Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap 1 sampai 23 Desember

Kompas.com, 24 November 2025, 15:36 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, pelunasan biaya haji tahun 2026 tahap pertama sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Senin (24/11/2025) dan akan berlangsung hingga 23 Desember 2025.

“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jemaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Bandarlampung, Senin (24/11/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Timeline Seleksi Petugas Haji Daerah 2026, Syarat Utama dan Cara Daftar

Siapa Saja yang Berhak Melunasi Tahap Pertama?

Mochamad Irfan menjelaskan, kelompok yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah:

  • Jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, yakni mereka yang sudah melunasi biaya haji namun tertunda keberangkatannya pada tahun sebelumnya karena suatu hal.
  • Calon jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
  • Jemaah haji reguler yang diprioritaskan karena lanjut usia (lansia) sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Baca juga: Seleksi Tenaga Kesehatan Haji 2026 Segera Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Jadwalnya

Tahap Kedua untuk Sisa Kuota

Pelunasan biaya haji reguler tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi.

“Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jemaah haji lanjut usia,” ujar Irfan.

Selain itu, sisa kuota juga dapat dimanfaatkan untuk:

  • Jamaah haji penyandang disabilitas beserta pendampingnya
  • Jamaah haji yang terpisah dengan mahram atau keluarganya
  • Jamaah haji urutan berikutnya (cadangan)

Daftar nama calon jemaah yang berhak melunasi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id.

Baca juga: Persiapan Haji 2026: Kemenhaj Tegaskan Istitha’ah Wajib dan Rekrutmen Petugas Bebas Titipan

Imbauan Pemeriksaan Kesehatan dan Bebas Pungutan

Mochamad Irfan juga mengimbau agar calon jemaah yang dinyatakan berhak melunasi segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau fasilitas kesehatan sesuai domisili sebelum datang ke bank atau BPS Bipih tempat pembayaran setoran awal.

“Kami juga sampaikan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apa pun. Jika ada pertanyaan dan pengaduan terkait dengan pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id,” kata dia.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan kembali komitmen bahwa proses pelunasan biaya haji harus berlangsung transparan, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar, sambil memastikan jemaah berangkat dalam kondisi kesehatan yang layak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Imbau Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji 1447 H
Aktual
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Kutim Luncurkan Beasiswa 1.000 Penghafal Al-Quran: Cetak Generasi Qurani
Aktual
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat
Aktual
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Fasilitas Baru di Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah, Lantai Tebal dan Urinoir
Aktual
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Arab Saudi Gelar 23.000 Inspeksi Jelang Haji 2026, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Aktual
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Jemaah Haji 2026 Hanya Boleh Bawa Satu Tas ke Mina, Tas Tambahan Dilarang
Aktual
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Band Metal Saudi “Dune” Bangkit Lagi, Scene Rock Riyadh Kini Makin Menggila
Aktual
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
“Ayo Ada Bubur Kacang Ijo!” Suasana Pasar Indonesia di Tengah Kota Mekkah
Aktual
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Wukuf 2026 Lebih Tertata, Tenda Arafah Kini Punya Identitas Lengkap Penghuni
Aktual
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Bupati Bandung Wacanakan Bangun Asrama Haji Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Indramayu
Aktual
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Tiga Jemaah Haji Asal Jatim Meninggal Dunia di Tanah Suci
Aktual
Lirboyo, 'Pabrik' Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Lirboyo, "Pabrik" Pencetak Ulama yang Mengubah Indonesia
Aktual
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Kisah Fransiska Mainake Saat Layani Jemaah Haji di Tanah Suci, Pernah Dampingi Jamaah yang Takut Tersesat
Aktual
 Kemenhaj Temukan Jemaah Haji  di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com