diadakan untuk menanggapi semakin kuatnya praktik pengambilan keputusan sepihak di PBNU yang dinilai mengabaikan tradisi musyawarah dan tabayyun.

Kader dari berbagai provinsi di Indonesia yang hadir dalam pertemuan ini menilai adanya kecenderungan penggunaan kekuasaan struktural untuk membatasi dialog, menutup ruang permusyawaratan, dan mengabaikan seruan para kiai sepuh.

Baca juga: Kiai dan Santri Istighosah di Surabaya, Doakan NU Segera Berbenah

Situasi ini dikhawatirkan akan mengancam marwah organisasi dan menyebabkan NU kehilangan inti ajaran dan tradisi sebagai Jam'iyah yang berpijak pada prinsip syura, moralitas publik, dan kebenaran yang dipandu oleh ulama.

Juru Bicara Jaringan Kader Muda NU, Purwaji, menegaskan bahwa rencana sejumlah pihak untuk mengadakan rapat pleno guna menunjuk Penjabat (PJ) Ketua Umum bertentangan dengan kehendak para kiai sepuh yang sedang berupaya melakukan islah.

“Jika benar ada rencana pleno penunjukan PJ, itu adalah bentuk kesewenang-wenangan. Para kiai menginginkan islah, bukan pemaksaan keputusan. Sangat menyedihkan jika suara para kiai bisa diabaikan begitu saja,” ujar Purwaji, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Ajak Selesaikan Konflik PBNU lewat Muktamar, Gus Yahya: Mari Jaga Keutuhan NU

Purwaji juga menekankan bahwa AD/ART bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan penjaga kehormatan Jam'iyah NU.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam pertemuan, Fajri Al Farobi, menyatakan bahwa tradisi NU hanya dapat berkembang dalam ruang dialog yang terbuka.

“Islah adalah jalannya para kiai. Ketika pintu dialog ditutup dan keputusan diambil sepihak, maka itu bukan lagi tradisi NU. Oleh karena itu, forum konsolidasi ini adalah gerakan moral untuk memastikan NU tetap berada pada jalur yang benar,” ungkapnya.

Baca juga: PBNU–Baznas Buka Beasiswa NU Scholarship 2025

Forum konsolidasi ini menghasilkan pernyataan sikap yang menolak kesewenang-wenangan dalam tubuh PBNU, menolak tindakan yang mengabaikan AD/ART, dan meminta agar keputusan strategis tidak didasarkan pada fitnah tanpa proses tabayyun.

Para kader menegaskan bahwa gerakan ini bukan merupakan pembangkangan, melainkan upaya untuk mengembalikan tradisi Jam’iyah yang dibimbing oleh para kiai sepuh, dari Ploso hingga Tebuireng, demi menjaga persatuan dan marwah NU.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kenapa Kenikmatan Dunia Bisa Menyesatkan? Mengenal Istidraj
Kenapa Kenikmatan Dunia Bisa Menyesatkan? Mengenal Istidraj
Doa dan Niat
Pelunasan Bipih Haji 2026 Melampaui Target, DPR Soroti Layanan Arafah hingga Mina
Pelunasan Bipih Haji 2026 Melampaui Target, DPR Soroti Layanan Arafah hingga Mina
Aktual
 Berbagai Hukum Nikah dalam Islam, Dari Wajib Hingga Haram Beserta Penjelasannya
Berbagai Hukum Nikah dalam Islam, Dari Wajib Hingga Haram Beserta Penjelasannya
Doa dan Niat
Sakit Hati, Cemas, Stres? Coba Self Healing dengan Tahajud
Sakit Hati, Cemas, Stres? Coba Self Healing dengan Tahajud
Doa dan Niat
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Doa dan Niat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Doa dan Niat
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
Doa dan Niat
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Doa dan Niat
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Doa dan Niat
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Doa dan Niat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Aktual
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Doa dan Niat
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com