KOMPAS.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, kembali melantik pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Pelantikan ini, menurut Menhaj Irfan Yusuf, bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah peneguhan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, ketulusan, dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, yang akrab dipanggil Gus Irfan, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki legitimasi hukum yang jelas, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.
Baca juga: Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember
Selain itu, operasional dan struktur organisasi kementerian telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 dan 2 Tahun 2025. Dasar hukum ini menjadi pondasi yang kuat untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik dan transparan.
“Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tetapi juga sebagai solusi bagi kebutuhan negara dan umat untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian,” ujar Gus Irfan pada Kamis (4/12/2025), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Lebih lanjut, Gus Irfan mengingatkan bahwa kementerian ini berada dalam sorotan publik yang tajam. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil akan diuji dan dipertanyakan oleh masyarakat.
Baca juga: Kuota Haji 2026 Berubah, Menhaj Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Sistem Waiting List
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk siap menjadi agen perubahan dengan keberanian memperbaiki sistem yang ada dan memastikan bahwa kebijakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan umat.
Sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi jamaah yang telah lama menunggu, Gus Irfan menekankan pentingnya pejabat untuk menjadi komunikator yang tepat, menyampaikan narasi kebijakan secara benar kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya soal administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kualitas ibadah jutaan jemaah haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah juga menyampaikan lima pesan penting kepada pejabat baru yang dilantik: pertama, berpikir visioner dan tidak terjebak pada rutinitas; kedua, membangun inovasi berkelanjutan untuk mempermudah layanan; ketiga, menjaga koordinasi dengan semua pemangku kepentingan; keempat, menjunjung tinggi integritas tanpa kompromi; dan kelima, memperkuat komunikasi publik untuk menghindari misinformasi.
"Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanah agung yang menjadi harapan umat untuk mendapatkan layanan yang ramah, jelas, dan bermartabat," ujar Gus Irfan.
Baca juga: Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Ia yakin semangat dan integritas pejabat yang baru dilantik akan membawa kementerian menjadi birokrasi yang tertata, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan umat.
Berikut adalah daftar pejabat yang baru dilantik oleh Menteri Haji dan Umrah:
M. Afief Mundzir – Direktur Bina Jemaah Haji Reguler
Akhmad Fauzin – Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah
Atty Novyanty – Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah
Zainal Abidin – Sekretaris Inspektorat Jenderal
Mayhardy Indra Putra – Inspektur Wilayah I
Jamaludin – Inspektur Wilayah IV
Mulyadi Nurdin – Inspektur Wilayah III
Desmon Andrian – Kepala Subdirektorat Bina KBIHU
Muhammad Riduan – Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus
Muhammad Abidzar Espana Ramadhan – Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
Muhammad Irfan Arifien – Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Operasional dan Penatausahaan Aset Haji
Andi Muhammad Taufik – Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah
Nano Sugiatno – Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Khusus dan Umrah
Anggoro Arif Wicaksono – Kepala Subdirektorat Pengawasan Layanan Haji Reguler
Ridwan Gaos Natasukmana – Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler
Putra Iskandar – Kepala Bagian Kerja Sama
Ahmad Allauddin – Kepala Subbagian Protokoler
Chairobby – Kepala Subbagian Tata Usaha
Eny Sulistyowati – Kepala Subbagian Tata Usaha
Agus Supriyono – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pelayanan Haji Khusus
Diaz Ismaya Abadi – Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah I
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang